Kabariku- Masyarakat menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG), sejak pemerintah memulai program konversi minyak tanah ke LPG pada 2007 lalu. Seiring dengan melonjaknya konsumsi energi masyarakat, ini berdampak pada lonjakan impor LPG. Produksi LPG yang ada di kilang dalam negeri tidak bisa mencukupi kebutuhan warga yang semakin melesat.
Kenaikan impor LPG setiap tahun semakin meningkat, untuk menekan impor LPG, salah satu upaya pemerintah adalah dengan mendorong hilirisasi batu bara.
Melalui proses gasifikasi batu bara kalori rendah akan diolah menjadi Dimethyl Ether (DME) yang bisa digunakan untuk substitusi LPG.
Sementara LPG yang ada saat ini merupakan berbasis minyak bumi, maka DME ini berbasis batu bara. DME yang akan menggantikan LPG di masa depan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., mengatakan, berdasarkan rencana saat ini, nantinya DME akan disalurkan sama seperti LPG dalam bentuk tabung.
“Kalau dalam perencanaan sekarang seperti LPG, didistribusikan dalam tabung,” ungkapnya dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (12/11/2021).
Selain opsi didistribusikan sama persis dengan LPG, ada juga opsi mencampur DME dengan LPG. Namun, menurutnya akan lebih mudah dalam pelaksanaannya jika DME disalurkan sendiri secara terpisah, tanpa dilakukan pencampuran dengan LPG.
“Ada juga memang opsi dicampur, tapi akan lebih simpel dalam pelaksanaannya kalau hanya DME (tidak dicampur),” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia SE., menyebut Indonesia telah meraih komitmen investasi sekitar US$ 13 miliar-US$ 15 miliar atau sekitar Rp 185 triliun sampai Rp 213 triliun (asumsi kurs Rp 14.200 per US$) dari Air Products and Chemicals Inc (APCI).
Komitmen investasi Air Products ini tak lain untuk proyek hilirisasi pertambangan batu bara yang akan mengolah batu bara berkalori rendah menjadi DME, methanol atau produk kimia lainnya untuk menggantikan LPG.
Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara BKPM dan APCI pada pekan lalu, Kamis (04/11/2021) di Dubai, UEA, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Arahan Pak Presiden yang disampaikan dalam visi besarnya salah satu poinnya transformasi ekonomi, kita artikan industrialisasi ciptakan nilai tambah agar batu bara gak hanya kirim-kirim terus,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (11/11/2021) kemarin.
Sebagai langkah konkret dari Nota Kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM ini, Air Products juga langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional.
Sejumlah proyek bersama perusahaan nasional di antaranya proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI, proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI, proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI. Serta, proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.
“Maka Air Products dengan beberapa BUMN kita dan swasta nasional hilirisasi dalam rangka dapatkan pengganti LPG dari batu bara DME. Ini kita lakukan karena impor (LPG) kita sampai 5-6 juta (ton), cadangan devisa keluar tidak kurang dari Rp 55-70 triliun,” jelasnya.
Sementara, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto sempat mengatakan bahwa proyek gasifikasi menjadi salah satu proyek utama perusahaan.
“Gasifikasi ini akan menjadi salah satu pilar bisnis (perusahaan) ke depan,” kata Suryo pada diskusi yang diselenggarakan via Instagram Live Kementerian ESDM @kesdm. Jumat (23/07/2021) lalu.
Meski PTBA masih menguasai cadangan batu bara lebih dari 3 miliar ton dan mampu digunakan hingga 100 tahun mendatang dengan rata-rata produksi 30 juta ton per tahun, Suryo meyakini pemenuhan kebutuhan energi saat itu tak lagi bersandar pada batu bara.
“Seratus tahun yang akan datang, batu bara akan ditinggalkan. Maka harus kami berdayakan secepatnya, salah satu terobosannya adalah gasifikasi batu bara,” jelasnya.
Dalam catatan Suryo, Indonesia masih mengimpor LPG sekitar 7 hingga 8 juta ton per tahun. Untuk itu, proyek gasifikasi diharapkan mampu menjawab kemandirian energi.
“Apa yang sudah dilakukan PTBA (gasifikasi) sejalan dengan program Presiden Jokowi dalam mengurangi impor,” urainya.
Suryo memastikan proyek gasifikasi dipastikan segera berjalan. Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara PTBA, PT Pertamina, dan Air Products & Chemicals Inc (APCI).
“Operational agreement dan processing agreement sudah ditandatangani,” tegasnya.
Rencananya, proyek ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. Adapun untuk proyek DME bersama PTBA ini saja diperkirakan membutuhkan dana sekitar US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.
Adapun pembangunan fisik proyek DME ini diperkirakan memakan waktu sekitar 3-4 tahun, sehingga ditargetkan paling cepat akan beroperasi pada 2024.
Sebelumnya, Tim Kajian Hilirisasi Batubara Badan Litbang Kementerian ESDM mencatatkan bahwa proyek Dimethyl Ether (DME) secara keekonomian layak dijalankan.
DME merupakan produk hilirisasi batubara dapat mensubstitusi LPG yang saat ini masih dipakai untuk rumah tangga. Kebijakan pemerintah yang perlu disiapkan untuk mendukung proyek ini antara lain adalah kebijakan Harga Jual khusus Batubara, Harga Jual DME, dan Skema Subsidi DME.
Meski sudah ramai gaungnya, namun belum banyak yang tahu bahwa proyek DME selain memperhitungkan aspek finansial juga akan memberikan nilai tambah yang lebih luas terhadap negara.
“Selain keekonomian proyek, setidaknya terdapat 6 poin dampak ekonomi dari hilirisasi batubara dengan kapasitas produksi sekitar 1,4 juta ton DME. Benefit ini mungkin belum banyak diketahui publik,” ungkap Plt. Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM, 7 Desember 2020 yang lalu.
Pertama, DME meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor LPG. Dengan penggunaan DME, akan menekan impor LPG hingga 1 juta ton LPG per tahun, dengan kapasitas produksi DME 1,4 juta ton per tahun.
Kedua, menghemat cadangan devisa hingga Rp9,7 triliun per tahun dan menghemat Neraca Perdagangan hingga Rp 5,5 triliun per tahun.
Ketiga, akan menambah investasi asing yang masuk ke Indonesia sebesar USD2,1 miliar (sekitar Rp30 triliun).
Keempat, pemanfaatan sumberdaya batubara kalori rendah sebesar 180 juta ton selama 30 tahun umur pabrik.
Kelima, adanya multiplier effect berupa manfaat langsung yang didapat pemerintah hingga Rp 800 miliar per tahun
Keenam, pemberdayaan industri nasional yang melibatkan tenaga lokal dengan penyerapan jumlah tenaga kerja sekitar 10.570 orang pada tahap konstruksi dan 7.976 orang pada tahapan operasi.
Hal ini sekaligus membantah kajian lembaga think tank yang menyebutkan bahwa kerugian tahunan proyek DME Indonesia mencapai USD377 juta.
Tim kajian hilirisasi batubara, melakukan analisis dan konfirmasi terhadap kajian lembaga think tank tersebut dengan Feasibility Study (FS) PT Bukit Asam (PTBA) yang mencatatkan bahwa secara keekonomian proyek DME menghasilkan Net Present value (NPV) sebesar USD350 juta dan Internal Rate of Return (IRR) sekitar 11%. Sehingga proyek ekonomis dan tidak mengalami kerugian.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post