• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hampir 90 Persen Tersangka Korupsi Sarjana, Wakil Ketua KPK: ‘Sekolah Diharapkan Menjadi Ekosistem yang Meneladani Integritas’

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Jenjang pendidikan yang tinggi tidak menjamin seseorang tidak melakukan korupsi. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan hampir 90 persen sarjana tersangkut kasus korupsi.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK,  Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., dalam kegiatan audiensi dan koordinasi program pencegahan korupsi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (25/10/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Integritas semakin terdesak dari pendidikan, karena salah satu faktornya pendidikan bukan lagi untuk meningkatkan ilmu, namun sekadar memenuhi syarat untuk mencari pekerjaan, tunjangan, naik jabatan agar berkesempatan,” ujar Ghufron.

RelatedPosts

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

Ghufron memaparkan, sekitar 86 persen pelaku korupsi memiliki jenjang pendidikan minimal sarjana atau S1. Sekolah diharapkan menjadi ekosistem yang meneladani integritas, menurutnya tak bisa dijadikan tolok ukur.

“86 persen koruptor merupakan alumni pendidikan tinggi atau S1 ke atas. Mengapa alumni pendidikan tinggi tidak berintegritas? Karena tidak ada evaluasi terhadap tanggung jawab atau amanah. Sekolah hanya terkait dengan kemampuan tulis, baca, hitung. Ujian nasional menjadi ukuran keberhasilan,” tuturnya.

Selama ini, lanjut kata Ghufron, pelaku korupsi yang ditangkap oleh KPK hanya yang terlihat saja. Sementara dia meyakini aksi suap menyuap lebih banyak lagi.

“Salah satu hal yang menjadikan KPK ingin mencetak generasi antikorupsi, karena korupsi menghancurkan penegakan hukum, ekonomi dan pembangunan SDM baik dalam bentuk mutasi atau naik pangkat yang kerap dilakukan dengan penyuapan,” bebernya.

Untuk itu, Ghufron meminta Kemenag ikut mengawal, membina dan mengevaluasi pendidikan di lingkungan Kemenag. Sebab, korupsi merupakan penyakit karakter yang sistemik dan harus diselesaikan oleh semua komponen bangsa.

Baca Juga  Bantu UMKM Naik Kelas, Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM Resmi Dibuka. Berikut Syarat dan Ketentuannya

“Anda semua adalah aktor-aktor pencegah korupsi dan penentu Indonesia bebas dari korupsi di dunia pendidikan. Dan kami berharap dapat mencetak generasi antikorupsi,” tegasnya.

Ghufron menyebut, karena itu langkah-langkah dan strategi yang saat ini dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya mendorong diimplementasikannya sanksi sosial bagi pelaku korupsi.

“Perlu dipertimbangkan penghukuman koruptor tidak hanya di penjara tetapi sanksi sosial seperti melakukan pekerjaan sosial,” cetusnya.

Lebih lanjut, Ghufron berpesan agar nilai kejujuran dan integritas harus menjadi yang utama dalam menerapkan pembelajaran untuk peserta didik. Supaya pembelajaran tak hanya dianggap hanya sebagai transfer ilmu dari guru kepada siswa.

“Kalau itu maka google lebih pintar. Pendidikan bukan hanya transfer knowledge, tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan lain, Nurul Ghufron menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk provinsi Kaltara. Ucapan yang diisampaikannya saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kaltara yang berlangsung secara luring terbatas, di Aula serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor.

“Selamat ulang tahun untuk Provinsi Kaltara. KPK hadir bukan untuk menakuti tapi menjadi sahabat untuk merevitalisasi semangat, memajukan dan mensejahterakan Kaltara,” ujar Ghufron.

Dia berharap, semangat ulang tahun Kaltara adalah semangat untuk berkomitmen memberantas korupsi, demi memajukan daerah.

Ghufron meminta seluruh Kepala Daerah dan pimpinan serta anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), agar menjadikan KPK sebagai sahabat, demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Ghufron juga mengingatkan, dampak korupsi sangat merugikan dari sisi ekonomi. Tidak hanya itu, korupsi menutup kesempatan untuk mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga terbaik.

“Bangunan konstruksi sudah ambruk sebelum kepala daerahnya turun,” ucapnya mencontohkan.

Baca Juga  Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Sementara dari sisi pembangunan sumber daya manusia, korupsi juga berdampak buruk. Sesungguhnya, musuh yang harus dilawan bersama adalah diri sendiri.

Ghufron juga memaparkan, Selain diskusi terkait sistem politik dan upaya-upaya yang telah dilakukan KPK, catatan komisi antirasuah itu terkait area intervensi manajemen aset di Provinsi Kaltara.

Dari data yang diterima KPK, total sertifikasi aset Pemda se-Kaltara, baik Provinsi maupun Kab/Kota sampai TW-3 2021, baru 658 bidang atau 14 persen dari total 4.775 bidang aset yang sudah bersertifikat.

Sementara itu, untuk penyerahan PSU dari pengembang perumahan, di tahun 2021 ini terdapat 21 bidang dengan luas 4.528 meter persegi dengan total nilai Rp 2,5 miliar.

Sedangkan, untuk capaian penagihan piutang pajak per-triwulan 3 masih 10 persen. Piutang terbanyak yang belum tertagih adalah dari PBB-P2. Ghufron meminta Pemda membuat strategi khusus untuk menuntaskan piutang PBB-P2 ini.

“Terkait fokus area optimalisasi pendapatan daerah, Kaltim dan Kaltara adalah daerah terbesar penyumbang ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia,” jelasnya.

Disampaikan Ghufron, Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag), nilai ekspor SBW tahun 2020 berjumlah 1.555 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun.

“Pemda perlu menata dan membuat sistem agar potensi pajak sarang burung walet ini dapat menyumbang penambahan pendapatan daerah,” pungkas Ghufron. ***

*Sumber: Berita KPK

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PTDI Kirim Satu Unit Pesawat Kedua NC212i Troop Transport untuk End User TNI AU

Post Selanjutnya

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori ‘Informatif’

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Post Selanjutnya

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori 'Informatif'

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: "Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com