• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hampir 90 Persen Tersangka Korupsi Sarjana, Wakil Ketua KPK: ‘Sekolah Diharapkan Menjadi Ekosistem yang Meneladani Integritas’

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Jenjang pendidikan yang tinggi tidak menjamin seseorang tidak melakukan korupsi. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan hampir 90 persen sarjana tersangkut kasus korupsi.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK,  Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., dalam kegiatan audiensi dan koordinasi program pencegahan korupsi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (25/10/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Integritas semakin terdesak dari pendidikan, karena salah satu faktornya pendidikan bukan lagi untuk meningkatkan ilmu, namun sekadar memenuhi syarat untuk mencari pekerjaan, tunjangan, naik jabatan agar berkesempatan,” ujar Ghufron.

RelatedPosts

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

Ghufron memaparkan, sekitar 86 persen pelaku korupsi memiliki jenjang pendidikan minimal sarjana atau S1. Sekolah diharapkan menjadi ekosistem yang meneladani integritas, menurutnya tak bisa dijadikan tolok ukur.

“86 persen koruptor merupakan alumni pendidikan tinggi atau S1 ke atas. Mengapa alumni pendidikan tinggi tidak berintegritas? Karena tidak ada evaluasi terhadap tanggung jawab atau amanah. Sekolah hanya terkait dengan kemampuan tulis, baca, hitung. Ujian nasional menjadi ukuran keberhasilan,” tuturnya.

Selama ini, lanjut kata Ghufron, pelaku korupsi yang ditangkap oleh KPK hanya yang terlihat saja. Sementara dia meyakini aksi suap menyuap lebih banyak lagi.

“Salah satu hal yang menjadikan KPK ingin mencetak generasi antikorupsi, karena korupsi menghancurkan penegakan hukum, ekonomi dan pembangunan SDM baik dalam bentuk mutasi atau naik pangkat yang kerap dilakukan dengan penyuapan,” bebernya.

Untuk itu, Ghufron meminta Kemenag ikut mengawal, membina dan mengevaluasi pendidikan di lingkungan Kemenag. Sebab, korupsi merupakan penyakit karakter yang sistemik dan harus diselesaikan oleh semua komponen bangsa.

Baca Juga  Pimpinan KPK Lama Mengajukan Naik Gaji, Pimpinan Baru Dituding

“Anda semua adalah aktor-aktor pencegah korupsi dan penentu Indonesia bebas dari korupsi di dunia pendidikan. Dan kami berharap dapat mencetak generasi antikorupsi,” tegasnya.

Ghufron menyebut, karena itu langkah-langkah dan strategi yang saat ini dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya mendorong diimplementasikannya sanksi sosial bagi pelaku korupsi.

“Perlu dipertimbangkan penghukuman koruptor tidak hanya di penjara tetapi sanksi sosial seperti melakukan pekerjaan sosial,” cetusnya.

Lebih lanjut, Ghufron berpesan agar nilai kejujuran dan integritas harus menjadi yang utama dalam menerapkan pembelajaran untuk peserta didik. Supaya pembelajaran tak hanya dianggap hanya sebagai transfer ilmu dari guru kepada siswa.

“Kalau itu maka google lebih pintar. Pendidikan bukan hanya transfer knowledge, tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan lain, Nurul Ghufron menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk provinsi Kaltara. Ucapan yang diisampaikannya saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kaltara yang berlangsung secara luring terbatas, di Aula serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor.

“Selamat ulang tahun untuk Provinsi Kaltara. KPK hadir bukan untuk menakuti tapi menjadi sahabat untuk merevitalisasi semangat, memajukan dan mensejahterakan Kaltara,” ujar Ghufron.

Dia berharap, semangat ulang tahun Kaltara adalah semangat untuk berkomitmen memberantas korupsi, demi memajukan daerah.

Ghufron meminta seluruh Kepala Daerah dan pimpinan serta anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), agar menjadikan KPK sebagai sahabat, demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Ghufron juga mengingatkan, dampak korupsi sangat merugikan dari sisi ekonomi. Tidak hanya itu, korupsi menutup kesempatan untuk mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga terbaik.

“Bangunan konstruksi sudah ambruk sebelum kepala daerahnya turun,” ucapnya mencontohkan.

Baca Juga  Diduga Lakukan Suap, Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Sementara dari sisi pembangunan sumber daya manusia, korupsi juga berdampak buruk. Sesungguhnya, musuh yang harus dilawan bersama adalah diri sendiri.

Ghufron juga memaparkan, Selain diskusi terkait sistem politik dan upaya-upaya yang telah dilakukan KPK, catatan komisi antirasuah itu terkait area intervensi manajemen aset di Provinsi Kaltara.

Dari data yang diterima KPK, total sertifikasi aset Pemda se-Kaltara, baik Provinsi maupun Kab/Kota sampai TW-3 2021, baru 658 bidang atau 14 persen dari total 4.775 bidang aset yang sudah bersertifikat.

Sementara itu, untuk penyerahan PSU dari pengembang perumahan, di tahun 2021 ini terdapat 21 bidang dengan luas 4.528 meter persegi dengan total nilai Rp 2,5 miliar.

Sedangkan, untuk capaian penagihan piutang pajak per-triwulan 3 masih 10 persen. Piutang terbanyak yang belum tertagih adalah dari PBB-P2. Ghufron meminta Pemda membuat strategi khusus untuk menuntaskan piutang PBB-P2 ini.

“Terkait fokus area optimalisasi pendapatan daerah, Kaltim dan Kaltara adalah daerah terbesar penyumbang ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia,” jelasnya.

Disampaikan Ghufron, Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag), nilai ekspor SBW tahun 2020 berjumlah 1.555 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun.

“Pemda perlu menata dan membuat sistem agar potensi pajak sarang burung walet ini dapat menyumbang penambahan pendapatan daerah,” pungkas Ghufron. ***

*Sumber: Berita KPK

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PTDI Kirim Satu Unit Pesawat Kedua NC212i Troop Transport untuk End User TNI AU

Post Selanjutnya

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori ‘Informatif’

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Post Selanjutnya

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori 'Informatif'

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: "Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025)

Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

29 Desember 2025
Samuel Ardi Kristanto digelandang menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, (29/12)

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

29 Desember 2025
Para Menteri dan pejabat terkait menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025

Seskab Ungkap Progres Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik Pascabencana

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com