• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hampir 90 Persen Tersangka Korupsi Sarjana, Wakil Ketua KPK: ‘Sekolah Diharapkan Menjadi Ekosistem yang Meneladani Integritas’

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Jenjang pendidikan yang tinggi tidak menjamin seseorang tidak melakukan korupsi. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan hampir 90 persen sarjana tersangkut kasus korupsi.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK,  Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., dalam kegiatan audiensi dan koordinasi program pencegahan korupsi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (25/10/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Integritas semakin terdesak dari pendidikan, karena salah satu faktornya pendidikan bukan lagi untuk meningkatkan ilmu, namun sekadar memenuhi syarat untuk mencari pekerjaan, tunjangan, naik jabatan agar berkesempatan,” ujar Ghufron.

RelatedPosts

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ghufron memaparkan, sekitar 86 persen pelaku korupsi memiliki jenjang pendidikan minimal sarjana atau S1. Sekolah diharapkan menjadi ekosistem yang meneladani integritas, menurutnya tak bisa dijadikan tolok ukur.

“86 persen koruptor merupakan alumni pendidikan tinggi atau S1 ke atas. Mengapa alumni pendidikan tinggi tidak berintegritas? Karena tidak ada evaluasi terhadap tanggung jawab atau amanah. Sekolah hanya terkait dengan kemampuan tulis, baca, hitung. Ujian nasional menjadi ukuran keberhasilan,” tuturnya.

Selama ini, lanjut kata Ghufron, pelaku korupsi yang ditangkap oleh KPK hanya yang terlihat saja. Sementara dia meyakini aksi suap menyuap lebih banyak lagi.

“Salah satu hal yang menjadikan KPK ingin mencetak generasi antikorupsi, karena korupsi menghancurkan penegakan hukum, ekonomi dan pembangunan SDM baik dalam bentuk mutasi atau naik pangkat yang kerap dilakukan dengan penyuapan,” bebernya.

Baca Juga  Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da'i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

Untuk itu, Ghufron meminta Kemenag ikut mengawal, membina dan mengevaluasi pendidikan di lingkungan Kemenag. Sebab, korupsi merupakan penyakit karakter yang sistemik dan harus diselesaikan oleh semua komponen bangsa.

“Anda semua adalah aktor-aktor pencegah korupsi dan penentu Indonesia bebas dari korupsi di dunia pendidikan. Dan kami berharap dapat mencetak generasi antikorupsi,” tegasnya.

Ghufron menyebut, karena itu langkah-langkah dan strategi yang saat ini dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya mendorong diimplementasikannya sanksi sosial bagi pelaku korupsi.

“Perlu dipertimbangkan penghukuman koruptor tidak hanya di penjara tetapi sanksi sosial seperti melakukan pekerjaan sosial,” cetusnya.

Lebih lanjut, Ghufron berpesan agar nilai kejujuran dan integritas harus menjadi yang utama dalam menerapkan pembelajaran untuk peserta didik. Supaya pembelajaran tak hanya dianggap hanya sebagai transfer ilmu dari guru kepada siswa.

“Kalau itu maka google lebih pintar. Pendidikan bukan hanya transfer knowledge, tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan lain, Nurul Ghufron menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk provinsi Kaltara. Ucapan yang diisampaikannya saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kaltara yang berlangsung secara luring terbatas, di Aula serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor.

“Selamat ulang tahun untuk Provinsi Kaltara. KPK hadir bukan untuk menakuti tapi menjadi sahabat untuk merevitalisasi semangat, memajukan dan mensejahterakan Kaltara,” ujar Ghufron.

Dia berharap, semangat ulang tahun Kaltara adalah semangat untuk berkomitmen memberantas korupsi, demi memajukan daerah.

Ghufron meminta seluruh Kepala Daerah dan pimpinan serta anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), agar menjadikan KPK sebagai sahabat, demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Ghufron juga mengingatkan, dampak korupsi sangat merugikan dari sisi ekonomi. Tidak hanya itu, korupsi menutup kesempatan untuk mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga terbaik.

Baca Juga  14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

“Bangunan konstruksi sudah ambruk sebelum kepala daerahnya turun,” ucapnya mencontohkan.

Sementara dari sisi pembangunan sumber daya manusia, korupsi juga berdampak buruk. Sesungguhnya, musuh yang harus dilawan bersama adalah diri sendiri.

Ghufron juga memaparkan, Selain diskusi terkait sistem politik dan upaya-upaya yang telah dilakukan KPK, catatan komisi antirasuah itu terkait area intervensi manajemen aset di Provinsi Kaltara.

Dari data yang diterima KPK, total sertifikasi aset Pemda se-Kaltara, baik Provinsi maupun Kab/Kota sampai TW-3 2021, baru 658 bidang atau 14 persen dari total 4.775 bidang aset yang sudah bersertifikat.

Sementara itu, untuk penyerahan PSU dari pengembang perumahan, di tahun 2021 ini terdapat 21 bidang dengan luas 4.528 meter persegi dengan total nilai Rp 2,5 miliar.

Sedangkan, untuk capaian penagihan piutang pajak per-triwulan 3 masih 10 persen. Piutang terbanyak yang belum tertagih adalah dari PBB-P2. Ghufron meminta Pemda membuat strategi khusus untuk menuntaskan piutang PBB-P2 ini.

“Terkait fokus area optimalisasi pendapatan daerah, Kaltim dan Kaltara adalah daerah terbesar penyumbang ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia,” jelasnya.

Disampaikan Ghufron, Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag), nilai ekspor SBW tahun 2020 berjumlah 1.555 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun.

“Pemda perlu menata dan membuat sistem agar potensi pajak sarang burung walet ini dapat menyumbang penambahan pendapatan daerah,” pungkas Ghufron. ***

*Sumber: Berita KPK

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PTDI Kirim Satu Unit Pesawat Kedua NC212i Troop Transport untuk End User TNI AU

Post Selanjutnya

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori ‘Informatif’

RelatedPosts

Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Post Selanjutnya

Setkab Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori 'Informatif'

Peringati Sumpah Pemuda, Aktifis Indonesia Gagas: "Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com