• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Tingkatkan Layanan Kesehatan, KPCDI Apresiasi BPJS Kesehatan dengan Catatan…

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Jajaran pengurus KPCDI dan pasien cuci darah berfoto bersama. (Foto: Dok. KPCDI)

Jajaran pengurus KPCDI dan pasien cuci darah berfoto bersama. (Foto: Dok. KPCDI)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan perbaikan sistem rujukan untuk mempermudah pasien dalam menjangkau layanan kesehatan.

Menyikapi gebrakan tersebut, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan BPJS Kesehatan yang sudah menghapus sistem rujukan berjenjang untuk cuci darah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena sebetulnya proses tersebut tidak memiliki dampak positif bagi pasien, justru menambah beban ekonomi dan kondisi kesehatan pasien,” ujar Tony di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

RelatedPosts

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kendati demikian, Tony menyoroti bahwa kebijakan yang positif itu ternyata di lapangan masih menyisakan persoalan. Pasalnya, tindakan penghapusan sistem rujukan berjenjang ini belum tersosialisi dengan baik ke seluruh unit hemodialisis di Indonesia.

“Temuan kami di lapangan belum tersosialisikan secara massif. Pasien masih banyak yang mengurus rujukan berjenjang. Bahkan kalau tidak ada rujukan pasien tidak bisa cuci darah,” tegasnya.

Salah satu pasien cuci darah, Harry Nurdiansyah (35) mengaku salah satu rumah sakit di Tangerang belum mendapat informasi terkait penghapusan sistem rujukan. Bahkan, pihaknya masih diminta untuk mengurus terlebih dahulu surat rujukan agar bisa cuci darah.

“Harus ada rujukan dulu kata petugas. Ini rujukan saya per hari ini habis. Disuruh ngurus dulu,” ujar Harry.

Agar kebijakan pemerintah diketahui khalayak luas, KPCDI meminta BPJS Kesehatan segera melakukan sosialisasi agar pelayanan berjalan baik.

“BPJS segera melakukan sosialisasi. Informasinya masih simpang siur. Ada yang tidak perlu rujukan, dan di rumah sakit lain masih perlu rujukan. Ini kan aneh jadinya,” kata Tony.

Baca Juga  Sidang Perdana Kasus Gagal Ginjal Misterius, Saatnya Beri Keadilan Bagi Seluruh Korban

Tony juga meminta pemerintah dan BPJS Kesehatan agar memperbaiki sistem rujukan berjenjang bukan hanya untuk terapi hemodialisa saja, tetapi pasien gagal ginjal dengan cuci darah mandiri (peritoneal dialisis) dan transplantasi ginjal juga diberikan hak yang sama.

Tony mencontohkan pasien transplantasi ginjal. Di Jakarta, pasien ini hanya bisa mengakses obat di RSCM. Harusnya, tidak perlu mengurus rujukan berjenjang lagi, karena hanya bisa diobati di RSCM.

Faktanya, pasien gagal ginjal dengan metode terapi lainya seperti transplantasi dan cuci darah mandiri ini sampai sekarang masih perlu mengurus rujukan. Padahal mereka juga pasien gagal ginjal yang perlu terapi seumur hidupnya. Begitu juga cangkok ginjal, buat apa dirujuk ke rumah sakit di bawahnya? Kan sudah jelas hanya RSCM yang mampu mengobati.

“Justru sistem rujukan berjenjang ini akan membuat kerugian keuangan bagi BPJS Kesehatan. Mengeluarkan biaya namun tak sesuai kompetensinya,” cetusnya.

Diketahui, per tanggal 1 Januari 2020, BPJS Kesehatan mempermudah sistem rujukan berjenjang bagi pasien hemodialisa yang ingin melakukan tindakan tersebut. Pasien tidak perlu lagi memperpanjang surat rujukan berjenjang setiap 3 (tiga) bulan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).  (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Heboh Kerajaan Baru di Jawa Tengah, Klaim Penerus Majapahit

Post Selanjutnya

Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

RelatedPosts

Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua DPN Bidang Hukum RepDem 
Fajri Syafii. (*)

Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

Sukur Nababan. (*)

Soal Pembatalan Festival Danau Toba, Sukur Nababan: Jangan Diukur dengan Jumlah Pengunjung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com