• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Tingkatkan Layanan Kesehatan, KPCDI Apresiasi BPJS Kesehatan dengan Catatan…

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Jajaran pengurus KPCDI dan pasien cuci darah berfoto bersama. (Foto: Dok. KPCDI)

Jajaran pengurus KPCDI dan pasien cuci darah berfoto bersama. (Foto: Dok. KPCDI)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan perbaikan sistem rujukan untuk mempermudah pasien dalam menjangkau layanan kesehatan.

Menyikapi gebrakan tersebut, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan BPJS Kesehatan yang sudah menghapus sistem rujukan berjenjang untuk cuci darah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena sebetulnya proses tersebut tidak memiliki dampak positif bagi pasien, justru menambah beban ekonomi dan kondisi kesehatan pasien,” ujar Tony di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

RelatedPosts

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

Kendati demikian, Tony menyoroti bahwa kebijakan yang positif itu ternyata di lapangan masih menyisakan persoalan. Pasalnya, tindakan penghapusan sistem rujukan berjenjang ini belum tersosialisi dengan baik ke seluruh unit hemodialisis di Indonesia.

“Temuan kami di lapangan belum tersosialisikan secara massif. Pasien masih banyak yang mengurus rujukan berjenjang. Bahkan kalau tidak ada rujukan pasien tidak bisa cuci darah,” tegasnya.

Salah satu pasien cuci darah, Harry Nurdiansyah (35) mengaku salah satu rumah sakit di Tangerang belum mendapat informasi terkait penghapusan sistem rujukan. Bahkan, pihaknya masih diminta untuk mengurus terlebih dahulu surat rujukan agar bisa cuci darah.

“Harus ada rujukan dulu kata petugas. Ini rujukan saya per hari ini habis. Disuruh ngurus dulu,” ujar Harry.

Agar kebijakan pemerintah diketahui khalayak luas, KPCDI meminta BPJS Kesehatan segera melakukan sosialisasi agar pelayanan berjalan baik.

Baca Juga  D'Ragam Tuntut Bupati Garut Rudy Gunawan Mundur, Inilah Sebabnya

“BPJS segera melakukan sosialisasi. Informasinya masih simpang siur. Ada yang tidak perlu rujukan, dan di rumah sakit lain masih perlu rujukan. Ini kan aneh jadinya,” kata Tony.

Tony juga meminta pemerintah dan BPJS Kesehatan agar memperbaiki sistem rujukan berjenjang bukan hanya untuk terapi hemodialisa saja, tetapi pasien gagal ginjal dengan cuci darah mandiri (peritoneal dialisis) dan transplantasi ginjal juga diberikan hak yang sama.

Tony mencontohkan pasien transplantasi ginjal. Di Jakarta, pasien ini hanya bisa mengakses obat di RSCM. Harusnya, tidak perlu mengurus rujukan berjenjang lagi, karena hanya bisa diobati di RSCM.

Faktanya, pasien gagal ginjal dengan metode terapi lainya seperti transplantasi dan cuci darah mandiri ini sampai sekarang masih perlu mengurus rujukan. Padahal mereka juga pasien gagal ginjal yang perlu terapi seumur hidupnya. Begitu juga cangkok ginjal, buat apa dirujuk ke rumah sakit di bawahnya? Kan sudah jelas hanya RSCM yang mampu mengobati.

“Justru sistem rujukan berjenjang ini akan membuat kerugian keuangan bagi BPJS Kesehatan. Mengeluarkan biaya namun tak sesuai kompetensinya,” cetusnya.

Diketahui, per tanggal 1 Januari 2020, BPJS Kesehatan mempermudah sistem rujukan berjenjang bagi pasien hemodialisa yang ingin melakukan tindakan tersebut. Pasien tidak perlu lagi memperpanjang surat rujukan berjenjang setiap 3 (tiga) bulan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).  (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Heboh Kerajaan Baru di Jawa Tengah, Klaim Penerus Majapahit

Post Selanjutnya

Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

RelatedPosts

Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua DPN Bidang Hukum RepDem 
Fajri Syafii. (*)

Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

Sukur Nababan. (*)

Soal Pembatalan Festival Danau Toba, Sukur Nababan: Jangan Diukur dengan Jumlah Pengunjung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com