• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Tingkatkan Layanan Kesehatan, KPCDI Apresiasi BPJS Kesehatan dengan Catatan…

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Jajaran pengurus KPCDI dan pasien cuci darah berfoto bersama. (Foto: Dok. KPCDI)

Jajaran pengurus KPCDI dan pasien cuci darah berfoto bersama. (Foto: Dok. KPCDI)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan perbaikan sistem rujukan untuk mempermudah pasien dalam menjangkau layanan kesehatan.

Menyikapi gebrakan tersebut, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan BPJS Kesehatan yang sudah menghapus sistem rujukan berjenjang untuk cuci darah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena sebetulnya proses tersebut tidak memiliki dampak positif bagi pasien, justru menambah beban ekonomi dan kondisi kesehatan pasien,” ujar Tony di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

Kendati demikian, Tony menyoroti bahwa kebijakan yang positif itu ternyata di lapangan masih menyisakan persoalan. Pasalnya, tindakan penghapusan sistem rujukan berjenjang ini belum tersosialisi dengan baik ke seluruh unit hemodialisis di Indonesia.

“Temuan kami di lapangan belum tersosialisikan secara massif. Pasien masih banyak yang mengurus rujukan berjenjang. Bahkan kalau tidak ada rujukan pasien tidak bisa cuci darah,” tegasnya.

Salah satu pasien cuci darah, Harry Nurdiansyah (35) mengaku salah satu rumah sakit di Tangerang belum mendapat informasi terkait penghapusan sistem rujukan. Bahkan, pihaknya masih diminta untuk mengurus terlebih dahulu surat rujukan agar bisa cuci darah.

“Harus ada rujukan dulu kata petugas. Ini rujukan saya per hari ini habis. Disuruh ngurus dulu,” ujar Harry.

Agar kebijakan pemerintah diketahui khalayak luas, KPCDI meminta BPJS Kesehatan segera melakukan sosialisasi agar pelayanan berjalan baik.

Baca Juga  Direktur PT Indomarco Primastama Meninggal Dalam Lakalantas KM 92 Tol Cipularang

“BPJS segera melakukan sosialisasi. Informasinya masih simpang siur. Ada yang tidak perlu rujukan, dan di rumah sakit lain masih perlu rujukan. Ini kan aneh jadinya,” kata Tony.

Tony juga meminta pemerintah dan BPJS Kesehatan agar memperbaiki sistem rujukan berjenjang bukan hanya untuk terapi hemodialisa saja, tetapi pasien gagal ginjal dengan cuci darah mandiri (peritoneal dialisis) dan transplantasi ginjal juga diberikan hak yang sama.

Tony mencontohkan pasien transplantasi ginjal. Di Jakarta, pasien ini hanya bisa mengakses obat di RSCM. Harusnya, tidak perlu mengurus rujukan berjenjang lagi, karena hanya bisa diobati di RSCM.

Faktanya, pasien gagal ginjal dengan metode terapi lainya seperti transplantasi dan cuci darah mandiri ini sampai sekarang masih perlu mengurus rujukan. Padahal mereka juga pasien gagal ginjal yang perlu terapi seumur hidupnya. Begitu juga cangkok ginjal, buat apa dirujuk ke rumah sakit di bawahnya? Kan sudah jelas hanya RSCM yang mampu mengobati.

“Justru sistem rujukan berjenjang ini akan membuat kerugian keuangan bagi BPJS Kesehatan. Mengeluarkan biaya namun tak sesuai kompetensinya,” cetusnya.

Diketahui, per tanggal 1 Januari 2020, BPJS Kesehatan mempermudah sistem rujukan berjenjang bagi pasien hemodialisa yang ingin melakukan tindakan tersebut. Pasien tidak perlu lagi memperpanjang surat rujukan berjenjang setiap 3 (tiga) bulan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).  (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Heboh Kerajaan Baru di Jawa Tengah, Klaim Penerus Majapahit

Post Selanjutnya

Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua DPN Bidang Hukum RepDem 
Fajri Syafii. (*)

Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

Sukur Nababan. (*)

Soal Pembatalan Festival Danau Toba, Sukur Nababan: Jangan Diukur dengan Jumlah Pengunjung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com