• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Ramai Soal Sawer di Halaman KPU Garut, Pelaku Cerdas Namun Integritas KPU dan Bawaslu Dipertaruhkan

Redaksi oleh Redaksi
12 Mei 2023
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku-  -Berbagai media kini sedang ramai menyoroti peristiwa sawer yang dilakukan salah satu Ketua Parpol di Garut

Pelaku sawer adalah isteri Bupati Garut. Dengan menaiki “Domba Garut”, ia membagi-bagikan uang atau dikenal dengan istilah “sawer” di halaman Kantor KPUD Garut pada kegiatan pendaftaran Bakal Caleg DPRD, Kamis, 11 Mei 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Muncul beragam pendapat soal ini, terutama soal apakah sawer yang dilakukan Ketua Parpol itu masuk pelanggaran Pemilu atau bukan?

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

Mengenai hal tersebut, aktifis 98 Hasanuddin menyoroti dari beberapa perspektif. Kemudian di tengah pro kontra antara melanggar dan tidak melanggar, Hasanuddin menyebut bahwa pelaku sawer adalah orang yang cerdas dan berani.

Pertama, menurutnya, tindakan ini tentu tidak semua politisi berani melakukannya, apalagi dengan sadar

“Dan saya melihat melakukan sawer terbuka di halaman Kantor KPUD dengan sadar sebagai langkah yang sangat berani,” katanya, Jumat, 12 Mei 2023.

Kedua, lanjutnya, berani karena dapat dianggap atau diterjemahkan sebagai bentuk politik uang (money politik) yang dapat dianggap sebagai perbuatan pidana.

“Namun, sepertinya, Ketua Parpol tersebut sadar dan mengetahui bahwa sulit peristiwa ini dikualifikasi sebagai money politik dalam pemilu, sebab dilakukan tidak dalam tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan suara sebagaima larangan yang diatur Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, melainkan dilakukan disaat pendaftaran bacaleg,” ungkapnya.

Hasnuddin mengatakan, dari sisi tempus, tindakan ini tidak termasuk pidana politik uang karena di luar larangan tahapan yang tidak boleh dilakukan.

Baca Juga  Motif di Balik Penundaan PEMILU

“Jadi, dipastikan peristiwa ‘Sawer di halaman KPUD Garut’ bukanlah peristiwa pidana pemilu,” ujarnya.

Ketiga, menurut Hasanuddin, money politik adalah korupsi elektoral, embrionya korupsi politik, karena itu menjadi salah satu larangan yang bisa diancam tindak pidana apabila dilakukan di masa kampanye, minggu tenang dan saat pemilihan.

“Di luar tahapan itu, meski tidak dilarang, setidaknya melanggar etika dan/atau kepatutan untuk melaksanakan pemilu secara bersih dan menjaga kemurnian pilihan berdasarkan kehendak hati nurani, bukan berdasarkan janji dan iming-iming uang dan barang,” ungkapnya.

Sebab, pemilu adalah mekanisme untuk menampung kehendak publik yang sebenar-benarnya terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif di masa mendatang.

Agar jangan sampai money politik mengkudeta kehendak publik dan hati nurani menjadi kehendak uang, tegasnya, maka perbuatan sawer uang di luar tahapan larangan dapatlah dianggap melanggar etika pemilu atau etika berdemokrasi.

“Namun, lagi-lagi pelanggaran ini tidak serta merta dapat dikenai sanksinya. Sebab tidak diatur,” lanjut Hasanuddin.

Etika ini, katanya, hanya kaidah moral ontologis, sebagai imperatif kategoris; kesadaran moral semata.

“Karenanya, sebagai imperatif hipotesis larangan, tentu tidak diatur,” katanya.

Keempat, akibatnya, peristiwa ini tidaklah dapat dianggap melanggar pidana pemilu, termasuk melanggar etika sanksi.

“Kelima, saya beranggapan, pada kondisi sebagaimana disebutkan di atas, langkah “sawer di halaman KPUD” tersebut akhirnya bukan saja tindakan politik yang berani, melainkan juga cerdas dari sang Ketua Partai, yang juga isteri Bupati Garut,” katanya.

Menurut Hasanuddin, cerdas sebagai bentuk kampanye menarik perhatian publik atau publisitas politik.

Keenam, lanjutnya, terkait masalah tersebut maka masalahnya sekarang bukan lagi terletak pada peristiwa tersebut, melainkan pada sikap dan langkah KPUD dan Bawaslu terhadap hal ini.

Baca Juga  Masinton Pasaribu dan SIAGA '98 Pastikan "Pasang Badan" Bela Haris Azhar Lawan Oligarki Kapitalis

“Kita mau melihat dan menguji apa yang akan mereka lakukan atas peristiwa ini?”

“Terhadap langkah tersebut, kita akan mengetahui banyak hal: kapasitas, integritas dan keberanian penyelenggara Pemilu di Garut. Salam Demokrasi!” ungkapnya. ***

Red/K-100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98GarutHasanuddinKetua ParpolpelanggaranPemilusawer
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BPKAD Kabupaten Garut Gelar Bimtek SIPD Penatausahaan Keuangan

Post Selanjutnya

Sepuluh Provinsi yang Memiliki Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, Simak Lampung Nomor Berapa?

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kondisi jalan rusak di Kalimantan Tengah

Sepuluh Provinsi yang Memiliki Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, Simak Lampung Nomor Berapa?

Hendrik Dikson Sirait "Seram, Gokil Tapi Hatinya Lembut"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Sidang Sengketa Aset PN Jaksel Memanas, Nancy Nilai Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com