• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Ramai Soal Sawer di Halaman KPU Garut, Pelaku Cerdas Namun Integritas KPU dan Bawaslu Dipertaruhkan

Redaksi oleh Redaksi
12 Mei 2023
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku-  -Berbagai media kini sedang ramai menyoroti peristiwa sawer yang dilakukan salah satu Ketua Parpol di Garut

Pelaku sawer adalah isteri Bupati Garut. Dengan menaiki “Domba Garut”, ia membagi-bagikan uang atau dikenal dengan istilah “sawer” di halaman Kantor KPUD Garut pada kegiatan pendaftaran Bakal Caleg DPRD, Kamis, 11 Mei 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Muncul beragam pendapat soal ini, terutama soal apakah sawer yang dilakukan Ketua Parpol itu masuk pelanggaran Pemilu atau bukan?

RelatedPosts

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

Mengenai hal tersebut, aktifis 98 Hasanuddin menyoroti dari beberapa perspektif. Kemudian di tengah pro kontra antara melanggar dan tidak melanggar, Hasanuddin menyebut bahwa pelaku sawer adalah orang yang cerdas dan berani.

Pertama, menurutnya, tindakan ini tentu tidak semua politisi berani melakukannya, apalagi dengan sadar

“Dan saya melihat melakukan sawer terbuka di halaman Kantor KPUD dengan sadar sebagai langkah yang sangat berani,” katanya, Jumat, 12 Mei 2023.

Kedua, lanjutnya, berani karena dapat dianggap atau diterjemahkan sebagai bentuk politik uang (money politik) yang dapat dianggap sebagai perbuatan pidana.

“Namun, sepertinya, Ketua Parpol tersebut sadar dan mengetahui bahwa sulit peristiwa ini dikualifikasi sebagai money politik dalam pemilu, sebab dilakukan tidak dalam tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan suara sebagaima larangan yang diatur Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, melainkan dilakukan disaat pendaftaran bacaleg,” ungkapnya.

Hasnuddin mengatakan, dari sisi tempus, tindakan ini tidak termasuk pidana politik uang karena di luar larangan tahapan yang tidak boleh dilakukan.

Baca Juga  SIAGA 98 Dukung Presiden Jokowi Soal Hilirisasi Pertambangan, Hasanuddin: Uni Eropa dan IMF Berwatak Kolonialis

“Jadi, dipastikan peristiwa ‘Sawer di halaman KPUD Garut’ bukanlah peristiwa pidana pemilu,” ujarnya.

Ketiga, menurut Hasanuddin, money politik adalah korupsi elektoral, embrionya korupsi politik, karena itu menjadi salah satu larangan yang bisa diancam tindak pidana apabila dilakukan di masa kampanye, minggu tenang dan saat pemilihan.

“Di luar tahapan itu, meski tidak dilarang, setidaknya melanggar etika dan/atau kepatutan untuk melaksanakan pemilu secara bersih dan menjaga kemurnian pilihan berdasarkan kehendak hati nurani, bukan berdasarkan janji dan iming-iming uang dan barang,” ungkapnya.

Sebab, pemilu adalah mekanisme untuk menampung kehendak publik yang sebenar-benarnya terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif di masa mendatang.

Agar jangan sampai money politik mengkudeta kehendak publik dan hati nurani menjadi kehendak uang, tegasnya, maka perbuatan sawer uang di luar tahapan larangan dapatlah dianggap melanggar etika pemilu atau etika berdemokrasi.

“Namun, lagi-lagi pelanggaran ini tidak serta merta dapat dikenai sanksinya. Sebab tidak diatur,” lanjut Hasanuddin.

Etika ini, katanya, hanya kaidah moral ontologis, sebagai imperatif kategoris; kesadaran moral semata.

“Karenanya, sebagai imperatif hipotesis larangan, tentu tidak diatur,” katanya.

Keempat, akibatnya, peristiwa ini tidaklah dapat dianggap melanggar pidana pemilu, termasuk melanggar etika sanksi.

“Kelima, saya beranggapan, pada kondisi sebagaimana disebutkan di atas, langkah “sawer di halaman KPUD” tersebut akhirnya bukan saja tindakan politik yang berani, melainkan juga cerdas dari sang Ketua Partai, yang juga isteri Bupati Garut,” katanya.

Menurut Hasanuddin, cerdas sebagai bentuk kampanye menarik perhatian publik atau publisitas politik.

Keenam, lanjutnya, terkait masalah tersebut maka masalahnya sekarang bukan lagi terletak pada peristiwa tersebut, melainkan pada sikap dan langkah KPUD dan Bawaslu terhadap hal ini.

Baca Juga  Dualisme Kepemimpinan PPP, Agus Suparmanto dan Mardiono Sama-Sama Mengaku Ketua Umum

“Kita mau melihat dan menguji apa yang akan mereka lakukan atas peristiwa ini?”

“Terhadap langkah tersebut, kita akan mengetahui banyak hal: kapasitas, integritas dan keberanian penyelenggara Pemilu di Garut. Salam Demokrasi!” ungkapnya. ***

Red/K-100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98GarutHasanuddinKetua ParpolpelanggaranPemilusawer
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BPKAD Kabupaten Garut Gelar Bimtek SIPD Penatausahaan Keuangan

Post Selanjutnya

Sepuluh Provinsi yang Memiliki Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, Simak Lampung Nomor Berapa?

RelatedPosts

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

12 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kondisi jalan rusak di Kalimantan Tengah

Sepuluh Provinsi yang Memiliki Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, Simak Lampung Nomor Berapa?

Hendrik Dikson Sirait "Seram, Gokil Tapi Hatinya Lembut"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com