JAKARTA, Kabariku- Sidang Etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, SH., MH., yang dijadwalkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa, 5 Juli 2022, ditunda.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., mengatakan, sidang etik Lili Pintauli akan ditunda hingga 11 Juli 2022.
“Ada surat dari pimpinam yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” katanya. Selasa (5/7/2022).
Terhadap penundaan ini, Aktivis 98 Simson Simanjuntak berharap tidak ada spekulasi.
“Kita percayakan Dewan Pengawas KPK dapat bekerja secara profesional dan memutuskan dengan mempedomani alat bukti serta menggali motif peristiwa tersebut,” ujarnya.
Simson mengatakan mengenali Lili Pintauli saat bersama-sama dalam Agresu era 90’an.
“Saya pribadi kenal sosok Lili Pintauli Siregar sudah sejak lama saat kami bersama-sama dalam Organisasi Gerakan reformasi rakyat Sumatera Utara (Agresu) di era 90an,” kata Simson.
Bahkan dirinya sama-sama sebagai badan pendiri di organisasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara.
“Jadi berbicara tentang integritas dan profesionalisme beliau dalam komitment pemberantasan korupsi secara pribadi tidak meragukan bu Lili,” tambah Simson.
Simson Simajuntak menyatakan saat ini opini publik sudah begitu liar dan cenderung dipolitisasi.
“Saya khawatir bila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut dan digoreng liar sedemikian rupa akan berimplikasi terhadap konsentrasi KPK dan malahan bisa mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi,” terang Simson.
Dirinya berharap semua pihak mendukung agar permasalahan pada lembaga antirasuah ini menjadi terang benderang tanpa tekanan publik.
“Biarlah bu Lili Pintauli Siregar menjelaskan dan memberikan keterangan tidak dalam tekanan publik, sehingga menjadi terang benderang peristiwa tersebut,” ujarnya.
Simson menegaskan yang dikenalnya dari Lili Pintauli sosok yang sulit menolak jika masyarakat memerlukannya.
“Yang saya tau memang Lili pribadi dari dulu seorang sosok yang sederhana, bersahabat dan sulit menolak jika masyarakat memerlukan bantuannya,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, mungkin tanpa disadari kebaikan Lili berimplikasi terhadap keberadaannya sebagai salah satu pejabat komisioner KPK seperti saat ini.
“Saya percaya Dewas KPK bisa mengeluarkan keputusan yang adil, mandiri dan profesional terhadap persoalan pelanggaran etika yang dituduhkan kepada bu Lili Pintauli Siregar,” tutup Aktivis 98 ini.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post