• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
11 Mei 2026
di Politik
A A
0
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Perdebatan mengenai Parliamentary Threshold (PT) kembali mencuat menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah partai politik mulai mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 hingga 7 persen. Namun, usulan tersebut mendapat sorotan dari Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) karena dianggap berpotensi menghilangkan hak representasi jutaan pemilih.

Sorotan itu mengemuka dalam forum diskusi bertema “Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” yang berlangsung di Jakarta, Senin (11/5).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD, pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSSO, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Sekjen Partai Perindo Feri Kurnia Rizkiansyah, hingga sejumlah perwakilan partai politik lain.

RelatedPosts

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

Forum itu menilai polemik Parliamentary Threshold bukan hanya soal mekanisme pemilu, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi representatif dan keberagaman aspirasi politik masyarakat Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah partai dinilai mendorong kenaikan PT demi menyederhanakan jumlah partai di parlemen dan menjaga stabilitas pemerintahan. Namun, GKSR menilai alasan tersebut tidak boleh mengorbankan hak politik rakyat.

Menurut GKSR, ambang batas parlemen yang terlalu tinggi berpotensi memperbesar jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi parlemen. Kondisi itu dinilai dapat memperkuat dominasi partai besar dan mempersempit ruang politik alternatif.

Forum juga menyoroti potensi lahirnya praktik politik eksklusif apabila partai-partai kecil semakin sulit memperoleh ruang representasi di parlemen.

Baca Juga  Masinton Pasaribu dan SIAGA '98 Pastikan "Pasang Badan" Bela Haris Azhar Lawan Oligarki Kapitalis

Sebagai solusi, GKSR menawarkan konsep Fraksi Threshold, yakni penggabungan kekuatan partai-partai kecil dalam satu fraksi tanpa harus menghilangkan suara pemilih melalui ambang batas parlemen yang tinggi.

Selain itu, GKSR meminta revisi UU Pemilu segera diselesaikan paling lambat awal 2027 agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan menjelang Pemilu 2029.

Ketua Dewan Pembina GKSR, Oesman Sapta Odang (OSSO) mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil diskusi tersebut kepada DPR, MPR, DPD RI, pemerintah, dan publik secara terbuka.

“Barusan kami melaksanakan diskusi-diskusi dan kami juga akan menyampaikan hasil rapat ini kepada DPR, MPR, DPD RI, pemerintah dan semua pihak secara terbuka,” kata OSSO.

Ia menegaskan sikap penolakan terhadap Parliamentary Threshold tinggi bukan ditujukan untuk melawan pemerintah ataupun partai politik tertentu.

“Tidak ada bertentangan dengan pemerintah, tidak ada bertentangan dengan rakyat, tidak ada bertentangan dengan partai-partai yang bermartabat. Tapi bertentangan dengan orang-orang yang tidak bisa menerima keadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, OSSO juga mengumumkan restrukturisasi Satgas Kedaulatan Rakyat dengan menunjuk Said Iqbal sebagai Ketua Umum dan Feri Kurnia Rizkiansyah sebagai Sekretaris Jenderal.

Menurut OSSO, pembahasan sistem pemilu harus tetap berpijak pada amanat konstitusi dan tidak boleh melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

“Undang-undang dasar 1945, itu yang harus diikuti. Kan ada dalam undang-undang. Jadi, undang-undang itu gak boleh dilanggar,” katanya.

Ia juga mengingatkan besarnya jumlah suara rakyat yang berpotensi hilang akibat tingginya Parliamentary Threshold.

“Dan suara rakyat 17 juta tidak boleh hilang lagi. Biarpun satu suara,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pendekatan baru dalam menentukan ambang batas parlemen.

Menurut Yusril, partai politik dapat dianggap lolos threshold apabila mampu menempatkan minimal satu anggota di setiap komisi DPR.

Baca Juga  Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

“Partai politik bisa dianggap lolos threshold jika mampu menempatkan minimal satu anggota di setiap komisi DPR. Jika saat ini ada 13 komisi, berarti partai harus memiliki setidaknya 13 anggota DPR terpilih,” kata Yusril saat menghadiri Bimbingan Teknis Nasional anggota DPRD Fraksi Hanura di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (02/05).

Ia menjelaskan partai-partai yang tidak memenuhi syarat tersebut tetap dapat membentuk fraksi gabungan agar aspirasi pemilih tidak hilang di parlemen.

“Kalau satu partai mendapat 8 kursi dan partai lain 7 kursi, ketika digabung menjadi 15, maka mereka bisa membentuk fraksi gabungan di DPR,” tuturnya.

Yusril menilai sistem itu penting agar jutaan suara masyarakat tetap memiliki keterwakilan politik di Senayan.

“Kalau digabungkan, suaranya bisa mencapai sekitar 22 persen, tapi tidak terwakili dan hilang begitu saja. Ini persoalan serius dalam demokrasi kita,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Zainal Arifin Mochtar. Ia menilai kekhawatiran soal banyaknya partai di parlemen sebenarnya dapat diatasi melalui pembentukan fraksi gabungan.

“Paling mudah adalah mengunci dengan membuat fraksi gabungan,” ujar Zainal.

Sementara itu, Mahfud MD menyebut pola penggabungan fraksi sejatinya sudah berjalan di DPRD dan dapat diterapkan di tingkat nasional.

“Sebenarnya kan di DPRD sudah hidup sekarang. Artinya partai-partai yang tidak mencapai satu jumlah fraksi, bergabung,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, sistem proporsional dalam pemilu dirancang agar setiap suara rakyat tetap memiliki nilai representasi.

“Kita memilih sistem proporsional itu kan pikirannya agar tidak ada suara yang hilang,” tandasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Demokrasi IndonesiaGKSRMahfud MDOesman Sapta OdangOSSOParliamentary ThresholdPemilu 2029PT Pemilurevisi UU Pemilusuara rakyat hilangYusril Ihza MahendraZainal Arifin Mochtar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

RelatedPosts

Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

11 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com