• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
11 Mei 2026
di News
A A
0
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Rencana Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mengubah status kawasan Hutan Gunung Sanggabuana di Jawa Barat menjadi kawasan konservasi dengan skema Taman Hutan Raya (Tahura) menuai sorotan. Ketua PW STN Jawa Barat, Wendy Hartono, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi memicu konflik agraria dan mengganggu kehidupan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Gunung Sanggabuana merupakan kawasan hutan yang mencakup wilayah Kabupaten Bogor, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta. Saat ini kawasan tersebut berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Wendy, perubahan status kawasan menjadi hutan konservasi dengan skema Tahura berpotensi membatasi aktivitas masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari lahan pertanian dan perkebunan di sekitar kawasan hutan.

RelatedPosts

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

“Perubahan Status Kawasan Hutan Sanggabuana yang semula adalah kawasan Hutan Produksi Terbatas menjadi Kawasan Hutan Konservasi pastinya membatasi aktivitas penduduk di sekitar kawasan hutan Gunung Sanggabuana,” kata Wendy Hartono dalam keterangannya, Senin (11/05).

Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga desa di kaki Gunung Sanggabuana yang mayoritas bekerja sebagai petani penggarap.

Menurut Wendy, sejumlah desa di sekitar kawasan hutan bahkan telah mendapatkan hak kelola melalui program Perhutanan Sosial. Desa Cigunungherang dan Desa Mekargalih di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, misalnya, telah memperoleh Hak Kelola Perhutanan Sosial selama 35 tahun melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) sejak 2023.

Baca Juga  22 Mahasiswa MPBSI Unsur Cianjur Gelar Peluncuran Buku Rampai Sastra "Menulis Waktu"

Program tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah di era Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden dan Permen LHK Nomor 4 Tahun 2023 yang memberikan akses legalitas kepada masyarakat sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Wendy menilai upaya perlindungan satwa langka dan sumber air di Jawa Barat tidak harus dilakukan dengan mengubah status kawasan menjadi Tahura.

“Seharusnya pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam upaya menyelamatkan wilayah hutan atau memperkuat perlindungan satwa langka dan sumber air di Jawa Barat tidak mesti melakukan perubahan status kawasan Hutan Gunung Sanggabuana dari Hutan Produksi Terbatas menjadi Hutan Konservasi dengan skema Taman Hutan Raya,” ujarnya.

Ia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi memunculkan konflik agraria karena masyarakat yang telah lama menempati dan menggarap lahan di kawasan hutan dapat kehilangan sumber penghidupan.

Menurut Wendy, masyarakat di wilayah Bogor, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta selama ini telah menggarap lahan secara turun-temurun sebagai sumber mata pencarian utama.

Karena itu, ia meminta Kementerian Kehutanan lebih fokus melanjutkan program Perhutanan Sosial dibanding mengubah status kawasan hutan menjadi Tahura.

“Langkah yang harus dilakukan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia adalah melanjutkan Program Perhutanan Sosial dengan memberikan hak kelola kepada kelompok-kelompok masyarakat petani penggarap di sekitar Hutan Gunung Sanggabuana,” katanya.

Ia menilai pemberian akses kelola kepada masyarakat justru dapat memperkuat upaya pelestarian hutan karena warga memiliki tanggung jawab langsung menjaga kawasan hutan dengan pola pengelolaan yang ramah lingkungan.

“Program Perhutanan Sosial digagas agar masyarakat diberikan kesempatan mengolah dan mengambil manfaat hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan,” tutup Wendy.

Tags: alih fungsi hutanCianjurGunung SanggabuanaHKmhutan Jawa BaratHutan KemasyarakatanHutan Produksi TerbatasKarawangKementerian Kehutanankonflik agrariakonservasi hutanpetani penggarapPurwakartaPW STN Jawa BaratTahura SanggabuanaWendy Hartono
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Post Selanjutnya

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

RelatedPosts

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026
Post Selanjutnya
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com