• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Menkopulhukam Sampaikan Pesan Presiden: Kalau Hoaks Ringan Biarin Sajalah, Kedepankan Restorative Justice

Redaksi oleh Redaksi
23 Juni 2020
di Hukum
A A
0
Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

Menkopolhukam Mahfud MD. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo berpesan agar aparat tak terlalu sensitif sehingga apa-apa ditangkap dan diadili.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Beberapa hari yang lalu saya bicara dengan Bapak Presiden. Pak Presiden mengatakan, aparat itu jangan terlalu sensi, jangan terlalu sensitif. Kalau hanya hoak ringan, aparat bisa mengedepankan restorative justice,” kata Menkopolhukam yang disiarkan akun Youtube Bawaslu RI, Selasa (23/6/2020) saat bicara tentang Pilkada serentak 2020.

RelatedPosts

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

Mahfud mengingatkan aparat untuk tidak asal menangkap orang. Menurut dia, jika hanya hoax ringan maka aparat bisa mengedepankan restorative justice.

Ia mengatakan, dengan mengedepankan restorative justice maka hukum akan menjadi alat untuk membangun harmoni.

“Jika pelanggaran tidak terlalu meresahkan masyarakat, maka bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan, Presiden juga menyampaikan jangan larang orang yang mau melaksanakan webinar, cukup diawasi saja.

“Biarin aja kata presiden, wong kita seminar tidak seminar pemerintah tetap difitnah terus kok, mau seminar, mau ndak, diawasi aja. Kalau melanggar hukum yang luar biasa itu, yang kriminil, kriminiil nampak di mata umum, baru ditindak. Kalau cuman bikin hoax-hoax ringan gitu ya orang bergurau ya biarin sajalah gitu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Mahfud MD pun menyampaikan salah satu contoh dari sikap Tito Karnavian sewaktu masih di kepolisian.

“Pak Tito tuh pernah memberi contoh begini, kepada pegawai pejabat-pejabat pos lintas batas di perbatasan kan sering ada orang lintas batas sini, membeli barang kesini karena murah, ini menjual ke sini karena dapat uang lebih banyak daripada di Indonesia masuk perbatasan Malaysia,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  SIAGA 98 Minta Menkopolhukam dan Komisi III DPR RI Tidak Melemahkan PPATK

Mahfud menegaskan, orang-orang yang melintas batas seperti itu memang melanggar hukum, akan tetapi Tito Karnavian menyatakan bahwa pelanggaran seperti itu cukup dengan pembinaan.

“Cukup dibina saja ndak usah diproses verbal, kamu melanggar pasal sekian, pasal sekian, inflitrasi dengan negara lain, ndak usah. Kecuali jika pelaku pembunuhan, penyelundupan narkoba dan sebagainya, baru diambil tindakan hukum,” ujarnya.

Sementara terkait Pilkada Serentak 2020, Mahfud menyatakan tantangan yang akan muncul di antaranya hoax, fitnah, SARA, dan ujaran kebencian, selain pandemi Covid-19.

“Hoaks, fitnah dan semacamnya, akan ramai sekali itu,” kata Mahfud. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hoaks ringanMenkopolhukamRestorative Justice
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Umumkan Kabar Baik, Bio Farma Produksi PCR Berkapasitas 50 Ribu Tes Per Minggu

Post Selanjutnya

Mengenal RUU HIP yang Kini Jadi Polemik

RelatedPosts

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

20 Januari 2026
Post Selanjutnya
Aksi massa menolak RUU HIP. (*)

Mengenal RUU HIP yang Kini Jadi Polemik

Zumi Zola dan Sherrin Tharia.

Sedang Menjalani Tahanan, Zumi Zola Digugat Cerai Sang Istri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com