• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Perdalam Metode Deteksi Dampak Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Dit. Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lokakarya mengenai Corruption Risk Assessment (CRA) yang merupakan modifikasi dari Corruption Impact Assessment (CIA).

Dalam kesempatan itu hadir sebagai narasumber Deputy Director Anti-Corruption & Civil Rights Commision (ACRC) Korea Selatan Yang Yong Seok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Dian Novianthi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas bagi pegawai untuk memperdalam keilmuan yang relevan dengan tugas penelitian dan pengembangan.

RelatedPosts

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai KPK dalam melakukan analisis terhadap kebijakan pemerintah sebagai upaya pencegahan korupsi,” ujar Dian, Senin (08/10), di Gedung Merah Putih KPK.

CRA adalah sebuah metode dalam menganalisis dan mengidentifikasi penyebab korupsi yang komprehensif, termasuk kerangka hukum suatu kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Deputy Director Anti-Corruption & Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan Yang Yong Seok menjelaskan bahwa proses pembuatan sebuah regulasi di Korea Selatan sangat ketat. Regulasi tersebut harus melewati 14 proses termasuk penilaian CRA.

“Sehingga pihak legislatif tidak bisa seenaknya membuat aturan,” ujar Seok.

Seok juga menyampaikan bahwa ACRC menggunakan CRA sebagai alat deteksi andalan untuk mengkaji regulasi yang akan diterapkan di Korea Selatan. Setiap regulasi akan dianalisis untuk menilai apakah regulasi tersebut memiliki resiko korupsi atau tidak.

Melalui lokakarya yang dilaksanakan sejak tanggal 7-9 Oktober 2019 ini, Seok berbagi ilmu mengenai empat aspek penilaian dalam CRA, yakni aspek pemenuhan, eksekusi, prosedur administrasi, dan kontrol korupsi.

Baca Juga  Bertemu Masyarakat Sipil, KPK Dorong Partisipasi Aktif Kawal Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Dari empat aspek tersebut, Seok menjelaskan terdapat 11 indikator yang menjadi perhatian penilaian risiko korupsi terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Di antaranya, indikator transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan, kejelasan dalam pemberian layanan publik, serta risiko konflik kepentingan.

Sebagai contoh dalam indikator risiko konflik kepentingan, pada peraturan lisensi untuk agen perumahan di Korea Selatan, terdapat sebuah pasal tentang Real Estate Agent Policy Deliberation Committee yang akan ditunjuk oleh Minister of Land, Infrastructure, and transport.

“Kemudian, ACRC mengusulkan adanya kriteria tambahan untuk menilai apakah ada konflik kepentingan dari para calon commissioner tersebut,” kata Seok.

Dengan adanya lokakarya ini, para peneliti dari Dit. Litbang KPK diharapkan bisa mempelajari CRA untuk melihat potensi korupsi dari sebuah regulasi atau kebijakan pemerintah. Setelah lokakarya ini, Dit. Litbang KPK akan menyusun sebuah pedoman penggunaan CRA di Indonesia.

Sebelumnya KPK telah menerapkan CIA di beberapa kajian, seperti kajian Pencegahan Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa dan Kajian Kerentanan Korupsi di Sistem Perizinan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di tahun 2014. (sumber: kpk.go.id)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penusukan Pandeglang, Wiranto Jalani Operasi, Kapolsek Menes dan Ajudan Jalani Perawatan

Post Selanjutnya

Relawan Kecam Keras Tindakan Brutal terhadap Pejabat Negara

RelatedPosts

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

7 Oktober 2025
Ketua Setyo Budiyanto Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/IST

Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

7 Oktober 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan Empat dari Total 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

4 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Dedy Mawardi

Relawan Kecam Keras Tindakan Brutal terhadap Pejabat Negara

Senator ProDEM Agustiana

Ini Pendapat Senator ProDEM tentang Pertemuan Jokowi-SBY-Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana di acara pembukaan Sidang Pleno Wandiklat Polri Tahun Anggaran 2025 dihadiri Wakapolri Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo dsn Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Lemdiklat Polri

Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

17 Oktober 2025
Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut ke Presiden: Jangan Mau Dipaksa Soal UMP, Pilih Jalan Tengah yang Adil

17 Oktober 2025

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

16 Oktober 2025

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/kemenke

Menkeu Purbaya Luncurkan Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

16 Oktober 2025
PSSI pecat Patrick Kluivert//PSSI

PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

16 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

    Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.