• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lelang Barang Rampasan Eks Pejabat Kemenkeu Senilai Rp 3,4 Miliar

Redaksi oleh Redaksi
27 April 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset rampasan total Rp 3,4 miliar milik eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan eks Dirut Hidayah Nur Wahana, dkk.

“Tim Jaksa Eksekutor beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo senilai Rp 2,8 miliar dan eks Dirut Hidayah Nur Wahana, Sutrisno, sejumlah Rp 600 juta, hingga mengumpulkan total Rp 3,4 miliar,” ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri, dikutip Rabu (27/4/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disebutkan, barang hasil lelang milik Yaya Purnomo berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jl Dago Pakar Mawar III, Bandung, Jawa Barat dan sebuah tanah dan bangunan di Jl Dago Pakar II. Tak hanya itu, KPK melelang sebanyak 57 barang perintilan yang bersifat barang rumah tangga.

RelatedPosts

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

“Dari terpidana Yaya Purnomo, sebidang tanah berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III, Kabupaten Bandung. Kemudian, sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang beralamat di Jl Dago Pakar Mawar II, Kabupaten Bandung. Serta sebanyak 57 item barang rumah tangga seperti, meja makan, tabung gas biru, alat panggang, galon air, dan lain-lain,” terang Ali.

Ali menyebut keseluruhan harta rampasan tersebut telah dilelang. Total harga pelelangan itu telah sesuai dengan harga lelang semestinya.

“Laku terjual Rp 2,8 Miliar sesuai dengan harga limit,” tuturnya.

Selanjutnya, untuk aset milik Dirut PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno, dapat dilelang diatas harga batas yang ditentukan.

Baca Juga  Uji Materi UU KPK: Alexander Marwata Menyatakan Kerugian Konstitusional, MK Sebut Konsekuensi "Silent Profession"

Semula, KPK menetapkan limit pelelangan aset milik Sutrisno senilai Rp 566 juta.

“Dari terpidana Sutrisno dalam perkara TPK pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian, laku terjual Rp 600 juta dari harga limit Rp 566 juta,” kata Ali.

Aset tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Greenhill Residence, Malang.

“1 buah bidang tanah beserta bangunan yang beralamatkan di Perumahan Greenhill Residence, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sesuai dengan SHM Nomor 2332,” terangnya.

Dengan adanya penjualan aset milik terpidana korupsi ini, KPK berharap dapat mengoptimalkan aset recovery. Artinya, KPK dapat berkontribusi untuk pemasukan kas negara.

“Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara,” imbuh Ali.

Diketahui, Yaya Purnomo divonis kurangan 6,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Yaya merupakan terpidana korupsi di perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dalam APBN tahun 2018.

Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 300 juta dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa lewat perantara Kadis PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman.

Suap itu diberikan agar Yaya mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapat alokasi anggaran dari DAK dan DID tahun 2018.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 34 miliarAPBN tahun 2018Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif DaerahJubir KPK Ali FikriKPKlelang aset rampasan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia ‘Pelopor Reformasi Kedokteran Indonesia’

Post Selanjutnya

Pertemuan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Bertajuk Indonesia Dalam Tekanan Geopolitik Internasional

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

23 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

7 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Pertemuan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Bertajuk Indonesia Dalam Tekanan Geopolitik Internasional

Peringati May Day 2022, Ini Sikap Serikat Buruh KSBSI Kepada Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan BNN dan Bareskrim, Habiburokhman: “Capaian Luar Biasa Nilai 9,5 dari 10”

26 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

26 Oktober 2025
Ketua Umum Keluarga Alumni Sosial Ekonomi Pertanian Agribisnis Indonesia, Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, konferensi pers RAKERNAS KASAI di Wisma Tani, Jakarta

Prof. Achmad Tjachja: KASAI Siap Wujudkan Ekosistem Agribisnis Inovatif Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

26 Oktober 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapaikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta

Sebelum Bertolak ke Malaysia, Presiden Prabowo Terima Laporan Kamtibmas dari Kapolri Listyo Sigit

26 Oktober 2025
Pertamina rekrut 1.552 talenta muda melalui Program Pre Employment Training untuk membentuk generasi energi berdaya saing dan dukung target Net Zero Emission 2060

Pertamina Perkuat Kualitas SDM, 1.552 Talenta Muda Ikuti Program Pre Employment Training

25 Oktober 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/INP Polri

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

25 Oktober 2025
Petugas mempersiapkan bahan Natrium Klorida/NaCl untuk operasi modifikasi cuaca (Foto: BMKG)

BNPB Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2025
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/PSSI

Erick Thohir: FIFA Match Day November Fokus untuk Matangkan Timnas U-23 Menuju SEA Games 2025

25 Oktober 2025
Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Sinergi Lintas Sektor untuk Memajukan Hak Perempuan Diperkuat

25 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com