• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ingatkan Aloysius Renwarin Pengacara Lukas Enembe Kooperatif Hadiri Panggilan Tim Penyidik

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Aloysius Renwarin pengacara Lukas Enembe, mengetahui banyak hal terkait kasus korupsi APBD Provinsi Papua yang menjerat kliennya ini.

Dari dugaan itu, Tim Penyidik KPK telah memanggil Aloysius. KPK pun meminta agar Aloysius Renwarin untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Aloysius sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Kamis, 17 November 2022.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Untuk pemanggilan kemarin saksi Aloysius dkk tentu dalam statusnya sebagai warga negara yang tentu diduga mengetahui peristiwa perbuatan dari tersangka, hingga kami panggil sebagai saksi tentunya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH. Selasa (22/11/2022).

Ali menyebut pihaknya mengerti dengan tugas, pokok, dan fungsi Aloysius Renwarin sebagai penasehat hukum Lukas Enembe.

“Justru karena dia penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bahwa dia akan taat hukum, hadir ketika dipanggil sebagai saksi,” tukas Ali.

Kata Ali, seharusnya Aloysius yang merupakan seorang advokat bisa memberi contoh yang baik dalam proses penegakan hukum.

“Perlu digaris bawahi, sebagai saksi. Artinya ada kewajiban hukum untuk hadir, bukan kemudian membentuk sebuah opini. di luar seolah-olah dia kebal hukum dan lain-lain itu keliru besar,” kata dia.

KPK mengingatkan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening kooperatif terhadap proses hukum.

Ali menekankan, pemanggilan Aloysius Renwarin bukan tanpa alasan yang jelas. Ali memastikan ketika KPK memanggil para saksi karena sudah mengantongi data yang berkaitan antara saksi dengan perkara yang sedang disidik.

Baca Juga  KPK Gelar FGD Pengambilalihan Perkara Tindak Pidana Korupsi

“Karena tentu ketika kami memanggil seseorang sebagai saksi ya pasti ada kaitannya dengan perkara yang kemudian kami perlu mendalami,” jelasnya.

Selain itu Ali menginformasikan, Terkait kasus ini Tim Penyidik KPK Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi.

Hari ini, 22 November 2022, Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, atas nama:

1. Okto Prasetyo, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
2. Gangsar Cahyono, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
3. Arni Paririe, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
4. Paskalina, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
5. Yenni Pigome, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
6. Sumantri, Direktur PT Papua Sinar Anugerah KSO PT. Tabi Bangun Papua, dan
7. Girius One Yoman, Kadis PU/PPK Entrop Hamadi.

Senin, 21 November 2022, Tim Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan. Saksi hadir diantaranya:

1. Gabbrael Issak, Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh Tsk LE, dan

2. Doren Wakerwa, Pokja Proyek Entrop Hamadi, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara Tsk LE dengan beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Papua.

Semenetara 5 saksi lainnya mangkir, diantaranya:

1. NG Hok, pihak swasta,
2. Daniel Christian Lewi, Pedagang/Pemilik Dablin Motor (Jual Beli Mobil),
3. Muhammad Chusnul Khuluqi, Karyawan Advantage Pemeliharaan ATM,
4. Teuku Hamzah, Karywan Swasta yakni Direktur PT Rinaldi Acbasindo-Jasa Angkutan Laut, dan
5. Tika Putri Ardiani, Ibu Rumah Tangga.

“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura, namun tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura,” tegas Ali.

Baca Juga  Tim Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek PT Amarta Karya

Sehingga sejauh ini, kata Ali, tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta.

KPK pun telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tsk LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 wib di Gedung Merah Putih di Jakarta.

“Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut, karena hal itu sebagai kewajiban hokum,” tandas Ali Fikri.***

Red/K.000

Berita Terkait :

IPW Minta 2 Pengacara Lukas Enembe Datang dan Memberikan Keterangan pada KPK. Ini Penjelasan Lengkapnya

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Papua Lukas EnembeKabag Pemberitaan KPKKomisi Pemberantasan KorupsiTim Penyidik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hadiri Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN-PAC di Kamboja, KPK Ajak Ciptakan Vaksin Antikorupsi

Post Selanjutnya

Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun, KPK Yakin POLRI Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Hsn/Kabariku)

Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun, KPK Yakin POLRI Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi

SMP Bina Mandiri Sukamanah Turut Meriahkan Hari Krida Pertanian ke-50 di TTP Cikajang Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com