Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Aloysius Renwarin pengacara Lukas Enembe, mengetahui banyak hal terkait kasus korupsi APBD Provinsi Papua yang menjerat kliennya ini.
Dari dugaan itu, Tim Penyidik KPK telah memanggil Aloysius. KPK pun meminta agar Aloysius Renwarin untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya, Aloysius sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Kamis, 17 November 2022.

“Untuk pemanggilan kemarin saksi Aloysius dkk tentu dalam statusnya sebagai warga negara yang tentu diduga mengetahui peristiwa perbuatan dari tersangka, hingga kami panggil sebagai saksi tentunya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH. Selasa (22/11/2022).
Ali menyebut pihaknya mengerti dengan tugas, pokok, dan fungsi Aloysius Renwarin sebagai penasehat hukum Lukas Enembe.
“Justru karena dia penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bahwa dia akan taat hukum, hadir ketika dipanggil sebagai saksi,” tukas Ali.
Kata Ali, seharusnya Aloysius yang merupakan seorang advokat bisa memberi contoh yang baik dalam proses penegakan hukum.
“Perlu digaris bawahi, sebagai saksi. Artinya ada kewajiban hukum untuk hadir, bukan kemudian membentuk sebuah opini. di luar seolah-olah dia kebal hukum dan lain-lain itu keliru besar,” kata dia.
KPK mengingatkan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening kooperatif terhadap proses hukum.
Ali menekankan, pemanggilan Aloysius Renwarin bukan tanpa alasan yang jelas. Ali memastikan ketika KPK memanggil para saksi karena sudah mengantongi data yang berkaitan antara saksi dengan perkara yang sedang disidik.
“Karena tentu ketika kami memanggil seseorang sebagai saksi ya pasti ada kaitannya dengan perkara yang kemudian kami perlu mendalami,” jelasnya.
Selain itu Ali menginformasikan, Terkait kasus ini Tim Penyidik KPK Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi.
Hari ini, 22 November 2022, Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, atas nama:
1. Okto Prasetyo, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
2. Gangsar Cahyono, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
3. Arni Paririe, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
4. Paskalina, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
5. Yenni Pigome, Pokja Proyek Entrop Hamadi,
6. Sumantri, Direktur PT Papua Sinar Anugerah KSO PT. Tabi Bangun Papua, dan
7. Girius One Yoman, Kadis PU/PPK Entrop Hamadi.
Senin, 21 November 2022, Tim Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan. Saksi hadir diantaranya:
1. Gabbrael Issak, Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh Tsk LE, dan
2. Doren Wakerwa, Pokja Proyek Entrop Hamadi, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara Tsk LE dengan beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Papua.
Semenetara 5 saksi lainnya mangkir, diantaranya:
1. NG Hok, pihak swasta,
2. Daniel Christian Lewi, Pedagang/Pemilik Dablin Motor (Jual Beli Mobil),
3. Muhammad Chusnul Khuluqi, Karyawan Advantage Pemeliharaan ATM,
4. Teuku Hamzah, Karywan Swasta yakni Direktur PT Rinaldi Acbasindo-Jasa Angkutan Laut, dan
5. Tika Putri Ardiani, Ibu Rumah Tangga.
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura, namun tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura,” tegas Ali.
Sehingga sejauh ini, kata Ali, tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta.
KPK pun telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tsk LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir hadir Kamis, 24 November 2022 pukul 10.00 wib di Gedung Merah Putih di Jakarta.
“Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut, karena hal itu sebagai kewajiban hokum,” tandas Ali Fikri.***
Red/K.000
Berita Terkait :
KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post