• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jokowi Harus Pimpin Langsung Penegakan Hukum Skandal Jiwasraya-Asabri

Redaksi oleh Redaksi
29 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM . (Foto Bambang/Kabariku)

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM . (Foto Bambang/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Babak baru skandal Jiwasraya-Asabri mengemuka setelah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menumpahkan uneg-uneg di medsos. Tulisan yang cukup dan komprehensif di laman Facebooknya mengupas sejumlah aspek terkait skandal keuangan di perusahaan Asuransi Plat Merah Jiwasraya dan Asabri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di antara sekian banyak uraian yang disampaikan oleh SBY paling menarik adalah point, apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)?  Investigasi ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan praduga kalangan masyarakat bahwa dalam kasus Jiwasraya ini dicurigai ada yang mengalir ke tim sukses Pemilu 2019 yang lalu. Baik yang mengalir ke partai politik tertentu maupun tim kandidat presiden.

RelatedPosts

Psikiater Mintarsih Abdul Latief Ajukan PK ke MA: Gugatan Rp140 Miliar dan Drama Hukum Tak Berujung

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

Menyikapi uraian SBY tersebut, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM berkomentar, meskipun SBY terkesan sangat eufimis dalam tulisan tersebut. Namun, masuknya poin ini tak ayal langsung menyenggol pada kredibiltas dan legitimasi Presiden Joko Widodo.

“Jokowi tidak bisa mengangap remeh sinyal halus yang dikirim SBY ini. Sebab ke depan, ini akan memantik tafsir liar dari kalangan oposisi dan juga pendukung yang masih meradang karena merasa tidak diperhatikan,” kata Bandot DM, Selasa (28/1/2020).

Dia mengingatkan kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata sebab ada potensi dampak sistemik dalam skandal ini.

“Betapa tidak, skandal ini terjadi secara bersamaan di dua perusahaan asuransi plat merah (juga diduga berpotensi terjadi di sejumlah perusahaan lainnya). Selain menyangkut potensi kerugian yang mencapai puluhan triliun, kasus ini juga menyangkut nasib puluhan ribu nasabah,” ujarnya.

Baca Juga  Jaksa Agung Harus Terbitkan PERJA Terkait Penanganan Perkara Rakyat Kecil

Ditambahkannya, saat ini proses hukum terhadap kasus ini sudah berjalan,  kasus Jiwasraya ditangani oleh Kejaksaan Agung di tingkat penyidikan , sementara kasus Asabri mulai diselidiki oleh Mabes Polri.

“Sebelumnya Ketua KPK juga sempat meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Asabri meskipun belum dijelaskan apakah sudah melakukan penyelidikan atau belum,” ungkapnya.

Menurut Bandot, kesan penegak hukum yang saling berebut dikhawatirkan justru akan menganggu proses penyidikan secara umum.

“Dalam sejumlah kasus yang ditangani secara berebutan seperti ini, cenderung menguntungkan pelaku,” papar Bandot.

Dia menyarankan Presiden Jokowo membentuk Tim Satuan Khusus Penegakkan Hukum penanganan Skandal Asuransi di Jiwasraya dan Asabri. Sehingga penanganan kasusnya bisa dilakukan secara sentralistis dan komprehensif. Hal ini dengan turut memperhatikan kemampuan dan kekurangan yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.

“Kejaksaan Agung memiliki keunggulan sumberdaya manusia di bidang kemampuan penyidikan korupsi dan kemampuan penuntutan (satu-satunya institusi penuntut).  Di samping itu, pola pengkaderan penyidik korupsi melalui Tim Satsus Tipikor Jampidsus Kejaksaan Agung membuat SDM penyidik korupsi berlimpah,” katanya.

Namun, lanjut Bandot, bukan berarti tanpa kendala. Menurutnya, Jaksa Agung setidaknya akan menghadapi dua kendala dalam menangani kasus ini, pertama kendala konstitusional terkait hukum acara dan kedua kendala integritas sumber daya manusia.

“Soal integritas ini, bukan orang lain yang menyinggung. Justru Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sempat menyangsikan integritas jajarannya sehingga memutuskan membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4)<’ ungkapnya.

Hal kurang lebih sama juga dialami oleh Polri. Namun, Polri pun memiliki kelebihan di sektor struktur organisasi dan kuantitas SDM yang berlimpah. Ini akan sangat membantu jika penyidikan mengarah pada pemeriksaan nasabah dan tracking aset.

Baca Juga  Forum DKI: Di Hari Jadi ke-60 Kejaksaan Agung Harus Bisa Rebut Kepercayaan Masyarakat

Sementara KPK memiliki kelebihan dalam keluwesan Hukum Acara terutama dalam hal penyadapan dan pemeriksaan pejabat negara. KPK tidak memerlukan izin presiden untuk memeriksa siapapun. Dibandingkan dengan Polri dan Kejaksaan yang masih memerlukan izin Pengadilan Negeri untuk penyadapan dan izin presiden untuk memeriksa pejabat publik.

Tak ada pilihan, tegas Bandot, Jokowi harus mampu meyakinkan publik kalau penanganan terhadap kasus ini dilakukan secara profesional dan bonafide.

“Jokowi harus turun tangan memimpin langsung penegakkan hukum perkara ini dengan membentuk tim khusus yang merupakan kolaborasi dari KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dibantu oleh BPKP, PPATK, Kemenkeu, profesional, dan unsur masyarakat (perwakilan nasabah),” bebernya. (Bambang)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ada-ada Saja, Sunda Empire Siap Jatuhkan Sanksi Ekonomi kepada Indonesia

Post Selanjutnya

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

RelatedPosts

Psikiater Mintarsih Abdul Latief Ajukan PK ke MA: Gugatan Rp140 Miliar dan Drama Hukum Tak Berujung

17 Oktober 2025
Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

13 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

12 Oktober 2025
Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

9 Oktober 2025
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

9 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

Andi Arif, Harun Masiku, Rachland Nashidik. (Kolase Kabariku)

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polwan Polda Jabar Semarakkan Car Free Day Bandung dengan Program “He For She”

“He For She” Aksi Moge hingga Patroli Berkuda, Polwan Polda Jabar Curi Perhatian di CFD Dago

20 Oktober 2025
Farkhan Evendi, Ketua Bintang Muda Indonesia

Setahun Kepemimpinan Prabowo: Harapan dan Tantangan

19 Oktober 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

19 Oktober 2025
Rektor UKRI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan laporan akademik pada Sidang Senat Terbuka berlangsung khidmat di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Jawa Barat

Sufmi Dasco Ahmad Torehkan Prestasi, UKRI Raih Akreditasi “Baik Sekali”

18 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Senat Terbuka UKRI di Trans Convention Centre, Kota Bandung

Presiden Prabowo Apresiasi Rektor UKRI Sufmi Dasco: Dorong Generasi Muda Pahami Peran Berbangsa

18 Oktober 2025
Momen Ulang Tahun ke-74 Presiden Prabowo memotong tumpeng bersama keluarga dan para pejabat negara di Istana Negara, Jumat (17/10/2025)

Presiden RI Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-74: “Semangat Ini untuk Terus Mengabdi kepada Rakyat Indonesia”

18 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menghadiri pembukaan pameran 'Kronik Ragam Budaya Indonesia', Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Jumat (17/10/2025) (Foto: Dokumentasi Kemenbud)

Menbud Fadli Zon Resmikan Pameran “Kronik Ragam Budaya Indonesia” di Yogyakarta

18 Oktober 2025
Gelandang PERSIB, Luciano Guaycochea, merayakan gol ke gawang PSBS Biak pada pertandingan pekan kesembilan Super League 2025/26 di Stadion Maguwoharjo Sleman, Jumat, 17 Oktober 2025. (PERSIB.co.id/Fernando Hero)

PERSIB Bungkam PSBS Biak 3-0, Naik ke Peringkat Tiga Super League 2025/26

18 Oktober 2025
pemerintah mengumumkan program pemagangan lulusan perguruan tinggi yang ditujukan para lulusan baru di Indonesia/biro pres

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Hadir untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

18 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.