• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jokowi Harus Pimpin Langsung Penegakan Hukum Skandal Jiwasraya-Asabri

Redaksi oleh Redaksi
29 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM . (Foto Bambang/Kabariku)

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM . (Foto Bambang/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Babak baru skandal Jiwasraya-Asabri mengemuka setelah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menumpahkan uneg-uneg di medsos. Tulisan yang cukup dan komprehensif di laman Facebooknya mengupas sejumlah aspek terkait skandal keuangan di perusahaan Asuransi Plat Merah Jiwasraya dan Asabri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di antara sekian banyak uraian yang disampaikan oleh SBY paling menarik adalah point, apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)?  Investigasi ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan praduga kalangan masyarakat bahwa dalam kasus Jiwasraya ini dicurigai ada yang mengalir ke tim sukses Pemilu 2019 yang lalu. Baik yang mengalir ke partai politik tertentu maupun tim kandidat presiden.

RelatedPosts

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Habiburokhman: Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Menyikapi uraian SBY tersebut, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM berkomentar, meskipun SBY terkesan sangat eufimis dalam tulisan tersebut. Namun, masuknya poin ini tak ayal langsung menyenggol pada kredibiltas dan legitimasi Presiden Joko Widodo.

“Jokowi tidak bisa mengangap remeh sinyal halus yang dikirim SBY ini. Sebab ke depan, ini akan memantik tafsir liar dari kalangan oposisi dan juga pendukung yang masih meradang karena merasa tidak diperhatikan,” kata Bandot DM, Selasa (28/1/2020).

Dia mengingatkan kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata sebab ada potensi dampak sistemik dalam skandal ini.

“Betapa tidak, skandal ini terjadi secara bersamaan di dua perusahaan asuransi plat merah (juga diduga berpotensi terjadi di sejumlah perusahaan lainnya). Selain menyangkut potensi kerugian yang mencapai puluhan triliun, kasus ini juga menyangkut nasib puluhan ribu nasabah,” ujarnya.

Baca Juga  Forum DKI: Reshuffle Bukan Opsi, Tetapi Keniscayaan

Ditambahkannya, saat ini proses hukum terhadap kasus ini sudah berjalan,  kasus Jiwasraya ditangani oleh Kejaksaan Agung di tingkat penyidikan , sementara kasus Asabri mulai diselidiki oleh Mabes Polri.

“Sebelumnya Ketua KPK juga sempat meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Asabri meskipun belum dijelaskan apakah sudah melakukan penyelidikan atau belum,” ungkapnya.

Menurut Bandot, kesan penegak hukum yang saling berebut dikhawatirkan justru akan menganggu proses penyidikan secara umum.

“Dalam sejumlah kasus yang ditangani secara berebutan seperti ini, cenderung menguntungkan pelaku,” papar Bandot.

Dia menyarankan Presiden Jokowo membentuk Tim Satuan Khusus Penegakkan Hukum penanganan Skandal Asuransi di Jiwasraya dan Asabri. Sehingga penanganan kasusnya bisa dilakukan secara sentralistis dan komprehensif. Hal ini dengan turut memperhatikan kemampuan dan kekurangan yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.

“Kejaksaan Agung memiliki keunggulan sumberdaya manusia di bidang kemampuan penyidikan korupsi dan kemampuan penuntutan (satu-satunya institusi penuntut).  Di samping itu, pola pengkaderan penyidik korupsi melalui Tim Satsus Tipikor Jampidsus Kejaksaan Agung membuat SDM penyidik korupsi berlimpah,” katanya.

Namun, lanjut Bandot, bukan berarti tanpa kendala. Menurutnya, Jaksa Agung setidaknya akan menghadapi dua kendala dalam menangani kasus ini, pertama kendala konstitusional terkait hukum acara dan kedua kendala integritas sumber daya manusia.

“Soal integritas ini, bukan orang lain yang menyinggung. Justru Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sempat menyangsikan integritas jajarannya sehingga memutuskan membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4)<’ ungkapnya.

Hal kurang lebih sama juga dialami oleh Polri. Namun, Polri pun memiliki kelebihan di sektor struktur organisasi dan kuantitas SDM yang berlimpah. Ini akan sangat membantu jika penyidikan mengarah pada pemeriksaan nasabah dan tracking aset.

Baca Juga  RUU Minol Dibahas, Berikut Daftar Minuman Beralkohol yang Dilarang

Sementara KPK memiliki kelebihan dalam keluwesan Hukum Acara terutama dalam hal penyadapan dan pemeriksaan pejabat negara. KPK tidak memerlukan izin presiden untuk memeriksa siapapun. Dibandingkan dengan Polri dan Kejaksaan yang masih memerlukan izin Pengadilan Negeri untuk penyadapan dan izin presiden untuk memeriksa pejabat publik.

Tak ada pilihan, tegas Bandot, Jokowi harus mampu meyakinkan publik kalau penanganan terhadap kasus ini dilakukan secara profesional dan bonafide.

“Jokowi harus turun tangan memimpin langsung penegakkan hukum perkara ini dengan membentuk tim khusus yang merupakan kolaborasi dari KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dibantu oleh BPKP, PPATK, Kemenkeu, profesional, dan unsur masyarakat (perwakilan nasabah),” bebernya. (Bambang)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ada-ada Saja, Sunda Empire Siap Jatuhkan Sanksi Ekonomi kepada Indonesia

Post Selanjutnya

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

RelatedPosts

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026

RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Habiburokhman: Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

18 Januari 2026

Belasan Calon Pengantin di Garut Diduga Tertipu Wedding Organizer, Polres Garut Lakukan Penyelidikan

14 Januari 2026
Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung saat membuka borgol Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek 2020 yang akan menghadiri persidangan Selasa (13/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Saksi Ungkap Chromebook Tak Bisa Dipakai UNBK dan Instal Dapodik

13 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Post Selanjutnya
Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

Andi Arif, Harun Masiku, Rachland Nashidik. (Kolase Kabariku)

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026
Pimpinan KPK bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Direktur Utama PT Pertamina dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026)

KPK Soroti Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Skema Perdagangan RI-AS

18 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com