• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Bangun Villa di Bali, Putri Raja Saudi Malah Tertipu Setengah Triliun. Dua WNI Diburu Polisi

Redaksi oleh Redaksi
29 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

Inilah Putri Lolowah, Putri Raja Saudi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Keluarga Kerajaan Arab Saudi lagi geger. Pasalnya, salah seorang kerabatnya yang mereka amat hormati dan sedang membangun villa di Bali, diduga menjadi korban penipuan dua warga Indonesia. Tak tanggung-tanggung, nilainya pun lebih setengah triliun rupiah, atau Rp 500 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Selasa (28/1/2020).

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Nama korban adalah Putri Lolowah. Ia merupakan putri Raja Faisal bin Abdulaziz Al Saud yang memerintah Arab Saudi dari 2 November 1964 – 25 Maret 1975. Putri Lolowah sendiri merupakan pegiat hak-hak perempuan di negaranya dan salah satu pendiri Universitas Effat, salah satu universitas ternama di Arab Saudi. Di Universitas itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pendiri dan Dewan Pembina.

Selain itu, lulusan SMA di Swiss ini, merupakan anggota Forum Ekonomi Dunia. Kini selain membantu mengelola sejumlah lembaga pendidikan, ia aktif menjadi pembicara dalam sejumlah seminar, terutama tentang ekonomi dan hak-hak perempuan.

Dengan sejumlah kegiatan dan kontribusinya untuk negara Arab Saudi, tak heran jika keluarga kerajaan memang sangat menghormati sosok putri yang kini berusia 70 tahun lebih itu.

Dua WNI yang diduga melakukan penipuan terhadap Putri Lolowah adalah EMC alias Evie dan EAH alias Eka.

Dalam kasus ini, Putri Lolowah telah mengirimkan uang sebesar Rp 505 miliar lebih kepada Evie dan Eka. Uang dikirim sejak April 2011 sampai September 2018.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Pengiriman uang dilakukan untuk pembelian tanah dan pembangunan villa di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun pembangunan belum selesai juga hingga tahun 2018. Selain itu, tanah dan villa yang dijanjikan pelaku akan dibalik nama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan, hingga sekarang masih atas nama tersangka.

Kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum Princess Lolowah pada bulan Mei 2019 lalu. Kuasa hukum Princess Lolowah melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan/atau pencucian uang dalam kasus ini.

“Bareskrim terus melakukan pendalaman, dan kedua tersangka sedang kami cari,” ujar Sambo. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arab SaudiBaliPutri Lolowah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jokowi Harus Pimpin Langsung Penegakan Hukum Skandal Jiwasraya-Asabri

Post Selanjutnya

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya
Andi Arif, Harun Masiku, Rachland Nashidik. (Kolase Kabariku)

Andi Arif dan Rachland Nashidik akan Datangi PTIK Minta Kejelasan Harun Masikhu

Tolak Klaim Asuransi, Sequis Life dan Bank Danamon Digugat Warga ke Pengadilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.