• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Soroti Ketidakprofesionalan dan Diskriminasi Polresta Bogor Kota Tangani Perkara

Kabariku oleh Kabariku
24 Juli 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolresta Bogor Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro untuk bersikap profesional dan tidak berpihak dalam menangani perkara.

Hal ini terkait laporan penganiayaan yang dilaporkan lebih dulu tidak jalan, tetapi laporan oleh seorang istri anggota Polri diproses intensif .

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sugeng Teguh Santoso, SH., Ketua Indonesia Police Watch, mengatakan, dugaan ketidakprofesionalan dan diskriminasi penanganan perkara oleh Kapolresta Bogor itu atas aduan seorang warga kota Bogor Deky Y Wermasubun kepada IPW.

RelatedPosts

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

Deky merupakan korban penganiayaan dari Rando yang merupakan anggota Polri pada Oktober 2020 tidak diproses hampir selama dua tahun.

“Tapi, laporan yang dibuat oleh istri Rando, Retno justru diproses lagi setelah diperbaruinya sprindiknya,” ungkap Sugeng. Minggu (24/7/2022).

Sugeng memaparkan, Deky Y Wermasubun dalam kasus penganiayaan yang dialaminya telah melaporkan terlapor suami Retno, yakni Rando dengan laporan polisi bernomor: LP/535/X/2020/POLRESTA BOGOR KOTA, tertanggal 1 Oktober 2020 tidak ada perkembangan yang disampaikan melalui SP2HP.

Sementara laporan Retno terhadap keponakan Deky Wermasubun bernama Ray dengan sangkaan UU ITE pada bulan Maret melalui laporan polisi bernomor: LP/150/III/2020/JBR/RESTA BGR TA, berjalan intensif.

Menurut IPW, adanya diskriminasi penanganan perkara dan ketidakprofesionalan dari Kapolresta Bogor Kota, maka Deky melakukan protes dan kekecewaannya dengan menolak memberikan kesaksiannya dalam perkara tersebut.

“Hal ini dilakukan Deky setelah mendapat panggilan sebagai saksi dari penyidik Unit Jatanras Polresta Bogor Kota dan mengadukan masalahnya ke IPW,” tutur Sugeng.

Baca Juga  Kapolri Sowan ke Beberapa Ponpes Mempererat Silaturahmi Antara Umaro dan Ulama

IPW melihat dengan penanganan perkara ITE itu ada keberpihakan Polresta Bogor Kota. Indikasi kejanggalan tersebut terlihat yakni pertama adalah Kasatreskrim mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan baru.

“Padahal sebelumnya Perkara: LP/150/III/2020/JBR/RESTA BGR TA pernah dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan,” ungkapnya.

Kejanggalan kedua, yaitu: penyidik dengan masif melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam perkara: LP/150/III/2020/JBR/RESTA BGR TA, sedangkan Laporan Polisi dimana Sdr. D alias Rando sebagai Terlapor tidak ada informasi pada korban Deky padahal sama-sama ditangani oleh Unit Jatanras Polresta Bogor Kota.

Kejanggalan ketiga, bahwa perkara: LP/150/III/2020/JBR/RESTA BGR TA merupakan perkara ITE, namun ditangani oleh Unit Jatanras, bukan oleh Unit Krimsus Polresta Bogor Kota.

“Bahkan dalam perkara tersebut, terlapornya sempat ditahan selama empat hari oleh penyidik, padahal ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” tukasnya.

Dalam pengaduan warga tersebut, disampaikan pula pelaporan dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh D Alias Rando yang merupakan suami dari Retno terhadap seorang perempuan Norce Amuranti Korengkeng dengan Nomor Perkara: LP/B/454/V/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR tertanggal 26 Juni 2021.

“Dalam perkara tersebut korban tidak diberikan perkembangan perkara oleh Penyidik Unit Jatanras Polresta Bogor Kota hingga saat ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana untuk mengevaluasi kinerja Kapolresta Bogor Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro terkait adanya pengaduan masyatakat tersebut.

“Karena, Kapolresta Bogor Kota telah tidak taat pada arahan dilaksanakannya sikap Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.

IPW mengingatkan, salah satu dari Program Prioritas Kapolri adalah pengawasan pimpinan dalam setiap kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan.

“Bahkan, Kapolri telah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat di Lingkungan Polri. Intinya, pengawasan melekat (waskat) wajib dilaksanakan oleh atasan kepada bawahan,” tandas Sugeng.***

Baca Juga  IPW Respon Positif Kinerja Kapolri Atas Tingginya Kepercayaan dan Kepuasan Publik

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deky korban penganiayaan RandoIndonesia Police Watch (IPW)Kapolresta BogorKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Antara Pemkab Solok dan Pemkot Solok

Post Selanjutnya

LSM PMPR Indonesia Bersama Bank SumselBabel Dampingi Kepala Desa Baru Kunjungi Balai Benih Ikan Laut Tanjung Rusa

RelatedPosts

Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Post Selanjutnya

LSM PMPR Indonesia Bersama Bank SumselBabel Dampingi Kepala Desa Baru Kunjungi Balai Benih Ikan Laut Tanjung Rusa

Tingkat Kepercayaan Terhadap Penegak Hukum, Berikut Hasil Survei LSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

30 Desember 2025
Keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Salurkan Bantuan Bencana Sumatra Lebih dari Rp100 Miliar, Distribusi Capai 97 Persen

30 Desember 2025
Di Tengah Dinamika Tantangan Global, Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien

Pemerintah Tutup 2025 dengan Stabilitas Ekonomi Terjaga di Tengah Tekanan Global

30 Desember 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin akan melakukan evaluasi?IST

Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

30 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025)

Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

29 Desember 2025
Samuel Ardi Kristanto digelandang menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, (29/12)

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

29 Desember 2025
Para Menteri dan pejabat terkait menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025

Seskab Ungkap Progres Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik Pascabencana

29 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com