• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kasus Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro, IPW: Kapolri Harus Tegakan Marwah Institusi

Redaksi oleh Redaksi
25 April 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus pencopotan Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro menjadi perhatian berbagai kalangan. Kombes Teguh resmi dicopot oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya pada 10 April 2023 lalu.

Polda Kaltara menyebut pencopotan ini sudah sesuai Perkap Nomor 15 Tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas kepolisian negara republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait kasus tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri harus menegakkan marwah institusi dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya dalam kasus pencopotan Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro.

RelatedPosts

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

Pasalnya, pencopotan itu diduga terkait dengan dukungan Kabidpropam Polda Kaltara  dalam proses pemeriksaan Paminal Mabes Polri atas adanya pengaduan masyatakat yang diperas oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Mhd. Khomaini.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona merupakan mantan Kapolres Bulungan melalui surat telegram Kapolri nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan dilantik Kapolda Kaltara pada 21 Januari 2023 menjadi Kapolres Tarakan.

Kemudian Kapolda Kaltara memutasi Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Husni dan Kasatreskrim Bulungan Iptu Mhd. Khomaini ke Polres Tarakan, dipersatukan kembali dengan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar yang melantik langsung pada 8 Februari 2023 sebagai Pejabat Utama Polres Tarakan, Polda Kaltara.

Kemudian, selang delapan hari setelah dilantik, pada tanggal 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal dan kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar.

Baca Juga  “Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

IPW mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik yang beberapa sequen gambar telah diterima IPW.

Gambar tersebut menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.

“Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi,” beber Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam keterangannya diterima Selasa (25/4/2023).

Sugeng menjelaskan, Pengusaha AB dan AL membawa uang dalam kaitan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil/membeli BBM ilegal pada tanggal 16 Februari 2023 yang menurut mereka, BBM tersebut diambil dari kapal suply dari grup usaha yang sama.

“Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Tarakan. Anehnya, saat proses penangkapan itu, pengusaha diminta menyiapkan dana untuk diserahkan pada Kapolda dan Kapolres Tarakan,” jelasnya.

Disebutkan, IPW mendapat informasi bahwa akibat adanya pemerasan tersebut, pengusaha itu mengadu ke Kadivpropam Mabes Polri sehingga diturunkan tim Paminal Polri yang dibantu Kabidpropam Polda Kaltara untuk menyita Barang Bukti elektronik yang merekam kedatangan pengusaha AB dan AL ke kantor Kapolda Kaltara dengan membawa Ransel berisi uang.

“IPW juga mendapatkan data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 februari pagi yang ditarik dari Bank Mandiri sejumlah 1.7 Milyar dimana sebagian dibawa dalam tas ransel ke ruang kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabidpropam Kaltara Kombes Teguh Triwantoro sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan Iptu Mhd. Khomaini selaku Kasatreskrim Polres Bulungan sebelum pindah sebagai Kasatreskrim Polres Tarakan yang dilaporkan oleh pengadu advokat dari Syamsudin Associates.

Baca Juga  Pemberian Tanda Kehormatan "Bintang Bhayangkara Utama" Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri

Hasilnya, Iptu Mhd. Khomaini terbukti telah menerima sejumlah uang dari klien Pengadu. Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan barang bukti itu akan diserahkan ke Subbidwabprof Bidpropam Polda Kaltara guna ditingkatkan prosesnya melalui pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.

“Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri ternyata Kabidpropam telah dicopot dan diganti,” ungkap Sugeng.

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi praktek pemerasan oleh oknum Polisi di Polres Tarakan dan menindak tegas Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar, AKP Mhd Khomaini S.I.K , S.Tr.K dan juga Kapolda Kaltara yang melakukan dugaan penyalah gunaan kewenangan  berindikasikan pidana lantaran adanya pemerasan dan gratifikasi dari pengusaha.

“Serta Kapolri harus memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menarik kasus tersebut ke Mabes Polri dan dilakukan Sidang Etik secepatnya untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan rasa keadilan masyarakat,” cetusnya.

Lanjut Sugeng, IPW juga mendapatkan informasi adanya empat kali demo masyarakat terdiri dari Pengusaha dan Mahasiswa yang ditujukan kepada Kapolres Tarakan karena adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan masyarakat oleh oknum di Polres Tarakan.

Bahkan, dugaan pidana adanya korupsi ini telah diadukan ke KPK melalui pengaduan masyarakat KPK.

Sementara pihak KPK melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menjawab laporan tersebut yang isinya: “Pengaduan Saudara telah diregister dengan nomor 2023-E-01799. Pengaduan Saudara telah kami teruskan kepada petugas terkait untuk dilakukan penelaahan terlebih dahulu”.

“Tapi, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak KPK terhadap aduan Korupsi yang melibatkan Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasatreskrim Polres Tarakan tersebut,” ucapnya.

Untuk itu, IPW mendesak dilakukan penonaktifan sementara pada Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.PP Siregar, Kasatreskrim AKP Mhd. Khomaini dan Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Aditya agar pemeriksaan berjalan dengan objektif, tranparan dan akuntabel.

Baca Juga  Wabup Garut Tekankan Pentingnya Zona Integritas Guna Pencegahan Tindakan Korupsi

“Pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap Kombes Teguh Triwantoro agar didapatkan fakta sesungguhnya dari kisruh di Polda Kaltara tersebu,” tandasnya.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/ipw-minta-kapolri-kirim-itwasum-dan-propam-polri-untuk-dalami-alasan-pencopotan-kombes-teguh-triwantoro/
Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKasus pencopotan KabidpropamKombes Teguh TriwantoroMabes PolriPolda Kaltara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Gara-gara Idul Fitri Lebih Awal, Dua Peneliti BRIN Dilaporkan ke Bareskrim

Post Selanjutnya

Bodohkah Mereka?

RelatedPosts

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bodohkah Mereka?

KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Discussion about this post

KabarTerbaru

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com