Jakarta, Kabariku- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami laporan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait laporan tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho, Selasa (25/4/2023).
Meski demikian, kata Irjen Shandi Nugroho, pihak penyidik belum menjadwalkan pemanggilan kepada terlapor Hasanuddin.
Penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah tersebut.
Sebelumnya, kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammdiyah ini viral.
Awalnya dalam sebuah akun Facebook, Prof. Thomas Djamaluddin, peneliti dari BRIN mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, tapi ingin menggunakan lapangan untuk sholat Idul Fitri.
Pernyataan Thomas tersebut ditanggapi Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN lainnya. Bahkan dalam akun Facebook AP Hasanuddin, ia menuliskan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammdiyah yang melaksanakan Idul Fitri lebih awal.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi, Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi Pangerang Hasanuddin dalam Facebooknya.
Unggahan AP Hasanuddin dan Thomas Djamaludin pun menuai kemarahan warga Muhammadiyah. Mereka akhirnya melaporkan kedua peneliti tersebut ke Bareskrim Polri.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik kabariku.com lainnya dan follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com