• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bupati Lampung Utara Disebut Minta Fee 20-25% dari Dinas PUPR

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya dalam OTT pada Minggu (6/10/2019), disebut sebagai bupati yang suka minta fee proyek.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan, dari Dinas PUPR saja, lanjut Basaria, dalam tahun 2019 ini Agung setidaknya telah menerima fee proyek sebesar Rp 1 miliar. Fee tersebut diterima Agung pada Juli Rp600 juta, September Rp50 juta, dan Oktober Rp350 juta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sementara itu, secara keseluruhan, Agung diduga telah menerima fee Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan,” kata Basaria.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Memanfaatkan posisinya sebagai bupati, lanjut Basaria, Agung mengisyaratkan ada setoran fee dari proyek di kedua dinas tersebut. Kepada Kepala Dinas PUPR, Syihabudin, di antaranya, ia mengisyaratkan agar menyetorkan fee antara 20 hingga 25 persen dari proyek yang ada di lingkungan Dinas PUPR.

“Hal itu dilakukan sejak ia (Agung) menjabat Bupati, sejak tahun 2014,” kata Basaria dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung KPK, Senin malam (7/10/2019).

Ditambahkannya, permintaan fee atas proyek juga dilakukan Agung terhadap rekanan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yakni Chandra Safari.

“CHS (Chandra) juga diwajibkan menyetorkan fee proyek pada AIM (Agung) melalui SYH (Syihabuddin) dan RSY (Raden Syahril), orang kepercayaan AIM,” jelasnya.

Seperti diberitakan, KPK menggelar OTT di wilayah Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019). Hasilnya, KPK berhasil menetapkan enam tersangka kasus korupsi, yakni Bupati Lampung Utara Agung, Raden Syahril (kepercayaan Agung), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri, Chandra Safari (swasta) dan Hendra Wijaya Saleh (Swasta).

Baca Juga  KPK Lelang Tanah dan Bangunan Mantan Walikota Madiun Bambang Irianto, Berikut Pelaksanaan Lelangnya

Keenamnya kini diamankan di tempat berbeda. Agung ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur, Raden di rutan Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Chandra dan Hendra di rutan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sementara Syahbuddin dan Wan Hendri di Kepolisian Metro Jakarta Timur.

Dalam OTT tersebut, selain mengamankan enam tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp728 juta. Uang tersebut di antaranya diamankan dari rumah dinas dan mobil dinas Bupati Lampung Utara, dari rumah Raden Syahril dan dari rumah Kepala Dinas PUPR. (ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati lampung utara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pasien Gagal Ginjal Bariyadi Dapatkan Layanan JKN Kembali, Kemensos Klarifikasi Pernyataan KPCDI

Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com