• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bupati Lampung Utara Disebut Minta Fee 20-25% dari Dinas PUPR

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya dalam OTT pada Minggu (6/10/2019), disebut sebagai bupati yang suka minta fee proyek.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan, dari Dinas PUPR saja, lanjut Basaria, dalam tahun 2019 ini Agung setidaknya telah menerima fee proyek sebesar Rp 1 miliar. Fee tersebut diterima Agung pada Juli Rp600 juta, September Rp50 juta, dan Oktober Rp350 juta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sementara itu, secara keseluruhan, Agung diduga telah menerima fee Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan,” kata Basaria.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Memanfaatkan posisinya sebagai bupati, lanjut Basaria, Agung mengisyaratkan ada setoran fee dari proyek di kedua dinas tersebut. Kepada Kepala Dinas PUPR, Syihabudin, di antaranya, ia mengisyaratkan agar menyetorkan fee antara 20 hingga 25 persen dari proyek yang ada di lingkungan Dinas PUPR.

“Hal itu dilakukan sejak ia (Agung) menjabat Bupati, sejak tahun 2014,” kata Basaria dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung KPK, Senin malam (7/10/2019).

Ditambahkannya, permintaan fee atas proyek juga dilakukan Agung terhadap rekanan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yakni Chandra Safari.

“CHS (Chandra) juga diwajibkan menyetorkan fee proyek pada AIM (Agung) melalui SYH (Syihabuddin) dan RSY (Raden Syahril), orang kepercayaan AIM,” jelasnya.

Seperti diberitakan, KPK menggelar OTT di wilayah Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019). Hasilnya, KPK berhasil menetapkan enam tersangka kasus korupsi, yakni Bupati Lampung Utara Agung, Raden Syahril (kepercayaan Agung), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri, Chandra Safari (swasta) dan Hendra Wijaya Saleh (Swasta).

Baca Juga  KPK Kantongi Dokumen dan Alat Bukti Elektronik Paska Geledah 6 Ruangan DPRD DKI Jakarta

Keenamnya kini diamankan di tempat berbeda. Agung ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur, Raden di rutan Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Chandra dan Hendra di rutan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sementara Syahbuddin dan Wan Hendri di Kepolisian Metro Jakarta Timur.

Dalam OTT tersebut, selain mengamankan enam tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp728 juta. Uang tersebut di antaranya diamankan dari rumah dinas dan mobil dinas Bupati Lampung Utara, dari rumah Raden Syahril dan dari rumah Kepala Dinas PUPR. (ref)

Tags: bupati lampung utara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pasien Gagal Ginjal Bariyadi Dapatkan Layanan JKN Kembali, Kemensos Klarifikasi Pernyataan KPCDI

Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com