• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bupati Lampung Utara Disebut Minta Fee 20-25% dari Dinas PUPR

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya dalam OTT pada Minggu (6/10/2019), disebut sebagai bupati yang suka minta fee proyek.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan, dari Dinas PUPR saja, lanjut Basaria, dalam tahun 2019 ini Agung setidaknya telah menerima fee proyek sebesar Rp 1 miliar. Fee tersebut diterima Agung pada Juli Rp600 juta, September Rp50 juta, dan Oktober Rp350 juta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sementara itu, secara keseluruhan, Agung diduga telah menerima fee Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan,” kata Basaria.

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

Memanfaatkan posisinya sebagai bupati, lanjut Basaria, Agung mengisyaratkan ada setoran fee dari proyek di kedua dinas tersebut. Kepada Kepala Dinas PUPR, Syihabudin, di antaranya, ia mengisyaratkan agar menyetorkan fee antara 20 hingga 25 persen dari proyek yang ada di lingkungan Dinas PUPR.

“Hal itu dilakukan sejak ia (Agung) menjabat Bupati, sejak tahun 2014,” kata Basaria dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung KPK, Senin malam (7/10/2019).

Ditambahkannya, permintaan fee atas proyek juga dilakukan Agung terhadap rekanan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yakni Chandra Safari.

“CHS (Chandra) juga diwajibkan menyetorkan fee proyek pada AIM (Agung) melalui SYH (Syihabuddin) dan RSY (Raden Syahril), orang kepercayaan AIM,” jelasnya.

Seperti diberitakan, KPK menggelar OTT di wilayah Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019). Hasilnya, KPK berhasil menetapkan enam tersangka kasus korupsi, yakni Bupati Lampung Utara Agung, Raden Syahril (kepercayaan Agung), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri, Chandra Safari (swasta) dan Hendra Wijaya Saleh (Swasta).

Baca Juga  MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Keenamnya kini diamankan di tempat berbeda. Agung ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur, Raden di rutan Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Chandra dan Hendra di rutan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sementara Syahbuddin dan Wan Hendri di Kepolisian Metro Jakarta Timur.

Dalam OTT tersebut, selain mengamankan enam tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp728 juta. Uang tersebut di antaranya diamankan dari rumah dinas dan mobil dinas Bupati Lampung Utara, dari rumah Raden Syahril dan dari rumah Kepala Dinas PUPR. (ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati lampung utara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasien Gagal Ginjal Bariyadi Dapatkan Layanan JKN Kembali, Kemensos Klarifikasi Pernyataan KPCDI

Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026
Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com