• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bupati Lampung Utara Disebut Minta Fee 20-25% dari Dinas PUPR

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya dalam OTT pada Minggu (6/10/2019), disebut sebagai bupati yang suka minta fee proyek.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan, dari Dinas PUPR saja, lanjut Basaria, dalam tahun 2019 ini Agung setidaknya telah menerima fee proyek sebesar Rp 1 miliar. Fee tersebut diterima Agung pada Juli Rp600 juta, September Rp50 juta, dan Oktober Rp350 juta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sementara itu, secara keseluruhan, Agung diduga telah menerima fee Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan,” kata Basaria.

RelatedPosts

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Memanfaatkan posisinya sebagai bupati, lanjut Basaria, Agung mengisyaratkan ada setoran fee dari proyek di kedua dinas tersebut. Kepada Kepala Dinas PUPR, Syihabudin, di antaranya, ia mengisyaratkan agar menyetorkan fee antara 20 hingga 25 persen dari proyek yang ada di lingkungan Dinas PUPR.

“Hal itu dilakukan sejak ia (Agung) menjabat Bupati, sejak tahun 2014,” kata Basaria dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung KPK, Senin malam (7/10/2019).

Ditambahkannya, permintaan fee atas proyek juga dilakukan Agung terhadap rekanan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yakni Chandra Safari.

“CHS (Chandra) juga diwajibkan menyetorkan fee proyek pada AIM (Agung) melalui SYH (Syihabuddin) dan RSY (Raden Syahril), orang kepercayaan AIM,” jelasnya.

Seperti diberitakan, KPK menggelar OTT di wilayah Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019). Hasilnya, KPK berhasil menetapkan enam tersangka kasus korupsi, yakni Bupati Lampung Utara Agung, Raden Syahril (kepercayaan Agung), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri, Chandra Safari (swasta) dan Hendra Wijaya Saleh (Swasta).

Baca Juga  KPK Tahan Tersangka Korupsi Rp 12,9 Miliar Pengadaan Pupuk Hayati di Kementerian Pertanian TA 2013

Keenamnya kini diamankan di tempat berbeda. Agung ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur, Raden di rutan Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Chandra dan Hendra di rutan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sementara Syahbuddin dan Wan Hendri di Kepolisian Metro Jakarta Timur.

Dalam OTT tersebut, selain mengamankan enam tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp728 juta. Uang tersebut di antaranya diamankan dari rumah dinas dan mobil dinas Bupati Lampung Utara, dari rumah Raden Syahril dan dari rumah Kepala Dinas PUPR. (ref)

Tags: bupati lampung utara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pasien Gagal Ginjal Bariyadi Dapatkan Layanan JKN Kembali, Kemensos Klarifikasi Pernyataan KPCDI

Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

RelatedPosts

ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026
Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Presiden Masih Percaya Listyo Sigit

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com