• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bupati Lampung Utara Disebut Minta Fee 20-25% dari Dinas PUPR

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, Agung Ilmu Mangkunegara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya dalam OTT pada Minggu (6/10/2019), disebut sebagai bupati yang suka minta fee proyek.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan, dari Dinas PUPR saja, lanjut Basaria, dalam tahun 2019 ini Agung setidaknya telah menerima fee proyek sebesar Rp 1 miliar. Fee tersebut diterima Agung pada Juli Rp600 juta, September Rp50 juta, dan Oktober Rp350 juta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sementara itu, secara keseluruhan, Agung diduga telah menerima fee Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan,” kata Basaria.

RelatedPosts

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Memanfaatkan posisinya sebagai bupati, lanjut Basaria, Agung mengisyaratkan ada setoran fee dari proyek di kedua dinas tersebut. Kepada Kepala Dinas PUPR, Syihabudin, di antaranya, ia mengisyaratkan agar menyetorkan fee antara 20 hingga 25 persen dari proyek yang ada di lingkungan Dinas PUPR.

“Hal itu dilakukan sejak ia (Agung) menjabat Bupati, sejak tahun 2014,” kata Basaria dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung KPK, Senin malam (7/10/2019).

Ditambahkannya, permintaan fee atas proyek juga dilakukan Agung terhadap rekanan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yakni Chandra Safari.

“CHS (Chandra) juga diwajibkan menyetorkan fee proyek pada AIM (Agung) melalui SYH (Syihabuddin) dan RSY (Raden Syahril), orang kepercayaan AIM,” jelasnya.

Seperti diberitakan, KPK menggelar OTT di wilayah Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019). Hasilnya, KPK berhasil menetapkan enam tersangka kasus korupsi, yakni Bupati Lampung Utara Agung, Raden Syahril (kepercayaan Agung), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri, Chandra Safari (swasta) dan Hendra Wijaya Saleh (Swasta).

Baca Juga  KPK Tangkap Kepala BPJN XII, Diduga Ada Suap Rp 1,5 M dalam Proyek Jalan Rp 155 M

Keenamnya kini diamankan di tempat berbeda. Agung ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur, Raden di rutan Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Chandra dan Hendra di rutan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sementara Syahbuddin dan Wan Hendri di Kepolisian Metro Jakarta Timur.

Dalam OTT tersebut, selain mengamankan enam tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp728 juta. Uang tersebut di antaranya diamankan dari rumah dinas dan mobil dinas Bupati Lampung Utara, dari rumah Raden Syahril dan dari rumah Kepala Dinas PUPR. (ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati lampung utara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasien Gagal Ginjal Bariyadi Dapatkan Layanan JKN Kembali, Kemensos Klarifikasi Pernyataan KPCDI

Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

RelatedPosts

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com