• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ridwan Kamil Apresiasi Penayangan Film Before, Now and Then (Nana) dengan Dialektika Bahasa Sunda

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kota Bandung, Kabariku– Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., mengapresiasi penayangan film Before, Now and Then (Nana) dengan menggunakan dialektika bahasa Sunda.

Film ini berkompetisi dengan film lainnya di Festival Film Internasional Berlin ke-72 pada Februari 2022. Selain itu juga berhasil menyabet berbagai penghargaan dan diapresiasi oleh 17 negara dengan 50 tempat yang berbeda.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hari ini kita menyaksikan dan merayakan sebuah peristiwa bersejarah. Disebut bersejarah karena film di era hari ini berbahasa daerah, khususnya berbahasa Sunda yang hasilnya luar biasa,” kata Ridwan Kamil usai menonton film Before, Now and Then (Nana) di XXI Cihampelas Walk, Selasa (18/10/2022).

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Penggunaan bahasa daerah (Sunda), menurut Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menjadi suatu gebrakan nyata dalam melestarikan kembali kebudayaan daerah. 

“Ditengah gempuran makin melemahnya penggunaan bahasa ibu, kita punya medium berupa film yang membangkitkan lagi semangat kebudayaan, bahwa kita ini memang kaya dengan nilai-nilai identitas,” ujarnya.

Kang Emil pun mengaku terharu ketika menonton film yang berlatarkan Indonesia di era 60-an, pasca kemerdekaan. Dimulai dari alunan musiknya, serta gestur dari para pemerannya membuat emosi penonton ikut terbawa ke dalam suasana film.

“Secara sinematografi sebagai moviegowers, saya juga sangat terharu. Sinematografinya, musiknya keren banget, saya apresiasi. Sehingga tanpa bicara pun saya perhatikan emosinya mengalir karena faktor kualitas dari musikalnya juga luar biasa,” papar Kang Emil.

Baca Juga  Dugaan KKN di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Resmi Dilaporkan PMPRI ke Kejaksaan Negeri

Pemda Provinsi Jabar pun mendukung penuh pembuatan produksi film tersebut dari awal. Hal itu sebagai komitmen nyata pemerintah dalam memajukan industri film Indonesia di kancah internasional.

“Film ini didukung dari awal oleh Pemda Provinsi Jabar. Kita support berbagai fasilitas karena memang saya sangat ingin tanah Jawa Barat dijadikan lokasi-lokasi syuting. Mau konteks zaman dulu, bangunan heritage juga banyak di Bandung. Alamnya indah, semua ada, termasuk kampung yang masih karuhun di Ciptagelar,” ungkap Kang Emil.

Sutradara film Before, Now and Then (Nana) Kamila Andini mengatakan, penggunaan bahasa daerah sebagai bentuk eksplorasi budaya lokal di Indonesia.

“Saya selalu berusaha untuk memakai bahasa lokal, juga mengeksplorasi budaya lokal di Indonesia. Di film ini kesempatan yang spesial dan sangat membahagiakan karena bicara tentang tanah dan akar budaya sendiri, keluarga saya semua dari Jawa Barat,” sebutnya.

Tak hanya itu, Kamila mengungkapkan, penuturan kata yang terucap dalam film tersebut merupakan memorinya sejak kecil.

“Ini yang saya dengar sejak kecil, bahasa ibu saya jadi lantunan Cianjuran. Bahasa yang ada di situ sesuatu yang sangat dekat dan personal,” ujarnya.

“Jadi kesempatan yang sangat luar biasa bagi saya sebagai kreator menampilkan kembali memori-memori dari diri saya, yang kiranya bisa menjadi relasi untuk semua berlatar belakang Sunda. Semoga saya bisa mengolah budaya yang sangat kaya ini, dan bisa diteruskan,” tambah Kamila.

*Sumber: Diskominfo Provinsi Jabar_Humas Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi JabarFestival Film Internasional Berlin ke-72Film Before Now an Then (Nana)gubernur jawa baratWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Semmi Sumsel dan Garis Kritisi Kolam Retensi Danau Opi Terkait Amdal dan Pertek Lalin

Post Selanjutnya

LBH Pos Malang: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan dan akuntabel

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

LBH Pos Malang: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan dan akuntabel

Geruduk Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat Terkait Dugaan Bank BNI Cabang Astanaanyar Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Berikut Penjelasan AMPPIBI

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com