Bandung, Kabariku– Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintah Bangsa Indonesia (AMPPIBI) gelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Wilayah 4 (Empat) Bank Negara Indonesia (BNI) tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 3, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (19/10/2022).

AMPPIBI tergabung dari beberapa LSM, yakni; LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Indonesia, LSM Benteng Komando Rakyat Antikorupsi (Tengkorak) dan LSM Bersatu Membangun Indonesia (BUMI)
Dalam Unras tersebut, AMPPIBI mengungkapkan adanya dugaan bahwa pihak Bank BNI Cabang Astanaanyar diduga telah mengucurkan dana kurang lebih sebesar Rp4 Miliar kepada PT. RRP, salah satu Perusahaan Pengembang Perumahan diwilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diperuntukan 12 Konsumen.
Hal tersebut diketahui dilakukan dengan dasar Perjanjian Kerjasama antara pihak PT. RRP dengan Kantor Cabang Bank BNI Astanaanyar, dan diduga menggunakan Dokumen Fiktif atau Tidak Valid.
Atas permasalahan itu, AMPPIBI menduga bahwa Bank BNI Cabang Astanaanyar disinyalir masih ada atau memegang Perjanjian Kerjasama lainnya yang sama, yaitu menggunakan DOKUMEN FIKTIF atau TIDAK VALID dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Selain itu, AMPPIBI menduga Bank BNI dibeberapa daerah wilayah Jawa Barat diindikasi mempersulit dalam melakukan Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), disinyalir adanya dugaan pengendapan Dana PIP SMA/SMK.
Tak cukup sampai disitu, AMPPIBI juga menduga Bank BNI dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pertanian tidak transfaransi dan disinyalir adanya dugaan permainan. Salah satunya terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Para Petani di Kecamatan Kadungora, Garut mengamuk dengan tidak diberikannya layanan Pinjaman KUR Pertanian, dan Pihak Bank BNI menyatakan sudah ada penyaluran KUR Pertanian ke Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Usai melakukan Unras, dikonfirmasi oleh reformasitotal.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM PMPR Indonesia, Anggi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan aksi Unras di Kantor wilayah 4 Bank BNI Jawa Barat dan Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat atas berbagai permasalahan yang terjadi di Bank BNI di wilayah Jawa Barat.
“Pada hari ini kita telah menyampaikan substansi permasalahan, yang pertama terkait adanya dugaan pemalsuan data perjanjian kerjasama, yang mana data tersebut, salah satu pendukung untuk pencarian pinjaman Rp4 Miliar. Dan pada dasarnya bahwa Bank itu adalah sebuah lembaga yang mana kredibilitasnya teruji, namun pada permasalahan ini, ada PT. RRP yang diloloskan dengan berkas bodong atau berkas tidak valid, artinya disini ada kesepakatan/ pemufakatan jahat dalam hal ini,” katanya.
Menurutnya, dari permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat ini perlu disoroti, karena sudah mengakar, dan menguntungkan sebagian pihak demi meraup keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan.
“Kedua, terkait Dana PIP, yang mana adanya pengendapan dana, salah satunya terjadi pada tahun 2018 di wilayah Kabupaten Garut. Setelah itu di Kabupaten lainnya seperti di Ciamis, Cianjur, kemudian Sukabumi, Bogor dan beberapa Kabupaten/ Kota lainnya, itu datanya ada di kami,” paparnya.
Kemudian, lanjut Anggi menuturkan, yang ketiga terkait Kartu Petani, yang mana Kartu Petani tersebut merupakan fasilitas pinjaman KUR untuk para petani.
“Nah, terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut bahwa ada pinjaman, yang mana pinjaman itu entah ke siapa larinya. Kenapa sampai seperti itu, gejolak yang terjadi bahwa ketika para petani mengajukan pinjaman KUR yang punya Kartu Petani itu ditolak oleh pihak Bank BNI, dan pihak Bank BNI mengatakan bahwa kenapa ditolak, karena banyak Petani di Kadungora yang punya Kartu Petani meminjam, kemudian macet, itu totalnya kurang lebih Rp12 Miliar,” jelasnya.
Masih dengan Anggi menerangkan, tetapi ketika para petani di Kecamatan Kadungora menanyakan kepada pihak Bank BNI siapa saja yang meminjam, namun pihak Bank BNI tidak memberikan data itu.
“Apakah yang diberi pinjaman itu siluman atau siapa, karena tidak ada namanya, atau uangnya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, sehingga berdampak pada masyarakat luas. Sehingga masyarakat yang ingin berkembang dari pinjaman tersebut tidak bisa, nah ini yang harus diselidiki,” ucapnya.
Kesimpulan dari berbagai permasalahan ini, Anggi meminta kepada para pimpinan khususnya di Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat untuk menindak tegas dan memecat oknum-oknum yang terlibat dari permasalahan-permasalahan tersebut.
“Selanjutnya, kami mendukung supremasi terhadap OJK, yang mana OJK sebagai pengawas dan penegak aturan dalam Jasa Keuangan, dalam hal ini, kami menyatakan bahwa kami mendukung OJK untuk mendalami, menangani dan menindak hal-hal tersebut. Namun, apabila dalam kurun waktu dekat ini tidak ada perkembangan dari permasalahan-permasalahan ini, maka kami akan melaju ke Kejaksaan, dan akan kami jadikan sebagai bahan laporan secara umum,” ujarnya dengan tegas.
Diakhir wawancara eksklusif, Anggi mewakili AMPPIBI menyampaikan bahwa pihaknya akan tegas dan serius, untuk mengawal dan mengawasi para pihak dalam menindaklanjuti permasalahan ini.
“AMPPIBI akan terus mengawal dan mengawasi apa yang telah dijanjikan oleh Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat dan Kantor Regional 2 OJK Jawa Barat dalam menindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas,” tandasnya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post