• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Pemulihan Ekonomi Nasional 2021, Kini Refocusing Anggaran dari Tunjangan Kinerja

Redaksi oleh Redaksi
28 Agustus 2021
di Ekonomi, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Refocusing anggaran menjadi salah satu cara pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Yaitu dengan mengurangi anggaran Kementerian/Lembaga untuk penanganan pandemi dari sisi kesehatan dan bantuan masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., dalam konferensi pers virtual, pada Selasa lalu (24/8/2021) menyebut, telah memangkas anggaran Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak empat kali. Ini untuk memenuhi anggaran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang naik menjadi Rp 744 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada tahap pertama, refocusing dilakukan sebanyak Rp 59,1 triliun dari belanja K/L dan Rp 15 triliun dari TKDD.

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

Tahap kedua, refocusing dilakukan dengan memangkas anggaran tunjangan kinerja di komponen THR dan gaji ke-13 PNS sehingga menghasilkan dana Rp 12,3 triliun.

Kemudian, pada saat varian delta muncul di Indonesia, pemerintah melakukan refocusing ketiga yang menghasilkan penghematan anggaran Rp 26,2 triliun dari belanja K/L dan Rp 6 triliun dari belanja TKDD.

Selanjutnya, untuk refocusing tahap empat dilakukan dari belanja K/L dan total anggaran yang berhasil di hemat Rp 26,3 triliun. Dengan demikian, maka total anggaran yang berhasil terkumpul dari empat kali refocusing adalah sebesar Rp 144,9 triliun.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Keuangan Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D., dalam ‘Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021′ dengan tema ‘Penguatan Reformasi Struktural Fiskal dan Belanja Berkualitas di Tengah Pandemi’.

Di tahun 2020 pemerintah melakukan perubahan APBN dua kali. Sementara di tahun 2021, ada empat kali refocusing anggaran. Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS pun jadi salah satu korban refocusing anggaran pemerintah. Dikutip pada Jumat, (27/8/2021).

Baca Juga  Gelar Rapat Koordinasi Pilkada 2024, KPU Garut: Target Sortir Suara Selesai dalam 7 Hari

“Ini memang suatu perpaduan. Saling ada bentuk ketika perekonomian turun, maka komponen didalam produk domestik bruto yang diharapkan menjadi bumper adalah dari pemerintah, maka tahun lalu kita ubah APBN drastis. Dua kali kita ubah. Tahun ini ketika masuk pemulihan namun kita lihat tanda-tanda varian delta kita melakukan adjusment juga,” kata Suahasil.

Dijelaskannya, pada refocusing kedua terdapat belanja kementerian dan transfer dana ke daerah yang mengalami pengaturan ulang.

“Refocusing pertama, kedua, ketiga, keempat. Yang kedua itu refocusing itu artinya belanja kementerian dan transfer ke daerah itu kita setel ulang. Kita lakukan setelan ulang,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, anggaran tunjangan kinerja PNS pun ikut di-refocusing. “Di refocusing kedua itu termasuk adalah ketika kita membayar THR tanpa tukin. Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ,” sambung Suahasil.

Lalu, ketika varian delta mulai menyebar di Indonesia. Pemerintah menaikkan belanja PEN yang di awal tahun sekitar Rp 99 triliun, dan kini menjadi Rp 144 triliun.

“Dari mana uangnya? Dari refocusing lagi. Refocusingnya kita lakukan terus menerus,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata M.Math., menjelaskan di tahun 2021 tunjangan kinerja (Tukin) PNS tidak masuk dalam perhitungan THR dan Gaji ke-13. Besarannya sampai Rp 12,3 triliun.

“Untuk tahun 2021 ini, tunjangan kinerja tidak diperhitungkan dalam THR dan Gaji ke-13. Besarannya Rp 12,3 triliun yang benar,” Isa menutup. (*)

Berikut rincian Tukin PNS) DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:
Peringkat jabatan 27           Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26           Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25           Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24           Rp 84.604.000

Eselon II:
Peringkat jabatan 23           Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22           Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21           Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20           Rp 56.780.000

Baca Juga  Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19           Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18           Rp 42.058.000 – 28.914.875
Peringkat jabatan 17           Rp 37.219.875 – 27.914.000
Peringkat jabatan 16           Rp 25.162.550 – 21.567.900
Peringkat jabatan 15           Rp 25.411.600 – 19.058.000
Peringkat jabatan 14           Rp 22.935.762 – 21.586.600
Peringkat jabatan 13           Rp 17.268.600 – 15.110.025
Peringkat jabatan 12           Rp 15.417.937 – 11.306.487
Peringkat jabatan 11           Rp 14.684.812 – 10.768.862
Peringkat jabatan 10           Rp 13.986.750 – 10.256.950
Peringkat jabatan 9             Rp 13.320.562 – 9.768.412
Peringkat jabatan 8             Rp 12.686.250 – 8.457.500
Peringkat jabatan 7             Rp 12.316.500 – 8.211.000
Peringkat jabatan 6             Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5             Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4             Rp 5.361.800.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kemenkeuPENRefocusing anggaran 2021Tukin ASN 2021
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Aktivis ’98 Simson Simanjuntak Mendukung Penuh Hak Interpelasi DPRD DKI Terkait Dana Formula E

Post Selanjutnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional ‘Mahasiswa Yogyakarta Istimewa’ Sukses Digelar

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Post Selanjutnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional 'Mahasiswa Yogyakarta Istimewa' Sukses Digelar

Sikap Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Sebaiknya Diikuti Para Kepala Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com