• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Pemulihan Ekonomi Nasional 2021, Kini Refocusing Anggaran dari Tunjangan Kinerja

Redaksi oleh Redaksi
28 Agustus 2021
di Ekonomi, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Refocusing anggaran menjadi salah satu cara pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Yaitu dengan mengurangi anggaran Kementerian/Lembaga untuk penanganan pandemi dari sisi kesehatan dan bantuan masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., dalam konferensi pers virtual, pada Selasa lalu (24/8/2021) menyebut, telah memangkas anggaran Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak empat kali. Ini untuk memenuhi anggaran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang naik menjadi Rp 744 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada tahap pertama, refocusing dilakukan sebanyak Rp 59,1 triliun dari belanja K/L dan Rp 15 triliun dari TKDD.

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Tahap kedua, refocusing dilakukan dengan memangkas anggaran tunjangan kinerja di komponen THR dan gaji ke-13 PNS sehingga menghasilkan dana Rp 12,3 triliun.

Kemudian, pada saat varian delta muncul di Indonesia, pemerintah melakukan refocusing ketiga yang menghasilkan penghematan anggaran Rp 26,2 triliun dari belanja K/L dan Rp 6 triliun dari belanja TKDD.

Selanjutnya, untuk refocusing tahap empat dilakukan dari belanja K/L dan total anggaran yang berhasil di hemat Rp 26,3 triliun. Dengan demikian, maka total anggaran yang berhasil terkumpul dari empat kali refocusing adalah sebesar Rp 144,9 triliun.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Keuangan Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D., dalam ‘Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021′ dengan tema ‘Penguatan Reformasi Struktural Fiskal dan Belanja Berkualitas di Tengah Pandemi’.

Di tahun 2020 pemerintah melakukan perubahan APBN dua kali. Sementara di tahun 2021, ada empat kali refocusing anggaran. Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS pun jadi salah satu korban refocusing anggaran pemerintah. Dikutip pada Jumat, (27/8/2021).

Baca Juga  Sekda Garut Tinjau Distribusi Bantuan Beras Bapanas di Desa Cikelet

“Ini memang suatu perpaduan. Saling ada bentuk ketika perekonomian turun, maka komponen didalam produk domestik bruto yang diharapkan menjadi bumper adalah dari pemerintah, maka tahun lalu kita ubah APBN drastis. Dua kali kita ubah. Tahun ini ketika masuk pemulihan namun kita lihat tanda-tanda varian delta kita melakukan adjusment juga,” kata Suahasil.

Dijelaskannya, pada refocusing kedua terdapat belanja kementerian dan transfer dana ke daerah yang mengalami pengaturan ulang.

“Refocusing pertama, kedua, ketiga, keempat. Yang kedua itu refocusing itu artinya belanja kementerian dan transfer ke daerah itu kita setel ulang. Kita lakukan setelan ulang,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, anggaran tunjangan kinerja PNS pun ikut di-refocusing. “Di refocusing kedua itu termasuk adalah ketika kita membayar THR tanpa tukin. Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ,” sambung Suahasil.

Lalu, ketika varian delta mulai menyebar di Indonesia. Pemerintah menaikkan belanja PEN yang di awal tahun sekitar Rp 99 triliun, dan kini menjadi Rp 144 triliun.

“Dari mana uangnya? Dari refocusing lagi. Refocusingnya kita lakukan terus menerus,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata M.Math., menjelaskan di tahun 2021 tunjangan kinerja (Tukin) PNS tidak masuk dalam perhitungan THR dan Gaji ke-13. Besarannya sampai Rp 12,3 triliun.

“Untuk tahun 2021 ini, tunjangan kinerja tidak diperhitungkan dalam THR dan Gaji ke-13. Besarannya Rp 12,3 triliun yang benar,” Isa menutup. (*)

Berikut rincian Tukin PNS) DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:
Peringkat jabatan 27           Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26           Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25           Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24           Rp 84.604.000

Eselon II:
Peringkat jabatan 23           Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22           Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21           Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20           Rp 56.780.000

Baca Juga  Delapan Pegawai Kemenkeu Diberhentikan Terkait TPPU Rp349,87 Triliun

Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19           Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18           Rp 42.058.000 – 28.914.875
Peringkat jabatan 17           Rp 37.219.875 – 27.914.000
Peringkat jabatan 16           Rp 25.162.550 – 21.567.900
Peringkat jabatan 15           Rp 25.411.600 – 19.058.000
Peringkat jabatan 14           Rp 22.935.762 – 21.586.600
Peringkat jabatan 13           Rp 17.268.600 – 15.110.025
Peringkat jabatan 12           Rp 15.417.937 – 11.306.487
Peringkat jabatan 11           Rp 14.684.812 – 10.768.862
Peringkat jabatan 10           Rp 13.986.750 – 10.256.950
Peringkat jabatan 9             Rp 13.320.562 – 9.768.412
Peringkat jabatan 8             Rp 12.686.250 – 8.457.500
Peringkat jabatan 7             Rp 12.316.500 – 8.211.000
Peringkat jabatan 6             Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5             Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4             Rp 5.361.800.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kemenkeuPENRefocusing anggaran 2021Tukin ASN 2021
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Aktivis ’98 Simson Simanjuntak Mendukung Penuh Hak Interpelasi DPRD DKI Terkait Dana Formula E

Post Selanjutnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional ‘Mahasiswa Yogyakarta Istimewa’ Sukses Digelar

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, IPW: Pengungkapan Korupsi High-Profile Paling Spektakuler Era Prabowo

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional 'Mahasiswa Yogyakarta Istimewa' Sukses Digelar

Sikap Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Sebaiknya Diikuti Para Kepala Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com