• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Pemulihan Ekonomi Nasional 2021, Kini Refocusing Anggaran dari Tunjangan Kinerja

Redaksi oleh Redaksi
28 Agustus 2021
di Ekonomi, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Refocusing anggaran menjadi salah satu cara pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Yaitu dengan mengurangi anggaran Kementerian/Lembaga untuk penanganan pandemi dari sisi kesehatan dan bantuan masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., dalam konferensi pers virtual, pada Selasa lalu (24/8/2021) menyebut, telah memangkas anggaran Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak empat kali. Ini untuk memenuhi anggaran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang naik menjadi Rp 744 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada tahap pertama, refocusing dilakukan sebanyak Rp 59,1 triliun dari belanja K/L dan Rp 15 triliun dari TKDD.

RelatedPosts

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

Tahap kedua, refocusing dilakukan dengan memangkas anggaran tunjangan kinerja di komponen THR dan gaji ke-13 PNS sehingga menghasilkan dana Rp 12,3 triliun.

Kemudian, pada saat varian delta muncul di Indonesia, pemerintah melakukan refocusing ketiga yang menghasilkan penghematan anggaran Rp 26,2 triliun dari belanja K/L dan Rp 6 triliun dari belanja TKDD.

Selanjutnya, untuk refocusing tahap empat dilakukan dari belanja K/L dan total anggaran yang berhasil di hemat Rp 26,3 triliun. Dengan demikian, maka total anggaran yang berhasil terkumpul dari empat kali refocusing adalah sebesar Rp 144,9 triliun.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Keuangan Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D., dalam ‘Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021′ dengan tema ‘Penguatan Reformasi Struktural Fiskal dan Belanja Berkualitas di Tengah Pandemi’.

Di tahun 2020 pemerintah melakukan perubahan APBN dua kali. Sementara di tahun 2021, ada empat kali refocusing anggaran. Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS pun jadi salah satu korban refocusing anggaran pemerintah. Dikutip pada Jumat, (27/8/2021).

Baca Juga  Tahun 2022, Pemerintah Alokasikan Anggaran Sebesar 2.714 Triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah

“Ini memang suatu perpaduan. Saling ada bentuk ketika perekonomian turun, maka komponen didalam produk domestik bruto yang diharapkan menjadi bumper adalah dari pemerintah, maka tahun lalu kita ubah APBN drastis. Dua kali kita ubah. Tahun ini ketika masuk pemulihan namun kita lihat tanda-tanda varian delta kita melakukan adjusment juga,” kata Suahasil.

Dijelaskannya, pada refocusing kedua terdapat belanja kementerian dan transfer dana ke daerah yang mengalami pengaturan ulang.

“Refocusing pertama, kedua, ketiga, keempat. Yang kedua itu refocusing itu artinya belanja kementerian dan transfer ke daerah itu kita setel ulang. Kita lakukan setelan ulang,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, anggaran tunjangan kinerja PNS pun ikut di-refocusing. “Di refocusing kedua itu termasuk adalah ketika kita membayar THR tanpa tukin. Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ,” sambung Suahasil.

Lalu, ketika varian delta mulai menyebar di Indonesia. Pemerintah menaikkan belanja PEN yang di awal tahun sekitar Rp 99 triliun, dan kini menjadi Rp 144 triliun.

“Dari mana uangnya? Dari refocusing lagi. Refocusingnya kita lakukan terus menerus,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata M.Math., menjelaskan di tahun 2021 tunjangan kinerja (Tukin) PNS tidak masuk dalam perhitungan THR dan Gaji ke-13. Besarannya sampai Rp 12,3 triliun.

“Untuk tahun 2021 ini, tunjangan kinerja tidak diperhitungkan dalam THR dan Gaji ke-13. Besarannya Rp 12,3 triliun yang benar,” Isa menutup. (*)

Berikut rincian Tukin PNS) DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:
Peringkat jabatan 27           Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26           Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25           Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24           Rp 84.604.000

Eselon II:
Peringkat jabatan 23           Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22           Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21           Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20           Rp 56.780.000

Baca Juga  Pangalangok Jilah Berbagi Kasih Terhadap Penyandang ODGJ dan Gangguan Sosial di Yayasan PAPR

Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19           Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18           Rp 42.058.000 – 28.914.875
Peringkat jabatan 17           Rp 37.219.875 – 27.914.000
Peringkat jabatan 16           Rp 25.162.550 – 21.567.900
Peringkat jabatan 15           Rp 25.411.600 – 19.058.000
Peringkat jabatan 14           Rp 22.935.762 – 21.586.600
Peringkat jabatan 13           Rp 17.268.600 – 15.110.025
Peringkat jabatan 12           Rp 15.417.937 – 11.306.487
Peringkat jabatan 11           Rp 14.684.812 – 10.768.862
Peringkat jabatan 10           Rp 13.986.750 – 10.256.950
Peringkat jabatan 9             Rp 13.320.562 – 9.768.412
Peringkat jabatan 8             Rp 12.686.250 – 8.457.500
Peringkat jabatan 7             Rp 12.316.500 – 8.211.000
Peringkat jabatan 6             Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5             Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4             Rp 5.361.800.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kemenkeuPENRefocusing anggaran 2021Tukin ASN 2021
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aktivis ’98 Simson Simanjuntak Mendukung Penuh Hak Interpelasi DPRD DKI Terkait Dana Formula E

Post Selanjutnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional ‘Mahasiswa Yogyakarta Istimewa’ Sukses Digelar

RelatedPosts

Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) mengecam Wali Kota Denpasar terkait penonaktifan PBI JK. (Foto: Istimewa)

FSKMP Nilai Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal PBI JK Ngawur

17 Februari 2026

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

Gerakan Serbuan Vaksinasi Nasional 'Mahasiswa Yogyakarta Istimewa' Sukses Digelar

Sikap Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19, Sebaiknya Diikuti Para Kepala Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026
Pemkab Garut Gelar Upacara dan Ragam Kegiatan Meriahkan Hari Jadi ke-213

Semarak HJG ke-213, Garut Siapkan Upacara, Pentas Budaya hingga Layanan Sosial Gratis

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com