Jakarta, Kabariku- Komisi III DPR RI berencana menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
Rapat kerja (Raker) yang direncanakan hari ini, Senin (20/3/2023) dibatalkan lantaran surat undangan ke Menko Polhukam belum ditandatangani pimpinan DPR.

“Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Senin (20/3/2023).
Politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya belum mengetahui agenda perubahan Raker dengan Mahfud dan Kepala PPATK. Terlebih, Mahfud memiliki agenda dengan Presiden Joko Widodo ke Papua pada Selasa (21/3/2023).
“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur,” ujarnya.
Habiburokhman menyayangkan batalnya agenda rapat hari ini. Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kemenkeu yang disampaikan Mahfud.
“Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini, dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap,” tutur Habiburokhman.
“Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp. 300 T ini,” sambungnya.
Untuk diketahui, pernyataan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dilontarkan Menko Polhukam Mahfud Md menjadi polemik. Pernyataan itu menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak.
Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal temuan transaksi Rp 300 triliun itu kepada DPR.
“Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud Md dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd. Sabtu (18/3/2023).
Mahfud menyebut persoalan tersebut memang akan lebih fair jika dibuka di DPR. Dia mengaku telah pulang ke Indonesia dari kunjungan kerja di Australia dan siap memenuhi undangan DPR.
Terkait batalnya Raker, Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku pihaknya belum menerima undangan resmi dari DPR. Kendati demikian, ia telah menyiapkan data autentik jika sewaktu-waktu diundang rapat.
“Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang, besok (20 Maret 2023),” kata Mahfud. Senin (20/3/2023).
Mahfud MD sebelumnya menegaskan siap memenuhi panggilan DPR RI untuk menjelaskan soal dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
“Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik,” sambungnya.
Bahkan, kata Mahfud, meskipun pihaknya akan menggelar rapat bersama Kemenkeu dan PPATK di kantornya, ia akan tetap datang jika DPR memberi undangan.
“Jadi, rapat bersama Kemenkeu dan PPATK hari Senin 20 Maret 2023. Tapi kalau diundang DPR saya tetap akan datang,” ucapnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post