Kabariku- Sebanyak 33 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta resmi mengirimkan surat permohonan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelengaraan Formula E yang sampai sekarang tidak jelas juntrungannya.
Terkait gonjang-ganjing hak interpelasi DPRD DKI tentang penyelenggaraan Formula E tersebut, aktivis 98 Simson Simanjuntak mendukung penuh langkah yang dilakukan D0RD DKI tersebut.
“Hak interpelasi DPRD adalah hak lembaga legislatif yang diatur di dalam UU MD3 tentang fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kebijakan kepala daerah yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat di daerah tersebut,” jelas Simon Simanjuntak. Jum’at (27/8/2021).
Seperti kita ketahui bersama, kata Simon, bahwa rencana penyelenggaraan Formula E yang telah direncanakan sejak tahun 2020 hingga saat ini tidak jelas juntrungannya.
“Padahal konon katanya Pemprov DKI telah menggelontorkan uang sebesar hingga 1 Trilyiun Rupiah dari APBD DKI sebagai komitmen fee dkepada pihak operational Formula E dan persiapan penyrlenggaraan balap mobil listrik tersebut,” beber Simon Simanjuntak.
Simsom Simanjuntak sendiri sejak lama telah menyoroti prihal gagalnya penyelenggaraan balapan Formula E DKI, bahkan beberapa kali telah mengingatkan dan sekaligus mendesak KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya dugaan penyelewengan pada persoalan dana Komitmen Fee balap Formula E yang gagal dilaksanakan di Pemprov DKI.
“Kasus gagalnya penyelenggaraan Formula E ini adalah persoalan serius, Mengingat bahwa dana komitmen fee yang disetorkan oleh pihak Pemrov DKI kepada pihak Formula E Operations adalah menggunakan uang rakyat DKI yang bersumber dari APBD. Dan uang yang telah disetor itu sekarang tidak jelas juntrungannya, padahal semestinya uang sebesar itu saat sulit seperti ini sangat bermanfaat untuk digunakan di dalam penanggulangan dampak pandemi covid-19 di DKI”, papar Simson yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Politik DPN Repdem.
Menurutnya, Rakyat DKI terkesan dikubuli oleh pihak pemprov DKI. Padahal kita sudah menyaksikan sendiri bahwa kegiatan balap mobil elektronik tingkat dunia yang bernama Formula E itu gagal terselenggara di DKI Jakarta.
“Dan khabarnya sampai saat ini pemprov DKI tidak berhasil menarik kembali uang yang sudah sempat disetorkan kepada pihak panitia, malah rakyat DKI diiming-imingi lagi dengan janji bahwa balap Formula E di DKI akan diselenggarakan tahun depan. Padahal menurut kalender Formula E, DKI tidak termasuk dalam kalender benyelenggraan balapan tersebut di tahun 2022,” terang Simson.
Untuk menjawab kejanggalan-kejanggala ini, ditegaskan Simon, pihaknya mendukung penuh langkah politik yang sudah dilakukan DPRD DKI yang menggagasi Hak Interpelasi terhadap Gubernur DKI.
“Bila perlu kawan-kawan DPRD DKI yang menginisiasi hak interpelasi tidak berhenti sampai di sini saja, saya menyarankan DPRD DKI meneruskan persoalan ini ke langkah hukum dengan membawa kasus ini ke KPK, karna fakta adanya dugaan penyelewengan uang rakyat sangat gamblang sekali pada persoalan ini, tutup Simsom Simanjuntak. (*)
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post