Kabariku- Bupati Jember Hendy Siswanto, mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19. Hendy mendapat honor Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman satu jenazah Covid-19.
Terkait itu, Sekjen Relawan Pena ’45 mantan aktivis ’98 Gempur, Muhammad Suryaman, mengapresiasi langkah Bupati Jember tersebut. Meskipun, uang itu halal dan dianggarkan dalam APBD.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Jember yang berani bercerita perihal honor Satgas Covid-19 dimana di semua daerah, bupati sebagai leaader-nya. Dia berani membuka ini semua,” kata Suryaman dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Suryaman, atas keberanian Bupati Jember ini membuka mata masyarakat bahwa ada anggaran seperti itu yang disiapkan oleh negara untuk para kepala daerah.
“Masyarakat luas yang tadinya tidak tahu kini menjadi tahu, ternyata Covid-19 sangat banyak menelan anggaran negara walaupun kita tahu honor tersebut secara peraturan menteri keuangan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Tak hanya mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19, Suryaman juga mengaku salut dengan Bupati Jember yang tidak mau menerima gaji, demi masyarakat.
“Dia sebagai bupati sudah menunjukkan diri. Gajinya saja dia tidak mau terima apalagi ini uang honor bagi beliau sangat prihatin uang begitu besar Covid-19. Saya sangat apresiasi beliau membuka hal ini walaupun imbasnya ke diri beliau,” kata dia.
Lebih lanjut, Suryaman mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar mengikuti langkah Bupati Jember, berani menceritakan hal-hal yang ganjil terkait anggaran Covid-19, meskipun itu legal, serta menolak honor, demi membantu masyarakat. Karena, saat ini rakyat sangat membutuhkan para pemimpin yang berada ditengah mereka.
“Semoga bermunculan bupati-bupati yang berani bercerita membuka hak-haknya yang sebenarnya sangat rahasia tetapi itu juga merugikan masyarakat banyak di saat era pandemi ini. Tentu bupati-bupati seperti haji Hendy bupati Jember ini sangat kita butuhkan agar masyarakat bisa tahu bisa memahamai anggaran-anggaran Covid-19 yang beredar ini,” imbuhnya.
Selain itu, Suryaman juga berharap pemerintah pusat mengevaluasi anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran.
“Semoga kedepannya pemerintah pusat baik Depdagri, Kemenkeu mengkaji kembali masalah anggaran ini. Dan bagi kepala daerah, Gubernur dan Bupati yang menerima uang-uang tersebut sebaiknya dikembalikan kepada negara dan digunakan yang lebih bermanfaat untuk kepentingan kemajuan masyarakat,” pungkas Suryaman.
Sebelumnya, diketahui Bupati, Sekda dan pejabat BPBD Jember, Jawa Timur mendapatkan honor dari setiap jenazah covid-19 yang dimakamkan. Para pejabat daerah tersebut mendapatkan Rp100 ribu sejak Maret hingga Juli dari setiap jenazah dengan protokol covid-19. Masing-masing mendapat total honor Rp70,5 juta.
Bupati Jember Hendy Siswanto lantas mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19. Ia mendapat honor Rp 100 ribu untuk satu pemakaman jenazah Covid-19.
“Saya ambil kesimpulan sebaiknya saya kembalikan ke kas daerah, termasuk Sekda, Kepala BPBD dan Kabid di BPBD, karena saat ini kurang tepat,” kata Hendy. Jumat (27/8/2021).
Keempat pejabat ini mendapat honor sejumlah Rp 70,5 Juta. Rinciannya, Rp 100 ribu untuk setiap pemakaman dengan protokol Covid-19. Total sebanyak 705 pemakaman berdasarkan data yang tersebar ke publik.
Hendy menjelaskan, praktik ini sudah lama dan dirinya hanya meneruskan saja. Dia mengatakan dirinya ada tim pemakaman khusus jenazah Covid-19. Di situ dia duduk sebagai pengarah. Sementara penanggung jawab adalah Sekda, ketua adalah itu kepala BPBD, dan ada 30 anggota bertugas pemakaman.
“Ini sudah lama dan kami meneruskan kembali. Ada SK bulan Maret yang baru, tiga hari lalu saya mendapatkan honor dari pemakaman sebesar Rp 70 juta. Ternyata honor itu Rp 100 ribu setiap pemakaman, di Juni dan Juli itu ada seribu jenazah, sebelumnya tidak banyak,” ujar Hendy menutup. (*)
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post