• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
9 Juni 2026
di News
A A
0
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

Foto : Ilustrasi (Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memunculkan diskusi mengenai arah reformasi sektor keamanan nasional. Di tengah wacana penguatan kelembagaan kepolisian, muncul usulan agar Indonesia mempertimbangkan pembentukan Kementerian Keamanan sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan keamanan dalam negeri.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menilai pembahasan RUU Polri semestinya tidak hanya berfokus pada perluasan kewenangan institusi maupun isu batas usia pensiun anggota kepolisian. Menurut dia, aspek pengawasan dan akuntabilitas juga harus menjadi perhatian utama dalam reformasi kelembagaan keamanan nasional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Salah satu gagasan yang patut dipertimbangkan adalah pembentukan Kementerian Keamanan sebagai institusi yang menaungi kebijakan keamanan dalam negeri, sebagaimana sektor pertahanan memiliki kementerian tersendiri melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang bermitra dengan Tentara Nasional Indonesia,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2026).

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

Saat ini, Polri berada langsung di bawah Presiden. Posisi tersebut membuat institusi kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjalankan fungsi penegakan hukum.

Namun, menurut Hasanuddin, besarnya kewenangan yang dimiliki Polri juga memunculkan kebutuhan akan sistem pengawasan yang lebih kuat guna memastikan tata kelola sektor keamanan berjalan secara seimbang dan akuntabel.

Dalam pandangannya, Kementerian Keamanan dapat berperan sebagai lembaga yang merumuskan kebijakan keamanan nasional, mengoordinasikan berbagai instansi terkait, menyusun perencanaan strategis, hingga menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan kebijakan.

Baca Juga  Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta kepada Bripka Andithya yang Gugur dalam Tugas

Sementara itu, Polri tetap menjalankan fungsi operasional sebagai aparat keamanan dan penegak hukum profesional.

“Model seperti ini dapat menciptakan pemisahan yang lebih jelas antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan,” ujar Hasanuddin.

Ia menilai pola tersebut berpotensi menciptakan sistem checks and balances yang lebih kuat karena pengelolaan keamanan dalam negeri tidak lagi bertumpu pada satu institusi, melainkan berada dalam kerangka tata kelola yang lebih terukur.

Meski demikian, Hasanuddin mengingatkan bahwa pembentukan Kementerian Keamanan memerlukan kajian komprehensif. Pemerintah perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Polri maupun lembaga lain yang telah memiliki fungsi keamanan.

Selain itu, perubahan struktur kelembagaan juga harus tetap menjaga independensi penegakan hukum dan tidak menimbulkan birokrasi baru yang berpotensi memperlambat respons terhadap berbagai ancaman keamanan.

Karena itu, menurut dia, pembahasan RUU Polri perlu diarahkan pada upaya menciptakan keseimbangan antara kewenangan, pengawasan, dan akuntabilitas.

“Jika Indonesia memandang sektor keamanan dalam negeri sama pentingnya dengan sektor pertahanan, maka gagasan pembentukan Kementerian Keamanan layak dipertimbangkan sebagai bagian dari reformasi kelembagaan keamanan nasional yang lebih modern, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” kata Hasanuddin.

Usulan tersebut menambah daftar gagasan yang mengemuka dalam pembahasan RUU Polri, sekaligus membuka ruang perdebatan mengenai desain kelembagaan keamanan nasional yang dinilai harus mampu menjawab tantangan tata kelola modern serta tuntutan akuntabilitas publik.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akuntabilitas PolriHasanuddinKeamanan NasionalKementerian KeamananPengawasan PolriReformasi PolriReformasi Sektor KeamananRUU PolriSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com