• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 Mei 2026
di Hukum
A A
0
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Setelah enam tahun memperjuangkan perkara yang dinilai sarat kejanggalan, keluarga almarhumah Henny Kondoy akhirnya membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR RI. Pengaduan resmi disampaikan pada Senin (18/5/2026) dengan harapan ada pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum memberikan kepastian bagi keluarga.

Steven Kondoy, adik kandung almarhumah Henny Kondoy, mengatakan pengaduan itu berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyeret isu penculikan, penguasaan aset, pemalsuan dokumen, hingga dugaan praktik mafia tanah di Sulawesi Utara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai menyerahkan pengaduan di Kompleks Parlemen Senayan, pihak keluarga menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat untuk membeberkan sejumlah dugaan kejanggalan yang disebut terjadi sejak perkara tersebut bergulir pada 2020.

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

“Kami berharap DPR RI Komisi III ikut mengawasi perkara ini karena selama enam tahun keluarga merasa belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Steven Kondoy.

Bermula dari Penjualan Aset Rp 2,51 Miliar

Kasus ini bermula ketika almarhumah Henny Kondoy, mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, menjual aset kebun di Desa Koka pada periode Juli hingga September 2020 dengan nilai mencapai Rp 2,51 miliar.

Menurut pihak keluarga, dana hasil penjualan aset tersebut disimpan di rekening Bank BCA Cabang Manado. Namun, saat Steven Kondoy melakukan pengecekan menggunakan surat kuasa dari kakaknya yang tengah menjalani perawatan di RS Advent Manado, saldo rekening disebut hanya tersisa Rp 23 ribu.

Baca Juga  Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

Keluarga kemudian melaporkan dugaan pencurian dan penipuan rekening ke Polresta Manado. Akan tetapi, laporan tersebut disebut tidak pernah diproses hingga Henny Kondoy meninggal dunia.

Pada November 2020, Henny Kondoy membuat Akta Wasiat Nomor 15 yang menunjuk Steven Kondoy sebagai pelaksana wasiat sekaligus penerima hibah SHM Nomor 74/Pakowa.

Selain itu, Henny juga membuat Akta Pernyataan Sebenarnya Nomor 14 yang menyatakan Afrily Syalomita Cindy Sembiring merupakan anak asuh dan bukan ahli waris.

Dugaan Penculikan hingga Pemakaman yang Dipertanyakan

Pihak keluarga menyebut situasi berubah pada akhir Desember 2020. Henny Kondoy disebut menghilang dari rumahnya di kawasan Bumi Nyiur, Manado, pada 29 Desember 2020 setelah dibawa oleh Afrily bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Steven Kondoy mengaku sempat melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polda Sulawesi Utara. Namun, menurut pihak keluarga, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti.

Nama pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda kemudian muncul dalam perkara ini. Pada Februari 2021, Steven mengaku dipanggil penyidik untuk bertemu dengan Deymer di salah satu rumah kopi di kawasan Mega Mas, Manado.

Dalam pertemuan itu, Deymer disebut memperlihatkan surat kuasa dari Henny Kondoy terkait penyerahan aset dan sertifikat. Namun, permintaan keluarga untuk dipertemukan langsung dengan Henny disebut tidak dikabulkan.

Polemik memuncak pada 11 Februari 2021 ketika Henny Kondoy dinyatakan meninggal dunia di Desa Wasian, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Keluarga mempertanyakan proses pemakaman yang dinilai berlangsung cepat tanpa sepengetahuan keluarga besar di Manado. Jenazah disebut langsung dimakamkan di Desa Wasian dan tidak dibawa ke Manado.

“Keluarga tidak diberi kesempatan melihat jenazah sebelum dimakamkan,” kata Steven Kondoy.

Dugaan Penguasaan Rumah dan Perubahan Status Aset

Baca Juga  Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

Beberapa hari setelah pemakaman, rumah milik almarhumah Henny Kondoy di kawasan Bumi Nyiur disebut digembok secara paksa. Steven Kondoy juga mengaku menerima ancaman tertulis melalui pesan WhatsApp.

Pada Maret 2021, pihak keluarga menyebut ada orang yang diduga suruhan pihak tertentu tertangkap masuk dan merusak rumah almarhumah. Meski sempat diamankan polisi, pelaku disebut dibebaskan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Kontroversi kembali mencuat setelah Afrily memperoleh Penetapan Pengadilan Negeri Manado Nomor 112/Pdt.P/2021 yang menetapkannya sebagai wali sah sekaligus ahli waris Henny Kondoy.

Keluarga Steven Kondoy menilai penetapan tersebut janggal karena disebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga besar serta terdapat dugaan ketidaksesuaian administrasi.

Perkara kembali memanas pada 2024 setelah muncul surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa yang menyatakan register akta kelahiran Afrily Nomor 309/Mhs/2001 “tidak ditemukan”.

Dokumen itu kini disebut pihak keluarga sebagai novum atau bukti baru dalam upaya hukum lanjutan yang sedang ditempuh.

Di sisi lain, keluarga juga mempertanyakan perubahan kepemilikan SHM Nomor 74/Pakowa yang disebut telah beralih atas nama istri Deymer Calvyn Jantje Malonda. Steven Kondoy menduga proses balik nama tersebut tidak dilakukan melalui prosedur yang semestinya.

Enam Laporan Polisi Disebut Tak Berjalan

Sejak 2024 hingga 2026, pihak keluarga mengaku telah beberapa kali melayangkan pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Pengaduan itu disebut berujung pada sidang disiplin terhadap sejumlah penyidik di lingkungan Polda Sulawesi Utara.

Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir dan belum menemui kepastian hukum. Steven Kondoy menyebut total terdapat enam laporan polisi yang dibuat, baik oleh almarhumah Henny Kondoy maupun dirinya sendiri, terkait rangkaian persoalan tersebut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

Namun, pihak keluarga menilai seluruh laporan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam proses penanganan perkara, mulai dari laporan yang disebut tidak diproses, dihentikan, diterbitkan SP3 tanpa pemberitahuan, hingga tidak adanya tindak lanjut dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Ironisnya, di tengah perjuangan mempertahankan aset keluarga, Steven Kondoy justru dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah di rumah yang disebut telah ditempatinya bersama almarhumah kakaknya selama puluhan tahun.

Steven menduga sulitnya upaya keluarga memperoleh keadilan berkaitan dengan sosok pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda yang mendampingi ASCS dalam perkara tersebut.

“Pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda itu anaknya perwira Polri, sekarang pangkat kompol. Dulu pernah jadi kasat reskrim di polres wilayah Polda Sulut, lalu dinas di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut. Kami duga ini semua ada hubungannya. Makanya kami minta perlindungan juga ke Komisi III DPR selaku mitra kerja maupun pengawas eksternal dari Polri,” ujar Steven Kondoy.

Pernyataan itu menjadi salah satu alasan pihak keluarga membawa perkara tersebut ke Komisi III DPR RI. Mereka berharap lembaga legislatif dapat ikut mengawasi proses penanganan kasus yang telah berjalan selama enam tahun agar berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan mafia hukumdugaan penculikanHenny Kondoykasus Henny Kondoykasus tanah ManadoKomisi III DPR RIkompolnasmafia tanah Sulawesi Utarapenguasaan aset keluargaPolda Sulutsengketa warisanSteven Kondoy
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

Post Selanjutnya

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com