• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 Mei 2026
di Hukum
A A
0
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Setelah enam tahun memperjuangkan perkara yang dinilai sarat kejanggalan, keluarga almarhumah Henny Kondoy akhirnya membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR RI. Pengaduan resmi disampaikan pada Senin (18/5/2026) dengan harapan ada pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum memberikan kepastian bagi keluarga.

Steven Kondoy, adik kandung almarhumah Henny Kondoy, mengatakan pengaduan itu berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyeret isu penculikan, penguasaan aset, pemalsuan dokumen, hingga dugaan praktik mafia tanah di Sulawesi Utara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai menyerahkan pengaduan di Kompleks Parlemen Senayan, pihak keluarga menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat untuk membeberkan sejumlah dugaan kejanggalan yang disebut terjadi sejak perkara tersebut bergulir pada 2020.

RelatedPosts

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

“Kami berharap DPR RI Komisi III ikut mengawasi perkara ini karena selama enam tahun keluarga merasa belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Steven Kondoy.

Bermula dari Penjualan Aset Rp 2,51 Miliar

Kasus ini bermula ketika almarhumah Henny Kondoy, mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, menjual aset kebun di Desa Koka pada periode Juli hingga September 2020 dengan nilai mencapai Rp 2,51 miliar.

Menurut pihak keluarga, dana hasil penjualan aset tersebut disimpan di rekening Bank BCA Cabang Manado. Namun, saat Steven Kondoy melakukan pengecekan menggunakan surat kuasa dari kakaknya yang tengah menjalani perawatan di RS Advent Manado, saldo rekening disebut hanya tersisa Rp 23 ribu.

Baca Juga  Beratkan Masyarakat Kurang Mampu, KPCDI Desak Pemerintah Revisi Perpres 75/2019

Keluarga kemudian melaporkan dugaan pencurian dan penipuan rekening ke Polresta Manado. Akan tetapi, laporan tersebut disebut tidak pernah diproses hingga Henny Kondoy meninggal dunia.

Pada November 2020, Henny Kondoy membuat Akta Wasiat Nomor 15 yang menunjuk Steven Kondoy sebagai pelaksana wasiat sekaligus penerima hibah SHM Nomor 74/Pakowa.

Selain itu, Henny juga membuat Akta Pernyataan Sebenarnya Nomor 14 yang menyatakan Afrily Syalomita Cindy Sembiring merupakan anak asuh dan bukan ahli waris.

Dugaan Penculikan hingga Pemakaman yang Dipertanyakan

Pihak keluarga menyebut situasi berubah pada akhir Desember 2020. Henny Kondoy disebut menghilang dari rumahnya di kawasan Bumi Nyiur, Manado, pada 29 Desember 2020 setelah dibawa oleh Afrily bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Steven Kondoy mengaku sempat melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polda Sulawesi Utara. Namun, menurut pihak keluarga, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti.

Nama pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda kemudian muncul dalam perkara ini. Pada Februari 2021, Steven mengaku dipanggil penyidik untuk bertemu dengan Deymer di salah satu rumah kopi di kawasan Mega Mas, Manado.

Dalam pertemuan itu, Deymer disebut memperlihatkan surat kuasa dari Henny Kondoy terkait penyerahan aset dan sertifikat. Namun, permintaan keluarga untuk dipertemukan langsung dengan Henny disebut tidak dikabulkan.

Polemik memuncak pada 11 Februari 2021 ketika Henny Kondoy dinyatakan meninggal dunia di Desa Wasian, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Keluarga mempertanyakan proses pemakaman yang dinilai berlangsung cepat tanpa sepengetahuan keluarga besar di Manado. Jenazah disebut langsung dimakamkan di Desa Wasian dan tidak dibawa ke Manado.

“Keluarga tidak diberi kesempatan melihat jenazah sebelum dimakamkan,” kata Steven Kondoy.

Dugaan Penguasaan Rumah dan Perubahan Status Aset

Baca Juga  Aksi Kawal RUU Pilkada Rusuh, TAUD Catat 20 Pendemo Ditangkap 3 Diantaranya Alami Luka Serius

Beberapa hari setelah pemakaman, rumah milik almarhumah Henny Kondoy di kawasan Bumi Nyiur disebut digembok secara paksa. Steven Kondoy juga mengaku menerima ancaman tertulis melalui pesan WhatsApp.

Pada Maret 2021, pihak keluarga menyebut ada orang yang diduga suruhan pihak tertentu tertangkap masuk dan merusak rumah almarhumah. Meski sempat diamankan polisi, pelaku disebut dibebaskan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Kontroversi kembali mencuat setelah Afrily memperoleh Penetapan Pengadilan Negeri Manado Nomor 112/Pdt.P/2021 yang menetapkannya sebagai wali sah sekaligus ahli waris Henny Kondoy.

Keluarga Steven Kondoy menilai penetapan tersebut janggal karena disebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga besar serta terdapat dugaan ketidaksesuaian administrasi.

Perkara kembali memanas pada 2024 setelah muncul surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa yang menyatakan register akta kelahiran Afrily Nomor 309/Mhs/2001 “tidak ditemukan”.

Dokumen itu kini disebut pihak keluarga sebagai novum atau bukti baru dalam upaya hukum lanjutan yang sedang ditempuh.

Di sisi lain, keluarga juga mempertanyakan perubahan kepemilikan SHM Nomor 74/Pakowa yang disebut telah beralih atas nama istri Deymer Calvyn Jantje Malonda. Steven Kondoy menduga proses balik nama tersebut tidak dilakukan melalui prosedur yang semestinya.

Enam Laporan Polisi Disebut Tak Berjalan

Sejak 2024 hingga 2026, pihak keluarga mengaku telah beberapa kali melayangkan pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Pengaduan itu disebut berujung pada sidang disiplin terhadap sejumlah penyidik di lingkungan Polda Sulawesi Utara.

Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir dan belum menemui kepastian hukum. Steven Kondoy menyebut total terdapat enam laporan polisi yang dibuat, baik oleh almarhumah Henny Kondoy maupun dirinya sendiri, terkait rangkaian persoalan tersebut.

Baca Juga  DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman: Jelas UU TNI Bukan Wujud Kembalinya Dwi Fungsi ABRI

Namun, pihak keluarga menilai seluruh laporan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam proses penanganan perkara, mulai dari laporan yang disebut tidak diproses, dihentikan, diterbitkan SP3 tanpa pemberitahuan, hingga tidak adanya tindak lanjut dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Ironisnya, di tengah perjuangan mempertahankan aset keluarga, Steven Kondoy justru dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah di rumah yang disebut telah ditempatinya bersama almarhumah kakaknya selama puluhan tahun.

Steven menduga sulitnya upaya keluarga memperoleh keadilan berkaitan dengan sosok pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda yang mendampingi ASCS dalam perkara tersebut.

“Pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda itu anaknya perwira Polri, sekarang pangkat kompol. Dulu pernah jadi kasat reskrim di polres wilayah Polda Sulut, lalu dinas di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut. Kami duga ini semua ada hubungannya. Makanya kami minta perlindungan juga ke Komisi III DPR selaku mitra kerja maupun pengawas eksternal dari Polri,” ujar Steven Kondoy.

Pernyataan itu menjadi salah satu alasan pihak keluarga membawa perkara tersebut ke Komisi III DPR RI. Mereka berharap lembaga legislatif dapat ikut mengawasi proses penanganan kasus yang telah berjalan selama enam tahun agar berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan mafia hukumdugaan penculikanHenny Kondoykasus Henny Kondoykasus tanah ManadoKomisi III DPR RIkompolnasmafia tanah Sulawesi Utarapenguasaan aset keluargaPolda Sulutsengketa warisanSteven Kondoy
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

Post Selanjutnya

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

RelatedPosts

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD S. Fahmi Tegaskan Komitmen PKB Garut Perangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI Desak Utut Adianto dicopot dari DPR usai Dukung Latihan Militer KDMP

3 Juli 2026

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Tembus Pasar Global Lewat TEI 2026

3 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com