• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 Mei 2026
di Hukum
A A
0
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Setelah enam tahun memperjuangkan perkara yang dinilai sarat kejanggalan, keluarga almarhumah Henny Kondoy akhirnya membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR RI. Pengaduan resmi disampaikan pada Senin (18/5/2026) dengan harapan ada pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dinilai belum memberikan kepastian bagi keluarga.

Steven Kondoy, adik kandung almarhumah Henny Kondoy, mengatakan pengaduan itu berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menyeret isu penculikan, penguasaan aset, pemalsuan dokumen, hingga dugaan praktik mafia tanah di Sulawesi Utara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai menyerahkan pengaduan di Kompleks Parlemen Senayan, pihak keluarga menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat untuk membeberkan sejumlah dugaan kejanggalan yang disebut terjadi sejak perkara tersebut bergulir pada 2020.

RelatedPosts

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

“Kami berharap DPR RI Komisi III ikut mengawasi perkara ini karena selama enam tahun keluarga merasa belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Steven Kondoy.

Bermula dari Penjualan Aset Rp 2,51 Miliar

Kasus ini bermula ketika almarhumah Henny Kondoy, mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, menjual aset kebun di Desa Koka pada periode Juli hingga September 2020 dengan nilai mencapai Rp 2,51 miliar.

Menurut pihak keluarga, dana hasil penjualan aset tersebut disimpan di rekening Bank BCA Cabang Manado. Namun, saat Steven Kondoy melakukan pengecekan menggunakan surat kuasa dari kakaknya yang tengah menjalani perawatan di RS Advent Manado, saldo rekening disebut hanya tersisa Rp 23 ribu.

Baca Juga  PPJNA 98 Kecam Pernyataan Anggota Komisi III Usulkan non Aktifkan Kapolri

Keluarga kemudian melaporkan dugaan pencurian dan penipuan rekening ke Polresta Manado. Akan tetapi, laporan tersebut disebut tidak pernah diproses hingga Henny Kondoy meninggal dunia.

Pada November 2020, Henny Kondoy membuat Akta Wasiat Nomor 15 yang menunjuk Steven Kondoy sebagai pelaksana wasiat sekaligus penerima hibah SHM Nomor 74/Pakowa.

Selain itu, Henny juga membuat Akta Pernyataan Sebenarnya Nomor 14 yang menyatakan Afrily Syalomita Cindy Sembiring merupakan anak asuh dan bukan ahli waris.

Dugaan Penculikan hingga Pemakaman yang Dipertanyakan

Pihak keluarga menyebut situasi berubah pada akhir Desember 2020. Henny Kondoy disebut menghilang dari rumahnya di kawasan Bumi Nyiur, Manado, pada 29 Desember 2020 setelah dibawa oleh Afrily bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Steven Kondoy mengaku sempat melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polda Sulawesi Utara. Namun, menurut pihak keluarga, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti.

Nama pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda kemudian muncul dalam perkara ini. Pada Februari 2021, Steven mengaku dipanggil penyidik untuk bertemu dengan Deymer di salah satu rumah kopi di kawasan Mega Mas, Manado.

Dalam pertemuan itu, Deymer disebut memperlihatkan surat kuasa dari Henny Kondoy terkait penyerahan aset dan sertifikat. Namun, permintaan keluarga untuk dipertemukan langsung dengan Henny disebut tidak dikabulkan.

Polemik memuncak pada 11 Februari 2021 ketika Henny Kondoy dinyatakan meninggal dunia di Desa Wasian, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Keluarga mempertanyakan proses pemakaman yang dinilai berlangsung cepat tanpa sepengetahuan keluarga besar di Manado. Jenazah disebut langsung dimakamkan di Desa Wasian dan tidak dibawa ke Manado.

“Keluarga tidak diberi kesempatan melihat jenazah sebelum dimakamkan,” kata Steven Kondoy.

Dugaan Penguasaan Rumah dan Perubahan Status Aset

Baca Juga  Gugatan Presidential Threshold 0% Mulai Disidang MK, DPD dan PBB: ‘Selamatkan Demokrasi Dari Duitokrasi, Oligarki, dan Monopoli’

Beberapa hari setelah pemakaman, rumah milik almarhumah Henny Kondoy di kawasan Bumi Nyiur disebut digembok secara paksa. Steven Kondoy juga mengaku menerima ancaman tertulis melalui pesan WhatsApp.

Pada Maret 2021, pihak keluarga menyebut ada orang yang diduga suruhan pihak tertentu tertangkap masuk dan merusak rumah almarhumah. Meski sempat diamankan polisi, pelaku disebut dibebaskan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Kontroversi kembali mencuat setelah Afrily memperoleh Penetapan Pengadilan Negeri Manado Nomor 112/Pdt.P/2021 yang menetapkannya sebagai wali sah sekaligus ahli waris Henny Kondoy.

Keluarga Steven Kondoy menilai penetapan tersebut janggal karena disebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga besar serta terdapat dugaan ketidaksesuaian administrasi.

Perkara kembali memanas pada 2024 setelah muncul surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa yang menyatakan register akta kelahiran Afrily Nomor 309/Mhs/2001 “tidak ditemukan”.

Dokumen itu kini disebut pihak keluarga sebagai novum atau bukti baru dalam upaya hukum lanjutan yang sedang ditempuh.

Di sisi lain, keluarga juga mempertanyakan perubahan kepemilikan SHM Nomor 74/Pakowa yang disebut telah beralih atas nama istri Deymer Calvyn Jantje Malonda. Steven Kondoy menduga proses balik nama tersebut tidak dilakukan melalui prosedur yang semestinya.

Enam Laporan Polisi Disebut Tak Berjalan

Sejak 2024 hingga 2026, pihak keluarga mengaku telah beberapa kali melayangkan pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Pengaduan itu disebut berujung pada sidang disiplin terhadap sejumlah penyidik di lingkungan Polda Sulawesi Utara.

Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir dan belum menemui kepastian hukum. Steven Kondoy menyebut total terdapat enam laporan polisi yang dibuat, baik oleh almarhumah Henny Kondoy maupun dirinya sendiri, terkait rangkaian persoalan tersebut.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

Namun, pihak keluarga menilai seluruh laporan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam proses penanganan perkara, mulai dari laporan yang disebut tidak diproses, dihentikan, diterbitkan SP3 tanpa pemberitahuan, hingga tidak adanya tindak lanjut dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Ironisnya, di tengah perjuangan mempertahankan aset keluarga, Steven Kondoy justru dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah di rumah yang disebut telah ditempatinya bersama almarhumah kakaknya selama puluhan tahun.

Steven menduga sulitnya upaya keluarga memperoleh keadilan berkaitan dengan sosok pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda yang mendampingi ASCS dalam perkara tersebut.

“Pengacara Deymer Calvyn Jantje Malonda itu anaknya perwira Polri, sekarang pangkat kompol. Dulu pernah jadi kasat reskrim di polres wilayah Polda Sulut, lalu dinas di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut. Kami duga ini semua ada hubungannya. Makanya kami minta perlindungan juga ke Komisi III DPR selaku mitra kerja maupun pengawas eksternal dari Polri,” ujar Steven Kondoy.

Pernyataan itu menjadi salah satu alasan pihak keluarga membawa perkara tersebut ke Komisi III DPR RI. Mereka berharap lembaga legislatif dapat ikut mengawasi proses penanganan kasus yang telah berjalan selama enam tahun agar berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan mafia hukumdugaan penculikanHenny Kondoykasus Henny Kondoykasus tanah ManadoKomisi III DPR RIkompolnasmafia tanah Sulawesi Utarapenguasaan aset keluargaPolda Sulutsengketa warisanSteven Kondoy
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

Post Selanjutnya

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

RelatedPosts

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD S. Fahmi Tegaskan Komitmen PKB Garut Perangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com