• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – PT Wijaya Karya Beton Tbk atau WIKA Beton menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, perseroan menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp4,01 miliar atau Rp0,46 per-saham kepada pemegang saham.

RUPST dilaksanakan secara hybrid di WIKA Tower 2, Jakarta, dan secara elektronik melalui sistem eASY KSEI. Agenda tahunan itu dihadiri 6.089.412.222 saham atau setara 69,87 persen dari total saham yang telah dikeluarkan perseroan sebanyak 8.715.466.600 saham.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sejak resmi melantai di bursa pada 2014, WIKA Beton tercatat konsisten membagikan dividen kepada pemegang saham.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, serta mengesahkan laporan keuangan konsolidasian yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Laporan keuangan perseroan yang diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) memperoleh opini “wajar dalam semua hal yang material”.

Dengan disahkannya laporan tersebut, RUPS juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas pengurusan dan pengawasan selama Tahun Buku 2025.

Dividen Tunai Rp0,46 per-Saham

Dalam keputusan penggunaan laba bersih, WIKA Beton menetapkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp40,02 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebesar 10 persen atau Rp4,009 miliar dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham, setara Rp0,46 per-saham.

Baca Juga  Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Sementara itu, sebesar 90 persen atau Rp36,01 miliar dialokasikan sebagai cadangan lainnya guna memperkuat struktur keuangan dan mendukung pengembangan bisnis perseroan.

RUPST juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku.

Tunjuk Auditor Baru untuk Tahun Buku 2026

Pemegang saham turut menyetujui penunjukan KAP Heliantono dan Rekan sebagai auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026.

Selain itu, Dewan Komisaris diberikan kewenangan dengan persetujuan tertulis pemegang saham mayoritas untuk menetapkan honorarium, persyaratan audit, hingga penunjukan auditor pengganti apabila diperlukan.

Rombak Susunan Komisaris dan Direksi

Dalam agenda perubahan susunan pengurus perusahaan, RUPST mengukuhkan pemberhentian Dwi Gawan Islandhi H.B. sebagai Komisaris Independen sejak 15 Februari 2026.

Rapat juga memberhentikan dengan hormat Agus Pramono dari jabatan Direktur Operasi dan Supply Chain Management serta Tjia Marwan sebagai Komisaris.

Perseroan turut menghapus nomenklatur jabatan Direktur Operasi dan Supply Chain Management dari struktur Direksi.

Adapun nama-nama baru yang diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris yakni: Andrianto sebagai Komisaris; Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Komisaris Independen; dan Indriani Widiastuti sebagai Komisaris.

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi WIKA Beton menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Wilan Oktavian sebagai Komisaris Utama;
Andrianto sebagai Komisaris;
Indriani Widiastuti sebagai Komisaris;
Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Komisaris Independen.

Direksi

Kuntjara sebagai Direktur Utama;
Rija Judaswara sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan;
Syailendra Ogan sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko;
Verly Widiantoro sebagai Direktur Teknik dan Produksi.

Melalui akun Instagram resminya @wikabeton, perseroan juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang baru.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Garut Laksanakan Kunjungan ke Yonif 303 SSM

“Selamat bertugas kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk. Semoga amanah yang diberikan dapat membawa WIKA Beton terus tumbuh, bertransformasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Indonesia,” tulis @wikabeton.

Perseroan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi selama menjadi bagian dari perjalanan perusahaan.

“Setiap langkah, kontribusi, dan kerja keras akan selalu menjadi bagian penting dalam proses tumbuh dan berkembangnya perusahaan,” lanjut pernyataan tersebut.

WIKA Beton turut mengajak seluruh elemen perusahaan untuk melanjutkan semangat kolaborasi, inovasi, dan transformasi guna menciptakan masa depan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Kinerja WIKA Beton 2025 Tetap Positif

Di tengah tantangan sektor konstruksi nasional sepanjang 2025, WIKA Beton tetap mencatatkan kinerja positif. Perseroan membukukan omzet penjualan sebesar Rp3,59 triliun, total kontrak baru mencapai Rp4,01 triliun, serta laba diatribusikan sebesar Rp40,02 miliar.

Manajemen menyebut capaian tersebut ditopang strategi transformasi bisnis yang berkelanjutan serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini operasional perusahaan.

Sebagai bagian dari ekosistem BUMN dan Danantara, WIKA Beton menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan solusi infrastruktur berkelanjutan dan mendukung pembangunan Indonesia yang lebih maju serta terintegrasi.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: deviden tunaidireksi dan komisaris WIKA BetonKinerja WIKA Beton 2025PT Wijaya Karya Beton TbkRUPSWIKA Beton
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

Post Selanjutnya

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com