• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Indonesia Coast Guard Dukung Program Pemerintah Menjaga Keamanan Laut

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Keinginan Presiden Joko Widodo membentuk Lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Andi Subrandi, Sekretaris Asosiasi Perikanan Aru (ASPIRA) mengatakam, pernyataan Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” beberapa waktu lalu, harus dipahami dan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Indonesia memang sudah seharusnya memiliki Lembaga Indonesia Coast Guard untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia,” ucap Andi kepada media (7/9/2023).

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Terkait keinginan Presiden Jokowi dengan pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard, lanjut Andi sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran yang mengamanatkan pembentukan Penjaga Laut dan Pantai atau Sea and Coast Guard.

Dalam Pasal 1 Ayat 59 disebutkan, Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri.

Untuk memperkuat legitimasi terhadap pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard dengan merevisi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Pemerintah melalui Presiden juga dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard tersebut.

Baca Juga  Presiden Jokowi, Jaminan Surga dan Pembatalan Pemilu 2024

Lembaga tersebut nanti menurut pendapat Andi bisa dibentuk dari hasil peleburan antara Bakamla RI dan KPLP.

“Peleburan tersebut diharapkan dapat lebih mempermudah koordinasi dan lebih efisien dalam hal pelaksanaan tugas berdasarkan satu pintu serta anggaran yang diberikan,” jelasnya.

Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan TNI AL menjadi pendukung dari keberadaan lembaga ini.

“Jadi, jangan ada yang mengartikan bahwa Presiden tidak mempercayai kinerja dari KPLP dan Bakamla. Tapi ini justru akan lebih memperkuat armada laut Indonesia disamping keberadaan TNI Angkatan Laut,” tegas dia.

Selain itu juga, Visi Indonesia emas 2045 sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) salah satunya tentang pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya dipengaruhi oleh keamanan laut.

Indonesia Coast Guard dapat mendukung program pemerintah dengan kewenangan sebagai penjaga keamanan perairan Indonesia dan perairan yurisdiksi termasuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran keamanan dan keselamatan di laut.

Pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard ini dapat menjawab tantangan terkait situasi di kawasan Laut China Selatan yang semakin menegang. Ataupun dapat juga untuk menambah kekuatan dalam melindungi wilayah laut atau perikanan Indonesia yang sangat potensial di beberapa wilayah Indonesia.

Visi Indonesia emas 2045 sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) salah satunya tentang pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya dipengaruhi oleh keamanan laut.

Perlu diingat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan. Indonesia juga mempunyai sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), antara lain; perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Baca Juga  Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh Pejuang, Salah Satunya dari Jawa Barat

“Wilayah Indonesia yang dikelilingi lautan dengan sumber daya alam, baik Migas dan perikanan perlu dilindungi oleh kehadiran penjaga pantai. Ini semua demi melindungi sumber daya ikan dan keselamatan nelayan lokal saat mencari ikan di lautan dari gangguan nelayan Asing,” tutup Andi.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Coast GuardMenjaga Keamanan LautMenkopolhukam Mahfud MdPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Apresiasi Inisiatif Anak Muda dalam Mendukung Perubahan Positif di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Pemeriksaan Cak Imin dan Penggeledahan Rumah Politisi PKB, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.