• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Mei 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan laporan dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kepada Polda Metro Jaya.

Pelimpahan dilakukan karena perkara tersebut dinilai memiliki kesamaan lokasi, waktu kejadian, dan objek perkara dengan kasus yang lebih dulu ditangani Polda Metro Jaya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan langkah itu diambil demi efektivitas proses penyelidikan.

RelatedPosts

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

Menurutnya, apabila penanganan dilakukan kembali oleh Bareskrim, maka proses harus dimulai dari awal.

“Benar, karena locus dan tempus-nya sama, dan objek perkaranya juga sama,” kata Wira di Jakarta, dikutip Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Karena itu, pelimpahan dinilai menjadi langkah paling efisien dalam melanjutkan proses hukum.

Meski demikian, Wira memastikan Bareskrim tetap memberikan asistensi terhadap perkembangan penyidikan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut.

“Pasti tetap kita asistensi dari awal kasus itu,” ujarnya.

Laporan TAUD ke Bareskrim Polri

Kasus Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Bareskrim Polri melalui laporan Polisi tipe B.

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Bareskrim Polri melalui laporan Polisi tipe B.

Baca Juga  TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

Langkah itu diambil setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut sejumlah bukti dan petunjuk perkara telah dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan laporan baru tersebut dibuat untuk memastikan proses hukum tetap berjalan dan kasus diusut secara menyeluruh.

“TAUD akan mendaftarkan laporan tipe B karena menindaklanjuti pernyataan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya yang sudah melimpahkan bukti-bukti dan sejumlah petunjuk kepada POM TNI terkait kasus penyiraman air keras pada Andrie,” ujar Dimas.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan itu, pelapor turut memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana, penganiayaan berat berencana, penggunaan bahan berbahaya, hingga dugaan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Setara Institute Dorong Pembentukan TPF Independen

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus diungkap secara tuntas.

Pernyataan itu disampaikan merespons langkah Polda Metro Jaya yang telah mengungkap inisial dua terduga pelaku serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyebut telah menahan empat personel yang diduga terlibat.

“Kita harus berani bertanya secara akademik, apakah ini tindakan individu nakal atau merupakan bagian dari rantai komando?” kata Halili.

Menurutnya, intimidasi terhadap warga sipil, termasuk penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia, merupakan bentuk ancaman terhadap demokrasi dan supremasi hukum.

Karena itu, Halili mendorong pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen guna memastikan pengungkapan kasus berjalan transparan dan menyeluruh.

“Tanpa adanya tim pencari fakta yang independen, penegakan hukum hanya akan menjadi sabotase terhadap keadilan substansial,” tutupnya.*

Baca juga :

Baca Juga  KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum
YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus
TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis HAM Andrie YunusBareskrim PolriDittipidum Bareskrim PolriKontraSPembentukan TPF IndependenPenyiraman air kerasPolda Metro Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

RelatedPosts

PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com