• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
11 Maret 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menjadi pengingat keras pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penindakan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa langkah penindakan yang dilakukan lembaganya merupakan bagian dari upaya memastikan sistem pencegahan korupsi berjalan efektif.

RelatedPosts

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

“Penindakan KPK tidak berdiri sendiri, namun bagian dari upaya memastikan sistem yang dibangun melalui berbagai instrumen pencegahan berjalan konsisten,” ujar Budi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, praktik korupsi yang masih terjadi harus menjadi alarm evaluasi bersama bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

KPK sendiri memantau tata kelola pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen pencegahan, di antaranya Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI).

“MCSP dan SPI tidak hanya sekadar indikator kinerja sistem pencegahan, melainkan rujukan pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan memperbaiki secara berkelanjutan,” terangnya.

Sebelum terjadinya OTT, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sebenarnya telah melakukan pendampingan terhadap Pemkab Pekalongan.

Salah satunya melalui rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar pada Agustus 2025.

Dalam forum tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah potensi risiko korupsi di sektor strategis daerah, seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, hingga penyaluran hibah.

Baca Juga  Viral! Mobil Van Putih Terseret Banjir di Bekasi, Nyawa Hampir Melayang...

KPK juga merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, termasuk optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih efektif dan transparan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penggunaan skema e-purchasing di Pemkab Pekalongan mencapai 65,75 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp39 miliar.

Meski demikian, KPK mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan untuk proyek strategis bernilai besar karena berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas pengadaan maupun transparansi proses.

Dari sisi penilaian pencegahan korupsi, sektor PBJ dalam instrumen MCSP menunjukkan dinamika. Nilainya tercatat 91 poin pada 2023, naik menjadi 96 poin pada 2024, namun turun menjadi 88 poin pada 2025.

Jika ditelusuri lebih lanjut, indikator pengendalian proyek strategis daerah meningkat dari 70 poin pada 2023 menjadi 100 poin pada 2024. Namun, indikator proses pemilihan penyedia jasa justru merosot hingga 50 poin pada 2025.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan dinamika. Pada 2023, skor SPI Kabupaten Pekalongan mencapai 78,08 dengan catatan komponen ahli sebesar 70,75. Skor tersebut turun menjadi 73,97 pada 2024.

Pada 2025, skor SPI meningkat menjadi 80,17. Namun, penilaian komponen ahli masih berada pada kategori waspada dengan angka 73,42.

“Dinamika data MCSP dan SPI tersebut menjadi gambaran penting bagi publik sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi,” jelasnya.

Kasus yang terjadi di Pemkab Pekalongan menambah daftar kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi sejak dilantik pada 2025.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di tujuh wilayah lain, yakni Provinsi Riau, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Bekasi, Kota Madiun, dan Kabupaten Pati.

KPK berharap, peristiwa ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga  Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi Mendesak KPK Tindak Lanjut Pelaporan Dugaan Korupsi Wamenkumham

Di sisi lain, KPK juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Dukungan publik menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah,” pungkas Budi.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BekasiMitigasi KorupsiOTTPemkab PekalonganPenindakanPonorogoRiau
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

Post Selanjutnya

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

RelatedPosts

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com