• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
11 Maret 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menjadi pengingat keras pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penindakan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa langkah penindakan yang dilakukan lembaganya merupakan bagian dari upaya memastikan sistem pencegahan korupsi berjalan efektif.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

“Penindakan KPK tidak berdiri sendiri, namun bagian dari upaya memastikan sistem yang dibangun melalui berbagai instrumen pencegahan berjalan konsisten,” ujar Budi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, praktik korupsi yang masih terjadi harus menjadi alarm evaluasi bersama bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

KPK sendiri memantau tata kelola pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen pencegahan, di antaranya Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI).

“MCSP dan SPI tidak hanya sekadar indikator kinerja sistem pencegahan, melainkan rujukan pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan memperbaiki secara berkelanjutan,” terangnya.

Sebelum terjadinya OTT, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sebenarnya telah melakukan pendampingan terhadap Pemkab Pekalongan.

Salah satunya melalui rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar pada Agustus 2025.

Dalam forum tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah potensi risiko korupsi di sektor strategis daerah, seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, hingga penyaluran hibah.

Baca Juga  Kemendagri Ikut Kegiatan GTRA Summit Road to Karimun 2023

KPK juga merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, termasuk optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih efektif dan transparan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penggunaan skema e-purchasing di Pemkab Pekalongan mencapai 65,75 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp39 miliar.

Meski demikian, KPK mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan untuk proyek strategis bernilai besar karena berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas pengadaan maupun transparansi proses.

Dari sisi penilaian pencegahan korupsi, sektor PBJ dalam instrumen MCSP menunjukkan dinamika. Nilainya tercatat 91 poin pada 2023, naik menjadi 96 poin pada 2024, namun turun menjadi 88 poin pada 2025.

Jika ditelusuri lebih lanjut, indikator pengendalian proyek strategis daerah meningkat dari 70 poin pada 2023 menjadi 100 poin pada 2024. Namun, indikator proses pemilihan penyedia jasa justru merosot hingga 50 poin pada 2025.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan dinamika. Pada 2023, skor SPI Kabupaten Pekalongan mencapai 78,08 dengan catatan komponen ahli sebesar 70,75. Skor tersebut turun menjadi 73,97 pada 2024.

Pada 2025, skor SPI meningkat menjadi 80,17. Namun, penilaian komponen ahli masih berada pada kategori waspada dengan angka 73,42.

“Dinamika data MCSP dan SPI tersebut menjadi gambaran penting bagi publik sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi,” jelasnya.

Kasus yang terjadi di Pemkab Pekalongan menambah daftar kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi sejak dilantik pada 2025.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di tujuh wilayah lain, yakni Provinsi Riau, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Bekasi, Kota Madiun, dan Kabupaten Pati.

KPK berharap, peristiwa ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga  KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

Di sisi lain, KPK juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Dukungan publik menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah,” pungkas Budi.

Tags: BekasiMitigasi KorupsiOTTPemkab PekalonganPenindakanPonorogoRiau
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

Post Selanjutnya

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Global

25 Juli 2026

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung di Rutan KPK, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

25 Juli 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

Discussion about this post

KabarTerbaru

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Global

25 Juli 2026
oplus_148897792

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Cilawu, Yudha Puja Turnawan Dorong Bantuan Disperkim dan CSR

25 Juli 2026

Pulau Besar Menanam, KAGAMA Babel, BPDAS Baturusa Cerucuk, dan Mahasiswa KKN-PPM UGM Tanam Budaya Cinta Lingkungan

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com