• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rakor Bersama Pemda Sulsel, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menghadiri Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Kamis (15/05/2025)

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menghadiri Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Kamis (15/05/2025) dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan bagian sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Melalui mekanisme ini, anggota dewan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat hasil reses untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahwa dalam praktiknya, pokir kerap disusupi kepentingan pribadi maupun transaksi anggaran yang menyimpang dari prinsip akuntabilitas.

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang digelar secara hybrid pada Kamis (15/05/2025), bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan pokir agar tetap berada dalam koridor aturan.

“Pokir itu bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan, melainkan amanat konstitusional yang wajib dikelola sesuai regulasi,” tegas Ibnu di hadapan Kepala Daerah, jajaran DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sulsel.

Berdasarkan evaluasi KPK, sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ)—yang di dalamnya mencakup pokir, menjadi salah satu area paling rawan korupsi di wilayah Sulsel.

Ibnu menyebutkan, persoalan muncul karena banyaknya paket pekerjaan dengan anggaran kecil, pengusulan pokir yang tidak mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran yang benar, serta ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan rencana OPD.

KPK mencatat adanya indikasi penyimpangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pokir, seperti penyalahgunaan anggaran, praktik suap, hingga markup dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga  KPK Ajak Pelaku Usaha di NTB Bangun Iklim Usaha Kompetitif Tanpa Suap

“Ini risiko yang kemungkinan timbul terhadap adanya pendanaan pokok pikiran. Saya yakin jika semua niatnya bagus untuk masyarakat, praktiknya akan berjalan lancar,” ujar Ibnu.

Pemda Diingatkan Patuhi Aturan Pokir

Senada dengan Ibnu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, juga menekankan bahwa pokir menjadi salah satu area rawan korupsi yang tengah mendapatkan perhatian serius dari KPK pada 2024.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan rambu-rambu dan ketentuan yang telah disampaikan KPK.

“Kami akan pantau tiga prioritas permasalahan besar di daerah. Satu, masalah PBJ, yang salah satu kami garismerahi yakni PBJ PL (Penunjukan Langsung), yang sering berkaitan dengan pokir. Kedua, sektor perizinan. Ketiga, yang bisa kami pantau melalui SIPD, postur anggaran di perencanaan dan penganggaran. Kami ingatkan kembali, sumber daya kami sedikit, sehingga orang yang tidak memiliki komitmen antikorupsi akan kami awasi duluan,” jelas Edi.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Edi mendorong peningkatan peran dan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Ini menjadi penting mengingat sekitar 80% kepala daerah di Sulsel merupakan wajah baru, sehingga diperlukan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif.

Pokir, menurutnya, menjadi titik rawan yang kerap memicu konflik kepentingan di antara kedua pihak tersebut.

KPK berharap, dengan pengawasan yang lebih terarah dan penguatan fungsi internal, pelaksanaan pokir dapat berjalan sesuai regulasi, terhindar dari praktik korupsi, serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Tantangan Tata Kelola Masih Ada

Dari sisi tata kelola, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk Provinsi Sulsel mencatat nilai cukup tinggi, yakni 85,81 poin.

Hal ini menunjukkan komitmen positif dari pemerintah provinsi. Namun di sisi lain, rata-rata nilai MCP untuk kabupaten/kota masih rendah, yakni 68 poin, bahkan masuk kategori indikator merah.

Baca Juga  Bebas dari Sukamiskin Eks Wali Kota Cimahi Dijemput Tim Penyidik KPK Terkait Kasus Suap Stepanus Robin Pattuju

Kabupaten Toraja Utara menjadi yang terendah dengan skor hanya 34,38 poin.

Dalam hal integritas, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan bahwa skor rata-rata Pemprov Sulsel mencapai 69,3 poin.

Skor Provinsi sendiri tercatat sebesar 64,75 poin, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 70,76 poin.

Dimensi terlemah dalam SPI adalah pengelolaan SDM, dengan skor hanya 57,58 poin, menunjukkan masih lemahnya budaya birokrasi dan profesionalisme ASN di tingkat daerah.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan dalam optimalisasi delapan area MCP, mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak.

“Terima kasih kepada Korsup KPK, keberadaan KPK sangat membantu kami. Terutama dalam pengamanan aset Rp8 triliun di tahun 2022-2023. Mudah-mudahan tidak kalah angkanya dengan tahun ini karena kami masih ada problem-problem lain yang belum diserahkan termasuk tanah, reklamasi yang belum selesai sekitar 12,11 hektar di kawasan CPI (Center Point of Indonesia) yang seharusnya menjadi milik provinsi,” jelas Andi.

Andi juga mengungkapkan telah melaksanakan delapan langkah strategis dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi, mulai dari efisiensi anggaran, digitalisasi proses PBJ, penajaman program yang menyentuh masyarakat, hingga penguatan kemitraan pembangunan dan pengelolaan SDA untuk kesejahteraan daerah.

Pada kesempatan yang sama, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah IV memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah di Sulsel atas capaian MCP tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemda yang berhasil mempertahankan nilai MCP secara konsisten. Terdapat dua kategori penghargaan, yakni:

Pemerintah Daerah dengan Nilai MCP Terjaga

-Pemerintah Kabupaten Bone (88);
-Pemerintah Kota Parepare (87);
-Pemerintah Kota Makassar (87);
-Pemerintah Kabupaten Sinjai (86);
-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (86);
-Pemerintah Kabupaten Soppeng (85);
-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (85); dan
-Pemerintah Kabupaten Maros (80).

Baca Juga  KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Admin MCP Terbaik Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2024

Abdul Rahman Sarji;
Muhammad Mubarak Chadyka Putra;
Sulaeman;
Andi Moch Malik Hamsi; dan
Andi Irfan Ashari.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, Inspektur Daerah Marwan Mansyur, para walikota dan bupati, Ketua dan Sekretaris DPRD kota/kabupaten, inspektur daerah, serta para admin MCP se-Sulsel.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD SulselKomisi Pemberantasan KorupsiKoordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPKOPD SulselPemkab Sulawesi Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menuju Swasembada Energi: Presiden Resmikan Produksi Perdana Dua Lapangan Migas Karya Anak Bangsa

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Atraksi Kibar Bendera di Udara hingga Rolling Thunder, Warnai  Anniversary MBI ke-7

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com