• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tersangka Suap dan Gratifikasi Senilai 64,2 Miliar, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Segera Disidangkan

Redaksi oleh Redaksi
11 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti mantan Bupati Cirebon terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tim penyidik kepada Jaksa KPK .

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., menjelaskan pada Sabtu (10/3/2023) penyerahan Tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Lapas Sukamiskin Bandung, mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SP) segera disidang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam perkara ini, SP diduga telah menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp. 64,2 Miliar,” kata Ali, dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Lanjut Ali, penyerahan tersangka dilakukan karena dari hasil penelitian kelengkapan formil dan materil berkas perkara oleh tim Jaksa dinyatakan terpenuhi dan siap untuk di bawa ke persidangan.

“Selama proses penyidikan telah dilakukan penyitaan berbagai aset antara lain dalam bentuk tanah dan kendaraan. Melihat hal itu potensi asset recovery dari perkara ini sekitar Rp. 37 Miliar,” katanya.

Tim Jaksa, Ali menjelaskan, akan menguraikan seluruh perbuatannya secara lengkap dalam surat dakwaan. Tersangka SP tidak dilakukan penahanan karena saat ini masih menjalani pidana penjara untuk perkara pertama.

“Dalam waktu 14 hari kerja segera dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” tutup Ali.

Diketahui, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka TPPU atas dugaan mencuci uang dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat sebagai Bupati Cirebon mencapai Rp. 51 Miliar.

Baca Juga  KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

Pencucian uang dilakukan dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset tanah dan tujuh mobil. Salah satu suap yang diterimanya berasal dari kontraktor asal Korea, Hyundai Engineeering and Construction (HDEC) sebesar Rp. 6,04 Miliar.

Suap ini terkait dengan proyek pembangunan PLTU Cirebon-2 dimana HDEC merupakan satu dari tiga kontraktor utama. Proyek tersebut dimulai pada tahun 2016.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.

Herry diduga memberikan suap kepada Sunjaya sebesar Rp. 6,04 Miliar. Suap terkait dengan perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 dari janji awal Rp. 10 Miliar.

Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT. MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp. 10 miliar.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiLapas Sukamiskin BandungMantan Bupati Cirebon Sunjaya PurwadisastraWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aksi Pencegahan Korupsi. Perbaikan Lembaga Peradilan, Stranas PK Perkuat Sistem SPPTI

Post Selanjutnya

Silaturahmi Komunitas UMKM Bertajuk ‘Strategi Pengembangan Bisnis UMKM bersama UMKM Rumah Kami’

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Silaturahmi Komunitas UMKM Bertajuk 'Strategi Pengembangan Bisnis UMKM bersama UMKM Rumah Kami'

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan salam komando usai menggelar jumpa pers Sabtu (11/3/2023).

Transaksi Mencurigakan 300 Triliun, Sri Mulyani: Informasi PPATK ke Menkopolhukam dan Kemenkeu Tidak Sama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com