• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Lewat Mekanisme PSP-Hibah, KPK Serahkan Barang Rampasan Negara kepada 6 Instansi

Redaksi oleh Redaksi
8 Maret 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tomohon, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada 6 instansi pemerintah, yakni: Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (7/3/2024) kemarin.

Secara simbolis, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyerahkan barang rampasan kepada perwakilan dari masing-masing instansi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini merupakan upaya pemulihan aset negara selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang kemudian dikuatkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPK Tahun 2020-2024. Meski demikian, diharapkan kita semua bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP Hibah ini, yaitu satu jangan korupsi,” ucap Nawawi.

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Dalam kesempatan ini, terdapat 3 Kementerian/Lembaga yang mendapat barang rampasan negara melalui mekanisme PSP, yaitu: Kemenkeu, BP2MI, dan BNN. Sementara itu, ada 3 Pemerintah Daerah meliputi Pemkot Tomohon; Pemkab Kediri; dan Pemkab Tulungagung, menerima aset sitaan melalui hibah.

“Sehingga kegiatan penyerahan barang rampasan negara KPK melalui PSP hibah tidak seremonial belaka, namun lebih membawa kemanfaatan bagi lembaga negara ataupun Pemda di samping memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Nawawi.

Berikut Rincian Barang Rampasan dan Instansi Penerima :

Kemenkeu yang diwakili Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Edy Gunawan, mendapat 4 barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan dengan total aset mencapai Rp4.559.352.000,00.

Baca Juga  28 Orang Terjaring Dalam Tangkap Tangan Bupati Meranti, Begini Kronologinya

Adapun lokasi dari barang rampasan negara, yang dimaksud 2 diantaranya berada di Pekanbaru, Riau, 1 di Tangerang, Banten dan 1 lainnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Sementara BP2MI yang diwakili Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Agustinus Gatot Hermawan, mendapatkan 2 bidang tanah beserta bangunan di lokasi berbeda.

Pertama, di International Village Blok B-2 Nomor 15, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur yang memiliki luas tanah 114 M2 dan luas bangunan 112 M2 senilai Rp1.708.102.000.

Kedua, berada di Jalan Manyar Jaya Praja II Nomor 29, Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur dengan luas tanah 288 M2 dan luas bangunan 370 M2 senilai Rp5.252.472.000. Sehingga total keseluruhan aset mencapai Rp6.960.574.000.

Disaat yang sama, BNN yang diwakili Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, mendapat 1 bidang tanah dan bangunan, yang berlokasi di Jalan Bunga Verbana VI No.58, Taman Andalusia Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan luas tanah 319 M2 dan luas bangunan 130 M2 mencapai Rp2.572.153.000.

Untuk Pemkot Tomohon yang diwakili Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, mendapat hibah 2 bidang tanah, yang berlokasi di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Masing-masing luas tanahnya adalah 1.440 M2 dan 5.250 M2 dengan total nilai mencapai Rp1.207.092.000.

Sedangkan Pemkab Kediri melalui Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mendapat 2 bidang tanah di Desa Nyawangan dengan luas 3.580 M2 senilai Rp2.859.669.000 dan di Desa Ngadi, Jawa Timur seluas 3.195 M2 mencapai Rp1.091.823.000. Sehingga total kedua aset yang dimaksud mencapai Rp3.951.492.000.

Kemudian, Pemkab Tulungagung yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mendapat 4 hibah barang rampasan. Pertama, tanah dan bangunan, yang berlokasi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Adapun luas tanah mencapai 292 M2 dan luas bangunan 166 M2 senilai Rp1.207.092.000.

Baca Juga  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tender Pengadaan "Dana Komando" Basarnas 2021-2023

Selanjutnya, ada juga 2 bidang tanah, yang bertempat di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung dengan jumlah luas 7.510 M2 senilai Rp.3.191.026.000 serta 1 bidang tanah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru yang mencapai 2.738 M2 dengan nilai Rp.1.154.450.000.

Pemkab Tulungagung juga mendapat tanah dan bangunan di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, seluas 3.282 M2 dengan nilai aset mencapai Rp.1.077.455.000. Sehingga total aset yang didapat Pemkab Tulungagung mencapai Rp6.699.826.000.

Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk sangat menyambut baik kegiatan PSP Hibah.

“Kesempatan mendapatkan hibah barang rampasan negara dapat ini berpengaruh besar terhadap kemajuan Kota Tomohon, sekaligus memperkuat sinergitas dan kerjasama dengan KPK,” tutup Caroll.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBarang Rampasan NegaraKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPSP-Hibah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Apel Gabungan Perumda Air Minum Tirta Intan Garut: Kesiapan Pelayanan di Bulan Suci Ramadhan

Post Selanjutnya

PD ‘Aisyiyah Garut Gelar Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Berperspektif ‘GEDSI’

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

PD 'Aisyiyah Garut Gelar Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Berperspektif 'GEDSI'

Polres Garut Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.