Jakarta, Kabariku- Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menagkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Riyani Tirtoso.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespon sudah dilakukannya proses penyidikan oleh KPK terkait dugaan kasus dugaan fraud di LPEI yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp3,45 triliun.
“KPK harus segera menangkap Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso karena memberikan keistimewaan (privilege) kepada 4 debitur bermasalah yang merupakan korporasi bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, dan shipping atau perkapalan,” kata Hari dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/3/2024).
Hari menjelaskan, apalagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga telah menyerahkan laporan dugaan korupsi sebesar Rp2,5 triliun di LPEI kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang melibatkan empat perusahaan, yakni PT RII sekitar Rp1,8 miliar, PT SMR Rp2,18 triliun, PT SRI Rp1,44 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
“KPK maupun Kejaksaan Agung jangan saling bersinggungan terkait masalah dugaan korupsi LPEI, tapi bisa saling bekerja sama untuk menyelamatkan uang negara yang dicuri oleh 4 korporasi bermasalah,” jelasnya.
Menurut Hari, ada dugaan kuat jika jajaran yang dipimpin Riyani Tirtoso memberikan kredit tanpa memperoleh gula-gula dari 4 korporasi tersebut.
“KPK maupun Kejaksaan dapat berbagai peran dan harus segera memeriksa Riyani Tirtoso dan anak buahnya,” pungkas Hari.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan perkara dugaan korupsi di LPEI.
Mengingat, KPK telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu, KPK sudah melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak. Dari hasil telaah itu, disimpulkan adanya dugaan korupsi. Sehingga dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.
Selanjutnya pada Selasa kemarin (19/3) kata Alex, pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang dihadiri penyelidik, penyidik, penuntut umum, dan pimpinan KPK.
Terkait Kejagung baru menerima laporan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin (18/3), KPK bakal berkoordinasi dengan Kejagung.
Alex memastikan, pada prinsipnya sinergitas aparat penegak hukum sangat penting dalam rangka mempercepat penanganan sebuah perkara. Bukan saling merebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penyidikan dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyaluran kredit di LPEI melibatkan 3 perusahaan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ghufron mnyebut, KPK telah menelaah 3 dari 6 laporan. Dimana nilai kerugian keuangan negaranya kata Ghufron, PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII sebesar Rp1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun.
Sehingga yang sudah terhitung dari 3 korporasi dalam penyaluran kredit dari PT LPEI dari 3 korporasi ini sementara yang telah kami hitung sebesar Rp3,451 triliun. Sementara yang lain belum.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post