• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Menyongsong Kepemimpinan Baru, KPK: Arah Pemberantasan Korupsi Harus Diperbaiki

Redaksi oleh Redaksi
13 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Momentum pergantian kepemimpinan di Indonesia tidak hanya menentukan arah kebijakan negara, tetapi juga mencerminkan harapan dan keinginan rakyat.

Seperti diketahui, Indonesia tengah menyongsong momentum regenerasi kepemimpinan nasional mulai dari pergantian kepemimpinan Presiden, pergantian kepemimpinan daerah, hingga pergantian kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango pada agenda ‘Indonesia Integrity Forum 2024’ yang diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia (TII) di Hotel Morrissey, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024).

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Ia pun menekankan jika masyarakat harus mengoptimalkan proses transisi tersebut, agar bisa menjadi momentum yang positif bagi arah pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya.

“Kita berharap Pansel (Panitia Seleksi) Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, harus memperhatikan nama-nama calon pimpinan KPK, pun termasuk Presiden. Perlu diingat dalam ketentuan Pasal 43 Ayat 3 UU 31 Tahun 1999, masih menetapkan bahwa komposisi komisioner itu terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Saya khawatir kalau nanti unsur masyarakat ini dihilangkan sama sekali,” ucap Nawawi.

Dalam dialog yang bertajuk “Unmask the Corrupt: Membangun Kembali Kedaulatan Hukum dan Arah Pemberantasan Korupsi” Nawawi menuturkan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu harapan yang paling diinginkan oleh masyarakat pada kepemimpinan baru.

Ia pun menyampaikan, di era baru tersebut, KPK berharap dapat disediakan sebuah forum sebagai wadah untuk menyampaikan hambatan-hambatan yang dihadapi KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Baca Juga  Kewenangan Jaksa Digugat ke MK, KPK: Diferensiasi Fungsional Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK Bersinergi Berantas Korupsi

Lebih lanjut Nawawi pun mengungkapkan bahwa conflict of interest atau konflik kepentingan seringkali menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut Nawawi, Indonesia perlu melakukan pengelolaan terhadap konflik kepentingan sebagai instrument pencegahan, dengan harapan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi yang timbul akibat benturan kepentingan.

“KPK memiliki tugas pencegahan korupsi dengan instrumen yang masih terbatas pada LHKPN dan gratifikasi. Jika nanti ada revisi Undang-Undang KPK, conflict of interest bisa dimasukkan juga sebagai salah satu instrumen dalam soal pencegahan tindak pidana korupsi,” tutur Nawawi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Meuthia Ganie, yang turut hadir mengatakan ditengah kesulitan yang dihadapi oleh KPK, pimpinan baru harus bisa mendorong hal-hal yang lebih strategis.

“Dalam hal misalnya menemukan komunikasi politik untuk mengembangkan kerja sama dan koordinasi dengan penegak hukum lain. Saya mendengar ada persoalan pendekatan juga yang perlu dicari, ada jalan untuk mengembangkan kerja sama dengan level tertentu bersama penegak hukum,” jelasnya.

Lain seperti yang disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, Mahkamah Agung tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Mahkamah Agung atau pengadilan, semua terlibat di dalam putusannya.

“Putusannya harus memperhatikan bagaimana mencegah korupsi, putusannya harus memperhatikan bagaimana menindak pelaku, putusannya harus mempertimbangkan bagaimana mengembalikan aset yang dirampas oleh pelaku korupsi,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Saldi Isra, menegaskan perlu ada pembatasan kekuasaan diantara lembaga-lembaga negara yang ada.

Menurutnya kekuasaan yang terlalu besar cenderung korup, agar tidak korup harus ada pembatasan sedemikian rupa.

Indonesia Integrity Forum 2024 yang digagas TII ini menghadirkan sejumlah pembicara mumpuni di bidangnya masing-masing seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD; Ketua Dewan Pengawas Transparency International Indonesia, Leonard Simanjuntak; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti; Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko; serta beberapa pembicara lainnya.***

Baca Juga  Jubir KPK, Ali Fikri: Lili Pintauli Siregar Belum Mengundurkan Diri dan Masih Berkonsentrasi Menjalankan Tugas

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriArah Pemberantasan KorupsiIndonesia Integrity Forum 2024Komisi Pemberantasan KorupsiKPKMenyongsong Kepemimpinan Baruregenerasi kepemimpinan nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peresmian Istana Negara: Langkah Besar Menuju Pusat Pemerintahan di Nusantara

Post Selanjutnya

IPW Komentari Pemecatan Terhadap Ipda Rudy Soik dari Polda NTT

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

IPW Komentari Pemecatan Terhadap Ipda Rudy Soik dari Polda NTT

Warga Minta Klarifikasi: Ada Perbedaan Nama Calon Wakil Bupati Garut di LHKPN KPK dan Keputusan KPU

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.