• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Senilai 2,5 Triliun Rupiah ke Kejaksaan Agung

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima 4 laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan sebenarnya tindak pidana tersebut sudah cukup lama terjadi.

RelatedPosts

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” ungkap Burhanuddin dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, dalam kasus ini ada empat perusahaan yang menerima pembiayaan dari LPEI. Yaitu PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SMI Rp1,44 miliar dan PT PRS Rp305 miliar. “Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2,5 triliun. Itu tahap pertama nanti ada tahap keduanya,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain keempat perusahaan itu, ada juga enam perusahaan lain yang terindikasi fraud senilai kurang lebih Rp3 triliun. Burhanuddin mengatakan hal ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPKP sehingga nama perusahaannya belum bisa diungkap ke publik.

“Saya hanya imbau, nanti ada enam perusahaan tolong segera tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan, tadi antara BPKP, Inspektorat Jenderal, Jamdatun tolong dilaksanakan sebelum nanti akan ada penyerahan dalam tahap duanya itu sebesar Rp3 triliun,” jelasnya.

Baca Juga  438 dari 440 Jamaah dan Petugas Haji Kloter 31 Tiba di Garut dengan Selamat

Menkeu: Dugaan Korupsi Diketahui dari Pemeriksaan Kredit Bermasalah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan indikasi dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap kredit-kredit bermasalah yang dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari LPEI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Tim terpadu ini, kata Menkeu, dibentuk semata-mata karena ingin melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI agar direksi dan manajemennya bisa terus meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik.

“Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat UU nomor 2 tahun 2009. Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi yaitu BPKP Jamdatun dan Inspektorat Jenderal kemenkeu untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI,” tegasnya.

Menurut Menkeu hal ini penting karena salah satu tanggung jawab dan misi utama LPEI adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan ekspor, yang merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang sangat penting untuk meningkatkan daya kompetisi perekonomian Indonesia di pasar global, dan sekaligus memberdayakan UMKM supaya dapat menembus pasar ekspor dunia.

“Untuk bisa menerapkan misi tersebut LPEI harus terus membangun kompetensi dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu, Kemenkeu terus meminta jajaran direksi terutama direksi yang sekarang dengan seluruh manajemennya untuk terus mampu melaksanakan misi mendorong ekspor ini dan sekaligus membangun tata kelola korporasi yang baik. Ini agar mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dna juga bahkan melakukan asuransi dan penjaminan bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik, profesional dan dengan integritas,” tuturnya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung: "Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi"

LPEI Dukung Langkah Menkeu

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso dalam siaran pers yang diterima oleh VOA mengatakan, pihaknya mendukung penuh terkait langkah Menkeu dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum.

“LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah,” ungkap Riyani.

Ditambahkannya, LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga integritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga guna mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan.***

*BiroHumasKejagung

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Eksekutif LPEIJaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaan AgungKorupsi Pembiayaan EksporMenkeu Sri Mulyani
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

OIKN Menjalin Kemitraan dengan Universitas Leiden-Delft-Erasmus dalam Program Penelitian dan Peningkatan Keterampilan

Post Selanjutnya

Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

RelatedPosts

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

STN Desak Pemerintah Perkuat Industrialisasi Pupuk Nasional Demi Kedaulatan Pangan

15 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Perlebar Keran Investasi Asing: Rumah Sakit dan Kampus Luar Negeri Boleh Buka Cabang di Indonesia

15 Juli 2025
Post Selanjutnya

Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

Presiden Dorong Skema KPBU Pembangunan Bandara Singkawang Diterapkan di Daerah Lain

Discussion about this post

KabarTerbaru

konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

STN Desak Pemerintah Perkuat Industrialisasi Pupuk Nasional Demi Kedaulatan Pangan

15 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Perlebar Keran Investasi Asing: Rumah Sakit dan Kampus Luar Negeri Boleh Buka Cabang di Indonesia

15 Juli 2025
H. Farkhan Evendi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BMI untuk periode 2025-2029

Farkhan Evendi Kembali Pimpin BMI: Siap Konsolidasikan Pemuda untuk Dukung Pemerintahan Prabowo

15 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.