“Jangan Kambing Hitamkan Program Food Estate untuk Menutupi Sumber Uang Hasil Kejahatan Lingkungan yang Sebenarnya”.
Hasanuddin-Koordinator SIAGA 98
Jakarta, Kabariku- Food Estate menjadi salah satu program lumbung pangan andalan pemerintah. Namun dalam perjalanannya program ini menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Terkini, Food Estate disebut gagal lantaran menyajikan data tak valid.
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) mengatakan, tudingan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bahwa Kebijakan Food Estate telah menimbulkan kejahatan lingkungan adalah upaya untuk mengaburkan temuan PPATK terkait dugaan ada dana sekitar 1 Triliun uang hasil kejahatan lingkungan masuk ke partai politik.
Menurur Hasanuddin, Hasto menggiring opini publik seolah-olah ini bersumber dari kejahatan lingkungan yang diakibatkan program Food Estate, dan bukan kejahatan lingkungan lainnya.
“Framing ini berbahaya, sebab program food estate tersebut bertujuan baik bagi ketahanan pangan nasional yang tidak hanya berpusat di pulau Jawa juga diluar pulau Jawa,” ujar Hasanuddin. Rabu (16/8/2023).
Namun, kata Hasanuddin, akibat pernyataan ini, program ketahanan pangan ini dianggap merusak lingkungan.
“Program food estate dikambing hitamkan. Ini keliru dan berbahaya,” tukasnya.
SIAGA 98 melihat pernyataan Hasto ini bentuk kepanikan akan dinamika politik yang terjadi saat ini, dan upaya mengaburkan sumber uang dari kejahatan lingkungan yang sesungguhnya.
Sebagaimana diketahui, program Food Estate yang digagas Presiden RI Jokowi sejak awal kepemimpinan periode keduanya.
Presiden kemudian menugaskan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menjadi leading sector.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menunjuk Kementerian Pertahanan akan bertindak sebagai leading sector untuk pengembangan lumbung pangan nasional baru tersebut. Kemenhan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam menjalankan tugasnya.
Namun demikian, DPR RI menyatakan bahwa proyek food estate pemerintah kacau balau alias gagal.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024.
Bertalian dengan temuan PPATK ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan pun buka suara, proyek Food Estate adalah bagian dari kejahatan lingkungan hidup.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post