• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SIAGA 98 Minta Menkopolhukam dan Komisi III DPR RI Tidak Melemahkan PPATK

Redaksi oleh Redaksi
30 Maret 2023
di News
A A
0
Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK terkiat transaksi Rp349 triliun

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK terkiat transaksi Rp349 triliun

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 lewat Koordinatornya Hasanuddin meminta agar Menkopolhukam, Mahfud MD dan Komisi III DPR RI menjaga independensi PPATK.

SIAGA 98, kata Hasanuddin, melihat pembahasan “300-349 Triliun” sudah mengarah pada intervensi dan melemahkan PPATK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami melihat, dalam pembahasan “300-349 Triliun” sudah mengarah pada intervensi dan melemahkan PPATK,” ungkap Hasanuddin dalam rilisnya, Kamis (30/3/2023).

RelatedPosts

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 8 Tabun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan TPPU menempatkan PPATK bersifat independen, dan bebas dari campur tangan serta pengaruh kekuasaan mana pun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Kami melihat indikasi campur tangan kekuasaan ini baik eksekutif maupun legislatif sudah kentara,” ujarnya.

Hasanuddin meminta agar PPATK dibiarkan bekerja sesuai prosedurnya untuk menganalisis transaksi mencurigakan dan menyerahkan pada pihak terkait sesuai kualifikasi analisisnya.

“Pembentukan Komite TPPU yang Ketuanya Menkopolhukam bertujuan membantu PPATK, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Bantuan ini, lanjut Hasanuddin, sifatnya koordinatif, baik pencegahan maupun penindakan.

“Salah satunya mencegah intervensi pada tugas dan kewenangan PPATK dan mengatasi hambatan struktural kekekuasan dalam kerja analisis transaksi keuangan mencurigakan dan tindak lanjutnya,” ujarnya.

Hasanuddin menyebut, mencegah intervensi pihak luar inilah substansi dari dibentuknya Komite TPPU, dan bukan menjadi tandingan dan/atau menjadikan PPATK sebagai bawahan Komite TPPU.

“Perlu dicatat bahwa anggaran Komite TPPU bersumber dari anggaran PPATK,” ujar Hasanuddin.

Dijelaskannya, Pasal 14, PP Perpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite TPPU jo Perpres Nomor 117 Tahun 2016 menyebutkan bahwa “segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite TPPU dibebankan pada Anggaran Belanja PPATK”

Baca Juga  Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

Pasal itu, tambahnya, menegaskan bahwa Komite TPPU adalah wadah yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan tugas PPATK.

“Sehingga campur tangan kekuasaan pada PPATK tidak terjadi, dan bukan sebaliknya,” katanya.

Apa yang terjadi saat ini, menurut Hasanuddin, tidak semata soal pengungkapan “300-349 Triliun” sebagaimana yang dipahami publik,.

“Sebab, jika soalnya hanya pada masalah ini, maka Menkopolhukam, Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU bisa menyerahkannya kepada penegak hukum dan biarkan penegakan hukum bekerja. Dan bukan sebagai bahan politik dan ditindaklajuti secara politik. Hal itu mengarah pada melemahkan PPATK sebagai lembaga yang independen dan tidak boleh di campuri kekuasaan politik manapun juga,” katanya.***

Red/K.001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinKomisi IIImelemahkanMenkopolhukamPPATKSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terdakwa Peredaran Sabu Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar antara 2011 – 2023

RelatedPosts

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Post Selanjutnya
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar antara 2011 - 2023

Buntut Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa, YLHBI Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

5 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026

Tipu Calon Pengantin Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer di Garut Resmi Ditahan Polisi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com