• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Cek Dana Pensiun BUMN Konteks Pencegahan atau Penindakan

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu maksud dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai sengkarut pengelolaan dana pensiun (Dapen) di lembaganya.

Diketahui, Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan akan menggandeng KPK dalam investigasi audit pengelolaan dana pensiun di BUMN yang dinilai bermasalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juru Bicara penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, SH., mengatakan, pernyataan Erick Thohir bisa berarti dua hal, yakni kerjasama dalam pencegahan korupsi atau penindakan.

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi, apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, dikutip Rabu (8/2/2023).

Menurut Ali, jika maksud pernyataan Erick tertuju pada pencegahan korupsi, maka persoalan tersebut akan masuk dalam tugas-tugas Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Namun, jika pernyataan itu terkait penindakan dugaan korupsi, maka persoalan yang dikeluhkan Erick Thohir harus melalui mekanisme pengaduan.

“Kalau penindakan berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya,” terang Ali.

Terbaru, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penyidikan KPK terkait dengan dugaan penyelewengan dana pensiun di BUMN.

“Hasil penyidikan kita tunggu KPK,” kata Arya di Jakarta, pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Arya mengaku kaget ketika pihaknya memberikan data dana pensiun ke Kejaksaan, karena berbeda antara laporan investigasi milik BUMN dengan investigasi ranah hukum.

Baca Juga  Hadiri Rapat Nasional PAKSI, KPK Dorong Penguatan Peran Penyuluh Antikorupsi

“Banyak surprise-nya. Jadi, yang tiba-tiba kita enggak nyangka ada tersangkanya,” lanjut Arya.

Arya mengungkapkan temuan korupsi dana pensiun berawal dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Arya bilang, saat itu OJK mengatakan bahwa audit dana pensiun BUMN memiliki banyak masalah.

“Yang pasti mengenai dana pensiun itu, 60-an persen laporan dari OJK. Mereka mengatakan, dana pensiun kita bermasalah,” ujarnya.

Pihaknya memastikan bahwa dalam pengelolaan dana pensiun, akan menekankan aspek Good Corporate Governance atau GCG, serta mendorong keterlibatan BUMN.

“Misalkan perusahaan A, selama ini dia enggak ikut memutuskan investasinya kemana. Jadi yang menentukan hanya pengelola dana pensiunnya, kedepan akan kita libatkan Direktur Keuangan, dan Direktur Human Capital,” jelasnya.

Adapun keterlibatan itu dilakukan dalam upaya mengambil keputusan investasi dana pensiun. Saat ini, aturan tersebut sedang digodok, agar dana pensiun para karyawan BUMN dapat dibayarkan.

“Mekanismenya, mereka ditanya apakah investasi disini oke atau tidak? Ini juga cara Pak Erick sebagai jaminan bagi dana pensiun bisa bayar pensiun ke karyawannya. Kan kasihan jika karyawan kehilangan manfaat gara-gara masalah manajemen dana pensiun yang enggak benar,” Arya menegaskan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan laporan yang diterimanya terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

“Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu,” katanya.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/siaga-98-dukung-menteri-bumn-erick-thohir-reformasi-pengelolaan-dapen-bumn/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DAPEN BUMNHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Kementerian BUMNKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut akan Rehab Jalan Rampung Sebelum Lebaran Tiba

Post Selanjutnya

PN Garut Vonis 10 Bulan Penjara Melebihi Tuntutan Jaksa! Ini Tanggapan Kuasa Hukum Petani Cisaruni

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

PN Garut Vonis 10 Bulan Penjara Melebihi Tuntutan Jaksa! Ini Tanggapan Kuasa Hukum Petani Cisaruni

Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Workshop dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.