• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Cek Dana Pensiun BUMN Konteks Pencegahan atau Penindakan

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu maksud dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai sengkarut pengelolaan dana pensiun (Dapen) di lembaganya.

Diketahui, Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan akan menggandeng KPK dalam investigasi audit pengelolaan dana pensiun di BUMN yang dinilai bermasalah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, SH., mengatakan, pernyataan Erick Thohir bisa berarti dua hal, yakni kerjasama dalam pencegahan korupsi atau penindakan.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi, apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, dikutip Rabu (8/2/2023).

Menurut Ali, jika maksud pernyataan Erick tertuju pada pencegahan korupsi, maka persoalan tersebut akan masuk dalam tugas-tugas Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Namun, jika pernyataan itu terkait penindakan dugaan korupsi, maka persoalan yang dikeluhkan Erick Thohir harus melalui mekanisme pengaduan.

“Kalau penindakan berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya,” terang Ali.

Terbaru, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penyidikan KPK terkait dengan dugaan penyelewengan dana pensiun di BUMN.

“Hasil penyidikan kita tunggu KPK,” kata Arya di Jakarta, pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Arya mengaku kaget ketika pihaknya memberikan data dana pensiun ke Kejaksaan, karena berbeda antara laporan investigasi milik BUMN dengan investigasi ranah hukum.

Baca Juga  Berkat Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Dewas KPK juga Bertambah Jadi Lima Tahun

“Banyak surprise-nya. Jadi, yang tiba-tiba kita enggak nyangka ada tersangkanya,” lanjut Arya.

Arya mengungkapkan temuan korupsi dana pensiun berawal dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Arya bilang, saat itu OJK mengatakan bahwa audit dana pensiun BUMN memiliki banyak masalah.

“Yang pasti mengenai dana pensiun itu, 60-an persen laporan dari OJK. Mereka mengatakan, dana pensiun kita bermasalah,” ujarnya.

Pihaknya memastikan bahwa dalam pengelolaan dana pensiun, akan menekankan aspek Good Corporate Governance atau GCG, serta mendorong keterlibatan BUMN.

“Misalkan perusahaan A, selama ini dia enggak ikut memutuskan investasinya kemana. Jadi yang menentukan hanya pengelola dana pensiunnya, kedepan akan kita libatkan Direktur Keuangan, dan Direktur Human Capital,” jelasnya.

Adapun keterlibatan itu dilakukan dalam upaya mengambil keputusan investasi dana pensiun. Saat ini, aturan tersebut sedang digodok, agar dana pensiun para karyawan BUMN dapat dibayarkan.

“Mekanismenya, mereka ditanya apakah investasi disini oke atau tidak? Ini juga cara Pak Erick sebagai jaminan bagi dana pensiun bisa bayar pensiun ke karyawannya. Kan kasihan jika karyawan kehilangan manfaat gara-gara masalah manajemen dana pensiun yang enggak benar,” Arya menegaskan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan laporan yang diterimanya terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

“Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu,” katanya.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/siaga-98-dukung-menteri-bumn-erick-thohir-reformasi-pengelolaan-dapen-bumn/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DAPEN BUMNHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Kementerian BUMNKomisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Garut akan Rehab Jalan Rampung Sebelum Lebaran Tiba

Post Selanjutnya

PN Garut Vonis 10 Bulan Penjara Melebihi Tuntutan Jaksa! Ini Tanggapan Kuasa Hukum Petani Cisaruni

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

PN Garut Vonis 10 Bulan Penjara Melebihi Tuntutan Jaksa! Ini Tanggapan Kuasa Hukum Petani Cisaruni

Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Workshop dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com