• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Usai Ditangkap, HS Tersangka Penyuap Nurhadi Rp 46 M Dikarantina di Rutan KPK

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2020
di Dwi Warna
A A
0
KPK menggelar jumpa pers terkiat penangkapan Hiendra Sunyoto. (*)

KPK menggelar jumpa pers terkiat penangkapan Hiendra Sunyoto. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Setelah buron kurang lebih 8 bulan, Hiendra Sunyoto (HS), tersangka penyuap Rp 46 miliar kepada mantan Sekretaris MA, Nurhadi, berhasil diamankan dari sebuah apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai ditangkap, pihak KPK langsung mengkarantina pemilik PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) tersebut di Rutan KPK Kavling C1.

RelatedPosts

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

“Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK,” jelas Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Kamis (29/10/2020).

Seperti diberitakan, tersangka HS diduga memberi suap hampir Rp 46 miliar kepada Nurhadi melalui menantunya, Rezky Herbiyono. Suap diberikan untuk mengurus perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal dan PT Kawasan Berikat Nusantara, terkait sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN.

Dalam penangkapan tersebut KPK turut mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan HS selama dalam pelariannya dan sejumlah barang lainnya.

“Di antaranya alat komunikasi dan barang-barang pribadi milik HS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Lili.

Penangkapan tersangka HS dilakukan berkat informasi masyarakat yang mengatakan HS ada di kawasan BSD Tangerang. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian.

Benar saja, pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 HS yang diduga berganti-ganti nomor telepon itu, datang ke apartemen di BSD pada pukul 15.00 WIB.

“Dari info itu KPK koordinasi dengan pihak apartemen dan security untuk mengintai dan masuk ke unit. Besoknya, HS berhasil ditangkap,” kata Lili.

Baca Juga  KPK Kirim Permintaan Bantuan ke Polisi Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Sebelumnya, untuk mencari HS yang ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2020, KPK dan kepolisian tak berhenti melakukan pencarian. Bahkan sempat melakukan penggeladahan sejumlah rumah di Jakarta dan Jawa Timur.

Sekilas suap S kepada Nuradi

Diketahui, suap senilai Rp 46 miliar tersebut diberikan HS lewat 9 lembar cek kepada menantu Nurhadi, Resky. Suap diberikan untuk penanganan dua perkara yaitu perkara Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi Nomor: 2570 K/Pdt/2012 antara PT MIT dan PT KBN. Kedua, pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dapat ditangguhkan.

Namun meski telah memberi suap, PT MIT kalah di persidangan sehingga HS meminta kembali 9 lembar cek tersebut.

Selain 9 lembar cek, HS juga diduga telah memberikan uang suap sebesar Rp33,1 miliar kepada Nurhadi melalui Resky. Penyerahan uang itu dilakukan secara bertahap sebanyak 45 kali transaksi. Pemberian ini diduga untuk memenangkan HS dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hiendra SunyotoNurhadiSuap Rp 46 miliar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ngaku Presiden, Seorang Wanita akan Membakar Balai Kota DKI

Post Selanjutnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

RelatedPosts

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026
Post Selanjutnya

Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersama kuasa hukumnya. (*)

Usai Bebas Murni, Siti Fadilah akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com