• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lahan dan unit rumah susun (rusun) di proyek Meikarta yang direncanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk program hunian bersubsidi berstatus bersih dan tidak bermasalah secara hukum.

Kepastian ini membuka jalan bagi percepatan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam audiensi bersama Menteri PKP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

RelatedPosts

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK: Kasus Meikarta 2018 Tak Menyangkut Unit Hunian

Johanis Tanak menjelaskan, meskipun proyek Meikarta sempat terseret perkara korupsi pada 2018, objek perkara tersebut adalah tindak pidana suap perizinan terhadap pejabat, bukan unit rumah susun atau lahannya.

Dalam proses penegakan hukum, KPK tidak menyita unit hunian, melainkan aset dan uang hasil tindak pidana dari pihak swasta yang terlibat.

“Statusnya sudah jelas tidak bermasalah dan dapat dimanfaatkan untuk rusun subsidi. Penegasan ini merupakan bentuk akuntabilitas KPK agar penegakan hukum tidak menghambat pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat luas,” ujar Tanak.

KPK menilai kepastian hukum menjadi prasyarat penting agar kebijakan strategis pemerintah tidak tersendat oleh kekhawatiran risiko hukum di kemudian hari.

Namun demikian, KPK mengingatkan Kementerian PKP agar kerja sama dengan pengembang tidak berhenti pada nota kesepahaman (MoU) semata.

Kerja sama tersebut perlu segera dituangkan dalam perjanjian kerja formal yang detail dan mengikat secara hukum, guna mengatur hak dan kewajiban para pihak secara transparan, termasuk penyelesaian aspek administrasi dan sertifikasi yang masih tersisa.

Baca Juga  Sidang Kabinet Paripurna: Presiden Prabowo Instruksikan Perkuat Keamanan dan Stabilitas

“Di sinilah peran penting Kementerian PKP sebagai fasilitator, agar potensi perselisihan tidak berkembang melalui pendampingan administrasi dan perencanaan yang tepat,” tegas Tanak.

Menteri PKP Apresiasi KPK, Siap Eksekusi Arahan Presiden

Menanggapi penegasan KPK, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi. Menurutnya, kepastian hukum tersebut memberikan rasa aman bagi kementeriannya untuk mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi MBR.

Ia menjelaskan, pembangunan rusun subsidi di Meikarta akan dirancang dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan. PT Lippo Cikarang selaku pengembang akan membangun dengan dukungan fasilitas pemerintah, antara lain melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemerintah Siapkan Skema Reward and Punishment

Selain kualitas bangunan, Maruarar menekankan pentingnya ketepatan sasaran program rumah subsidi. Pemerintah mencatat masih terdapat hunian bersubsidi yang tidak berpenghuni akibat lemahnya komitmen sebagian pengembang.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) agar program perumahan dijalankan secara bertanggung jawab dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Melalui pembiayaan yang inklusif, pendekatan pembangunan berkeadilan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor, pemerintah terus mendorong perluasan akses hunian layak.

Optimalisasi lahan Meikarta diharapkan menjadi preseden positif bahwa penegakan hukum dan pembangunan nasional dapat berjalan beriringan.

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Publik

KPK berharap sinergi dengan Kementerian PKP ini dapat menjadi model kolaborasi antarlembaga, sehingga program strategis pemerintah tidak hanya patuh hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan publik.

Audiensi tersebut turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana.

Baca Juga  KPK Perkuat Integritas Civitas Akademika Universitas Padjajaran

Hadir juga, Tenaga Ahli Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Pahala Nainggolan, Direktur PT Lippo Cikarang Marshal Martinus Tissadharma, serta Deputy Chief Operating Officer Lippo Karawang Fritz Atmodjo.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKementerian PKPKomisi Pemberantasan Korupsiprogram hunian subsidirusun Meikarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

Post Selanjutnya

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

RelatedPosts

dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Post Selanjutnya
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPRD Soroti BTT Rp20 Miliar, Kecewa Tak Ada Usulan Perbaikan Rumah Korban Bencana

24 April 2026

DPRD Garut Minta Evaluasi Surat Edaran Gebyar Budaya, Soroti Beban ke Kecamatan

24 April 2026

Pasanggiri Paduan Suara Wanoja Sunda Meriahkan Garut, Perempuan Jadi Garda Pelestari Budaya

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com