• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Januari 2026
di News
A A
0
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (dok. Humas Kemenko Kumham Imipas)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa proses reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum menghasilkan keputusan final.

Pembahasan reformasi tersebut saat ini dilakukan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui serangkaian rapat pleno yang bersifat intensif dan strategis.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Yusril menjelaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah mendengarkan paparan dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Paparan itu menitikberatkan pada pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai peraturan internal di lingkungan Polri.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Penyesuaian Polri dengan KUHAP Baru

Menurut Yusril, agenda reformasi Polri juga tidak dapat dipisahkan dari pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut menuntut adanya penyesuaian signifikan terhadap tugas, fungsi, serta kewenangan kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

“Pemberlakuan KUHAP yang baru tentu berdampak pada pola kerja dan pendekatan hukum kepolisian, sehingga perlu disesuaikan secara komprehensif,” jelasnya.

Yusril juga mengatakan, adanya beragam pandangan terkait struktur kelembagaan Polri ke depan. Sebagian pihak menghendaki struktur Polri tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan pembentukan Kementerian yang menaungi Polri, serupa dengan Kementerian Pertahanan yang membawahi TNI.

Baca Juga  Bertemu Jokowi, Yusril Bahas Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” tegas Yusril.

Isu Teknis Internal dan Laporan di Akhir Januari

Yusril menambahkan, isu-isu teknis internal seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden.

Menurutnya, aspek-aspek tersebut lebih menjadi kewenangan internal institusi Kepolisian.

Sementara itu, terkait revisi Undang-Undang Kepolisian, Yusril menilai langkah tersebut menjadi keniscayaan, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pengaturan jabatan sipil tertentu harus diatur secara jelas dalam undang-undang.

Terkait pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto, Yusril menyampaikan bahwa draf laporan reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.

Saat ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri terus menggelar rapat intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis.

“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau bahkan Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” pungkas Yusril.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian yang menaungi PolriKomisi Reformasi PolriMeko Kumham ImipasYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

Post Selanjutnya

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com