KABARIKU – Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari kini menghirup udara bebas. Ia telah keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Sabtu (31/10/2020).
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, Siti Fadilah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok 4 tahun penjara serta telah membayar pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti ke negara.
Rika menambahkan, pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu telah menyerahkan Siti Fadillah kepada kuasa hukumnya, Kholidin, SH, MH dan Tia Fadilah, putri Siti Fadillah.
“Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama Dr. Kholidin, SH, MH dan Tia putri dari Dr. Siti Fadillah,” ujar Rika.
Siti Fadillah merupakan terpidana kasus penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Ia divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 16 Juni 2017. Menurut majelis hakim, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.
Apa yang akan dilakukan Siti Fadilah sekarang?
Kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin mengatakan, Siti akan menyumbangkan pengalaman dan ilmunya untuk ikut mengatasi pandemi Covid-19.
“Akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus,” kata Cholidin.
Selain itu, lanjutnya, akan fokus membantu muda-muda Indonesia dalam bidang kesehatan, serta melakukan penelitian.
Sekilas biodata Siti fadilah
Siti Fadilah lahir di Surakarta 6 November 1949. Suaminya, Muhamad Supari, juga berprofesi sebagai dokter.
Sebelum menjadi Menteri Kesehatan, ia merupakan dosen di Universitas Indonesia. Selain itu, ia pun menjadi Kepala Unit Penelitian Yayasan Jantung Indonesia dan Kepala Pusat Penelitian Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.
Pada 20 Oktober 2004, ia ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi menteri Kesehatan, menggantikan Achmad Sujudi.
Di masa Siti Fadilah, Flu Burung mewabah di dunia. Di sinilah nama Siti Fadilah kemudian populer di dunia internasional karena berani melawan kebijakan WHO. Sebagai Menteri, Siti Fadilah saat itu memutuskan menghentikan pengiriman virus flu burung ke laboratorium WHO. Kebijakan itu diambil karena Siti takut pengembangan vaksin dijual ke negara-negara berkembang, sementara Indonesia tak mendapatkan apa-apa. Lebih dari itu, Siti pun khawatir vaksin flu burung dikembangkan menjadi senjata biologi.
Tahun 2008, Siti Fadilah pun merilis bukunya berjudul “Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung”. Isi buku di antaranya mengenai perjalanannya melawan Flu Burung di Indonesia dan adanya bayang-bayang nekolim dari luar negeri.
Buku Siti fadilah ini dianggap telah membongkar cara kerja WHO dan membuka ketidak-adilan WHO atas kebijakan virus sharing yang ternyata banyak merugikan negara miskin dan berkembang asal virus tersebut.
Tak pelak, buku ini menuai protes dari petinggi-petinggi WHO dan AS. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post