• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
9 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan menegaskan kembali salah satu problem paling mendasar dalam tata kelola negara.

Bagi para akademisi dan berbagai lembaga anti korupsi menyebutkan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, melainkan ancaman terhadap kepentingan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan itu bukan klise. Selama setahun terakhir, KPK mencatat tren menarik di bidang penindakan dan pemulihan aset, meski masih menghadapi tantangan institusional dan ekosistem kekuasaan yang kompleks.

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyampaikan pesan kunci dalam refleksi akhir tahun di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (22/12/2025) lalu. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan kombinasi tiga unsur yakni, perbaikan sistem, integritas SDM, dan pelibatan publik.

“Pemberantasan korupsi tidak lah mudah. Namun dengan perbaikan sistem, kokohnya integritas SDM, dan pelibatan publik, Indonesia mampu mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045,” kata Setyo.

Pernyataan ini mencerminkan pendekatan baru yang semakin menempatkan korupsi sebagai ancaman jangka panjang, bukan sekadar statistik kasus.

Pemulihan Aset: Strategi Baru yang Mengubah Peta Pemberantasan Korupsi

Salah satu indikator yang cukup menonjol sepanjang 2025 adalah asset recovery. KPK tidak hanya memproses pelaku, tetapi mengejar apa yang dikorupsi untuk dikembalikan kepada negara. Hal ini menjadi penting karena selama dua dekade terakhir kritik publik sering mengarah pada lemahnya pengembalian uang negara meski jumlah koruptor terus bertambah.

Data KPK mencatat, pemulihan aset negara sepanjang 2025 mencapai Rp1,53 triliun, angka tersebut merupakan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Angka itu hadir melalui gabungan proses penyitaan, perampasan, lelang, dan serah terima aset.

Baca Juga  KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa strategi ini menjadi salah satu bentuk konkret tanggung jawab negara.

“Nilai Rp1,53 triliun merupakan nominal aset yang berhasil dipulihkan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Ini bukti nyata komitmen KPK mengembalikan uang negara yang telah dicuri untuk kemudian dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat,” ujar Fitroh.

Selain uang negara, barang rampasan juga diserahkan kepada institusi pemerintah. Di antaranya, serah terima kepada PT Taspen (Persero) berupa uang tunai Rp883.038.394.268 dan 6 unit efek atau surat berharga.

Sepanjang 2025 KPK telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT). Angka ini memang tidak spektakuler dekade pertama eksistensi KPK, tetapi Fitroh menekankan bahwa konteksnya dianggap penting yakni, penindakan menyasar sektor-sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Sektor-sektor tersebut mencakup layanan kesehatan, pekerjaan umum/infrastruktur, dan pengadaan layanan publik jual beli jabatan. Dalam setahun, 118 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan ratusan perkara diproses hukum.

“Capaian di bidang penindakan bukan sekadar angka, melainkan upaya mewujudkan keadilan. Setiap proses hukum membuka jalan perbaikan sistem,” ujar Fitroh yang berlatar belakang jaksa itu.

Data ini memperlihatkan pola korupsi yang semakin melebar ke sektor pelayanan publik sebuah tren yang sebelumnya lebih kuat di wilayah perizinan dan anggaran daerah.

Meski terdapat capaian teknis yang menonjol, persoalan korupsi di Indonesia tidak berdiri sendiri. Korupsi kini tidak sekadar soal individu, tetapi bagian dari struktur insentif.

Korupsi telah menjalar dalam birokrasi menengah yang mengelola anggaran publik, infrastruktur, hingga pelayanan kesehatan. Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa korupsi telah bergeser dari extraordinary crime menjadi ordinary practice di beberapa ruang kekuasaan lokal.

Dalam konteks itu, asset recovery menjadi penting karena bukan hanya memenjarakan pelaku, melainkan mengembalikan nilai konkret kepada masyarakat.

Baca Juga  KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

Selain data internal KPK, catatan menarik tahun ini adalah meningkatnya partisipasi publik dalam lelang barang rampasan. Menurut Fitroh, lebih dari 1.500 warga ikut serta dalam proses bidding.

“Bagi KPK, penindakan bukanlah akhir. Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak berulang,” tutupnya.

Ketika sebagian publik mengaku pesimistis terhadap sistem hukum dan independensi lembaga antikorupsi, keikutsertaan warga dalam proses pemulihan aset menunjukkan adanya ruang partisipasi publik yang mulai terbentuk.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: asset recoveryFitroh RohcayantoKinerja KPK 2025Pemulihan AsetRp1.53 TriliunSetyo Budyanto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

Post Selanjutnya

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026
Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com