• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Kebebasan Pers, Governance, dan Transparansi Program MBG

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 September 2025
di Opini
A A
0
Ilustrasi : Presiden Prabowo Saat Doorstop di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025)

Ilustrasi : Presiden Prabowo Saat Doorstop di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (dok BPMI Setpres)

ShareSendShare ShareShare

oleh :
Prof. (HC) Dr. Pius Lustrilanang, S.Ip., M.Si.
Komisaris Independen PT Aneka Tambang Tbk,
Penulis Buku, dan Aktivis Reformasi 1998

Kabariku – Pertanyaan sederhana wartawan CNN Indonesia kepada Presiden Prabowo tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung pada pencabutan kartu liputan Istana. Langkah administratif ini menimbulkan perdebatan serius tentang kebebasan pers, tata kelola pemerintahan, dan transparansi sebuah program publik berskala besar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam demokrasi, relasi pemerintah dan pers semestinya dialogis, bukan sepihak. Pers bertugas bertanya, menggali, bahkan menggugat kebijakan publik. Pemerintah seharusnya menjawab dengan jernih, bukan mencabut akses.

RelatedPosts

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

Kebebasan Pers dalam Ujian

Kebebasan pers adalah salah satu fondasi demokrasi pascareformasi. Pasal 4 UU Pers 1999 menegaskan, pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Mencabut kartu liputan karena sebuah pertanyaan berpotensi dibaca sebagai “pembredelan administratif” yang halus.

Dalam literatur komunikasi politik, ini disebut chilling effect: tindakan represif yang membuat wartawan enggan bertanya kritis di masa depan (Schauer, 1978). Padahal, keberanian bertanya adalah bagian dari mekanisme check and balance antara publik dan kekuasaan.

Jika presiden atau istana tidak nyaman dengan pertanyaan, pilihan terbaik adalah menjawab dengan argumentasi atau klarifikasi prosedural. Dengan begitu, publik belajar tentang keterbukaan dan kedewasaan demokrasi.

Governance yang Dipertaruhkan

Program MBG adalah janji kampanye utama Presiden Prabowo. Dari perspektif governance, MBG melibatkan anggaran triliunan rupiah, distribusi lintas daerah, serta menyentuh jutaan anak sekolah. Sebuah program sebesar ini menuntut akuntabilitas dan pengawasan ketat.

Baca Juga  Rapat Strategis di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan SPPG Targetkan 20 Juta Penerima

Good governance menekankan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas (World Bank, 1992). Pertanyaan wartawan tentang MBG sejatinya bentuk partisipasi publik lewat media. Jika pertanyaan dianggap “di luar konteks,” ruang partisipasi publik justru menyempit.

Lebih jauh, governance yang sehat mensyaratkan keterbukaan menghadapi kritik. Mengutip Robert Dahl, demokrasi bertumpu pada public contestation dan inclusiveness (Dahl, 1998). Menutup pintu bagi pertanyaan media berisiko mengikis kualitas demokrasi.

Transparansi Program MBG

Transparansi adalah kunci agar publik percaya bahwa MBG berjalan sesuai rencana. Pertanyaan tentang isu keracunan makanan atau distribusi tidak merata bukanlah serangan politik, melainkan evaluasi wajar.

Sejarah menunjukkan, program makan gratis di banyak negara tidak steril dari persoalan teknis. Di Jepang, Korea, maupun Finlandia, kasus keracunan makanan di sekolah pernah mencuat. Namun alih-alih membungkam media, pemerintah setempat menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan kebijakan (Kim & Lee, Journal of School Health, 2017). Transparansi dalam menjawab kritik membuat publik semakin percaya.

Di Indonesia, tantangan MBG jelas besar: kualitas bahan pangan, rantai distribusi, hingga mekanisme pengawasan di lapangan. Semua ini membutuhkan keterbukaan pemerintah dalam menerima pertanyaan. Dengan begitu, program tidak hanya besar dalam angka, tetapi juga kredibel dalam pelaksanaan.

Demokrasi Bukan Panggung Sepihak

Demokrasi bukan panggung monolog kekuasaan, melainkan ruang dialog setara. Wartawan bertanya bukan untuk menjatuhkan, melainkan menghubungkan suara publik dengan telinga kekuasaan.

Pencabutan kartu liputan seharusnya dibaca sebagai alarm dini. Jika akses pers bisa dicabut karena pertanyaan kritis, bagaimana dengan akses masyarakat biasa? Jika program sebesar MBG tidak boleh dipertanyakan, bagaimana nasib kebijakan lain yang lebih kecil?

Pemerintah baru sebaiknya meneguhkan citra keterbukaan. Dengan membuka ruang dialog, legitimasi akan menguat. Dengan menjawab kritik, pemerintah membuktikan bahwa programnya siap diuji.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Tak Boleh Kriminalisasi Demonstran, Respons Tuntutan 17+8

Penutup

Kebebasan pers, governance, dan transparansi adalah tiga serangkai yang tidak bisa dipisahkan. Kasus pencabutan kartu liputan wartawan CNN bukan sekadar urusan prosedural Istana, melainkan cermin bagaimana negara memperlakukan pers sebagai mitra kritis.

Publik tentu berharap, alih-alih menutup ruang tanya, pemerintah membuka lebih banyak kanal informasi. Dengan begitu, program MBG bisa berjalan bukan hanya sebagai janji politik, tetapi sebagai kebijakan publik yang legitimate, transparan, dan mendapat dukungan rakyat luas.***

Jakarta, 28 September 2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPMI Setpreskebebasan persPresiden Prabowo SubiantoProf. (HC) Dr. Pius Lustrilanang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menjaga Persatuan adalah Amanah Sejarah dan Tugas Bersama Termasuk Media Massa dan Gen Z

Post Selanjutnya

Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

RelatedPosts

Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025

Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

4 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

KP2MI Akan Bangun Migrant Center Setelah Terima Tanah Hibah dari Walikota Palu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com