• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemkab Kapuas Evaluasi dan Berbenah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025)

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (dok Ist Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menghadapi tantangan serius.

Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Pemkab Kapuas hanya meraih skor 66,48 poin – turun 2,5 poin dari tahun sebelumnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Capaian tersebut masuk dalam kategori “rentan” dan menempatkan Kapuas di posisi ke-14 dari 15 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, menjadi peringatan keras bahwa risiko korupsi masih mengintai dan pengawasan internal belum berjalan optimal.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Temuan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menunjukkan masih banyaknya ruang praktik korupsi di tubuh Pemkab Kapuas.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kita perlu evaluasi bersama secara mendalam. Harus ada langkah konkret untuk memahaminya,” tegas Maruli.

Data SPI menunjukkan bahwa penilaian dari responden Eksper menjadi yang terendah dengan skor 63,92 poin. Dari aspek Internal, dimensi pengelolaan SDM (63,54), pengelolaan pengadaan barang dan jasa (65,40), serta sosialisasi antikorupsi (68,80) tercatat sebagai area paling rawan penyimpangan.

Menilik Rekam Jejak Pemkab Kapuas

Kondisi ini semakin memprihatinkan jika menilik rekam jejak Pemkab Kapuas. Pada 2023, mantan Bupati Kapuas dan istrinya ditangkap KPK karena melakukan pemotongan anggaran SKPD senilai Rp8,7 miliar untuk membiayai kampanye Pilkada dan pencalonan legislatif. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp11 miliar.

Baca Juga  Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di "Operasi Podcast Bocor Alus Politik"

Maruli menyebut kasus itu sebagai bukti lemahnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan korupsi.

“Bukan hanya oleh OPD, tapi juga dilakukan oleh keluarganya. OPD harus tegas, jadi ASN yang profesional dan patuh regulasi. Kalau dibiarkan berulang, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Dorong Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK mendorong Pemkab Kapuas untuk berani melakukan perubahan menyeluruh agar tidak kembali terjebak dalam pola lama yang merugikan masyarakat.

“Kami mengundang kegiatan evaluasi ini karena Bupati menyampaikan keinginan untuk berubah. Harus berani berbenah atau kita akan kembali ke lingkaran praktik lama,” ujar Maruli.

Bupati Kapuas, Wiyanto, menyambut baik pendampingan dari KPK dan menyebut hasil SPI sebagai cermin untuk memperbaiki diri.

“Kami berterima kasih atas pendampingan KPK. Skor merah ini menjadi cermin untuk berbenah. Kami akan memperbaiki titik-titik rawan tersebut,” kata Wiyanto.

Senada, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyebut momentum ini penting juga bagi legislatif untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap agenda seperti ini terus dilakukan agar kami bisa lebih memahami dan memperbaiki diri demi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” tandasnya.

Lima Langkah Perbaikan Disepakati

Sebagai tindak lanjut, KPK dan Pemkab Kapuas menyepakati lima langkah strategis perbaikan tata kelola pemerintahan, yaitu:

-Menindaklanjuti hasil SPI 2024, khususnya dalam pengelolaan anggaran, PBJ, dan SDM.

-Menegakkan rekomendasi BPK dengan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan kecurangan.

-Membenahi tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

-Memperkuat sistem PBJ melalui e-purchasing.

-Menata kembali pengelolaan hibah agar lebih akuntabel dan transparan.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara rapat sebagai bentuk komitmen bersama mendorong pemerintahan Kabupaten Kapuas yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.***

Baca Juga  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: "Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan"

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD KapuasKepala Satuan Tugas Korsup III KPKKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab Kapuas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lapas Garut Ekspor Kanopi Peneduh ke Eropa Diapresiasi Menteri Maman

Post Selanjutnya

Gagasan Organik Reformasi Polri

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi Defile Robot Humanoid dan Anjing Robot K9 pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025)

Gagasan Organik Reformasi Polri

Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag - Baznas Beri Pinjaman Lunak melalui BMM MADADA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026
Sejumlah karyawan PT Spitze Sentosa Indonesia mengikuti kegiatan badminton bersama di Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). (Istimewa)

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com