• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemkab Kapuas Evaluasi dan Berbenah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025)

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (dok Ist Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menghadapi tantangan serius.

Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Pemkab Kapuas hanya meraih skor 66,48 poin – turun 2,5 poin dari tahun sebelumnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Capaian tersebut masuk dalam kategori “rentan” dan menempatkan Kapuas di posisi ke-14 dari 15 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, menjadi peringatan keras bahwa risiko korupsi masih mengintai dan pengawasan internal belum berjalan optimal.

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

Temuan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menunjukkan masih banyaknya ruang praktik korupsi di tubuh Pemkab Kapuas.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kita perlu evaluasi bersama secara mendalam. Harus ada langkah konkret untuk memahaminya,” tegas Maruli.

Data SPI menunjukkan bahwa penilaian dari responden Eksper menjadi yang terendah dengan skor 63,92 poin. Dari aspek Internal, dimensi pengelolaan SDM (63,54), pengelolaan pengadaan barang dan jasa (65,40), serta sosialisasi antikorupsi (68,80) tercatat sebagai area paling rawan penyimpangan.

Menilik Rekam Jejak Pemkab Kapuas

Kondisi ini semakin memprihatinkan jika menilik rekam jejak Pemkab Kapuas. Pada 2023, mantan Bupati Kapuas dan istrinya ditangkap KPK karena melakukan pemotongan anggaran SKPD senilai Rp8,7 miliar untuk membiayai kampanye Pilkada dan pencalonan legislatif. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp11 miliar.

Baca Juga  KPK Respons Somasi MAKI: Bentuk Pengawasan Publik, Penyidikan CSR BI Masih Berjalan

Maruli menyebut kasus itu sebagai bukti lemahnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan korupsi.

“Bukan hanya oleh OPD, tapi juga dilakukan oleh keluarganya. OPD harus tegas, jadi ASN yang profesional dan patuh regulasi. Kalau dibiarkan berulang, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Dorong Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK mendorong Pemkab Kapuas untuk berani melakukan perubahan menyeluruh agar tidak kembali terjebak dalam pola lama yang merugikan masyarakat.

“Kami mengundang kegiatan evaluasi ini karena Bupati menyampaikan keinginan untuk berubah. Harus berani berbenah atau kita akan kembali ke lingkaran praktik lama,” ujar Maruli.

Bupati Kapuas, Wiyanto, menyambut baik pendampingan dari KPK dan menyebut hasil SPI sebagai cermin untuk memperbaiki diri.

“Kami berterima kasih atas pendampingan KPK. Skor merah ini menjadi cermin untuk berbenah. Kami akan memperbaiki titik-titik rawan tersebut,” kata Wiyanto.

Senada, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyebut momentum ini penting juga bagi legislatif untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap agenda seperti ini terus dilakukan agar kami bisa lebih memahami dan memperbaiki diri demi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” tandasnya.

Lima Langkah Perbaikan Disepakati

Sebagai tindak lanjut, KPK dan Pemkab Kapuas menyepakati lima langkah strategis perbaikan tata kelola pemerintahan, yaitu:

-Menindaklanjuti hasil SPI 2024, khususnya dalam pengelolaan anggaran, PBJ, dan SDM.

-Menegakkan rekomendasi BPK dengan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan kecurangan.

-Membenahi tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

-Memperkuat sistem PBJ melalui e-purchasing.

-Menata kembali pengelolaan hibah agar lebih akuntabel dan transparan.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara rapat sebagai bentuk komitmen bersama mendorong pemerintahan Kabupaten Kapuas yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.***

Baca Juga  KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Yurisdiksi G20 Perangi Korupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD KapuasKepala Satuan Tugas Korsup III KPKKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab Kapuas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lapas Garut Ekspor Kanopi Peneduh ke Eropa Diapresiasi Menteri Maman

Post Selanjutnya

Gagasan Organik Reformasi Polri

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi Defile Robot Humanoid dan Anjing Robot K9 pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025)

Gagasan Organik Reformasi Polri

Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag - Baznas Beri Pinjaman Lunak melalui BMM MADADA

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com