• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemkab Kapuas Evaluasi dan Berbenah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025)

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (dok Ist Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menghadapi tantangan serius.

Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Pemkab Kapuas hanya meraih skor 66,48 poin – turun 2,5 poin dari tahun sebelumnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Capaian tersebut masuk dalam kategori “rentan” dan menempatkan Kapuas di posisi ke-14 dari 15 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, menjadi peringatan keras bahwa risiko korupsi masih mengintai dan pengawasan internal belum berjalan optimal.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Temuan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar

Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menunjukkan masih banyaknya ruang praktik korupsi di tubuh Pemkab Kapuas.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kita perlu evaluasi bersama secara mendalam. Harus ada langkah konkret untuk memahaminya,” tegas Maruli.

Data SPI menunjukkan bahwa penilaian dari responden Eksper menjadi yang terendah dengan skor 63,92 poin. Dari aspek Internal, dimensi pengelolaan SDM (63,54), pengelolaan pengadaan barang dan jasa (65,40), serta sosialisasi antikorupsi (68,80) tercatat sebagai area paling rawan penyimpangan.

Menilik Rekam Jejak Pemkab Kapuas

Kondisi ini semakin memprihatinkan jika menilik rekam jejak Pemkab Kapuas. Pada 2023, mantan Bupati Kapuas dan istrinya ditangkap KPK karena melakukan pemotongan anggaran SKPD senilai Rp8,7 miliar untuk membiayai kampanye Pilkada dan pencalonan legislatif. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp11 miliar.

Baca Juga  KPK Minta Masyarakat Waspada! Ali Fikri: Modus Minta Sumbangan Catut Nama Staf Ketua KPK

Maruli menyebut kasus itu sebagai bukti lemahnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan korupsi.

“Bukan hanya oleh OPD, tapi juga dilakukan oleh keluarganya. OPD harus tegas, jadi ASN yang profesional dan patuh regulasi. Kalau dibiarkan berulang, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Dorong Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK mendorong Pemkab Kapuas untuk berani melakukan perubahan menyeluruh agar tidak kembali terjebak dalam pola lama yang merugikan masyarakat.

“Kami mengundang kegiatan evaluasi ini karena Bupati menyampaikan keinginan untuk berubah. Harus berani berbenah atau kita akan kembali ke lingkaran praktik lama,” ujar Maruli.

Bupati Kapuas, Wiyanto, menyambut baik pendampingan dari KPK dan menyebut hasil SPI sebagai cermin untuk memperbaiki diri.

“Kami berterima kasih atas pendampingan KPK. Skor merah ini menjadi cermin untuk berbenah. Kami akan memperbaiki titik-titik rawan tersebut,” kata Wiyanto.

Senada, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyebut momentum ini penting juga bagi legislatif untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap agenda seperti ini terus dilakukan agar kami bisa lebih memahami dan memperbaiki diri demi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” tandasnya.

Lima Langkah Perbaikan Disepakati

Sebagai tindak lanjut, KPK dan Pemkab Kapuas menyepakati lima langkah strategis perbaikan tata kelola pemerintahan, yaitu:

-Menindaklanjuti hasil SPI 2024, khususnya dalam pengelolaan anggaran, PBJ, dan SDM.

-Menegakkan rekomendasi BPK dengan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan kecurangan.

-Membenahi tata kelola Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

-Memperkuat sistem PBJ melalui e-purchasing.

-Menata kembali pengelolaan hibah agar lebih akuntabel dan transparan.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara rapat sebagai bentuk komitmen bersama mendorong pemerintahan Kabupaten Kapuas yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.***

Baca Juga  Pasca Ema Sumarna Ditahan, LSM PMPRI Minta Dirdik KPK Segera Dalami Kasus “Bancakan Proyek” Kota Bandung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD KapuasKepala Satuan Tugas Korsup III KPKKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab Kapuas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lapas Garut Ekspor Kanopi Peneduh ke Eropa Diapresiasi Menteri Maman

Post Selanjutnya

Gagasan Organik Reformasi Polri

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi Defile Robot Humanoid dan Anjing Robot K9 pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025)

Gagasan Organik Reformasi Polri

Cegah Pinjol dan Judol, Kemenag - Baznas Beri Pinjaman Lunak melalui BMM MADADA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com