• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Daerah

SOR Ciateul Garut Senilai 150 Miliar Lebih, Tanpa Pengelolaan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Juni 2025
di Daerah, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
HASANUDDIN
Penasehat Ekspedisi 57

Kabariku – Sarana Olah Raga (SOR) yang terletak di Ciateul Kabupaten Garut seluas 14 ha lebih telah menghabiskan lebih dari 150 Miliar anggaran negara; baik bersumber dari dana APBD Kabupaten Garut, maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anggaran ini untuk pembangunan awal baik struktur dasar stadion, fasilitas olah raga, pembangunan lapangan sepakbola, lintasan atletik, Tribun stadion, fasilitas olahraga air, sporthall, dsb.

RelatedPosts

10 Fasum-Fasos Ditargetkan Masuk ke Perkim Cianjur

Longsor Terjang Kawasan Puncak, 3 Orang Tewas dan 1 Masih Hilang

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Pembangunan sarana dan prasana SOR tersebut, ternyata setelahnya terkendala pengelolaan, sehingga kondisi sarana prasarana secara keseluruhan tampak tidak terawat dan terkelola dengan baik.

Jika mengacu pada 3 sarana olah raga lainnya, diluar SOR Ciateul, yaitu: sarana olah raga Merdeka (Kherkhof), Jayaraga dan Ranca Bango, maka sarana ini telah mempunyai pengelola yang berbentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD dibawah Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Pembentukan UPTD ini berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 984 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 253 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTD pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut.

Dengan adanya pengelola berbentuk UPTD maka ketiga sarana olah raga tersebut terkelola lebih baik.

Hingga tulisan ini dibuat, saya tidak menemukan dokumen hukum (Keputusan Bupati) terkait pembentukan UPTD pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul.

Artinya, UPTD tersebut dapat dianggap belum ada.

Jika ada pihak yang menafsirkan bahwa pengelolaan bisa dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga secara langsung, dan tidak perlu lagi suatu kebijakan dan keputusan pemerintah daerah untuk membentuk unit tertentu dalam pengelolaan dan pemiharaan SOR Ciateul, maka ada beberapa catatan penting yang perlu jadi perhatian, yaitu;

Baca Juga  Hadiri KTT G20 Roma, Berikut Kegiatan Presiden Jokowi

Pertama, Dinas Pemuda dan Olah Raga memiliki tugas dan fungsi regulatif dalam pelayanan kepemudaan dan keolahragaan, sehingga tidak memiliki kapasitas secara langsung mengelola dan memelihar SOR yang memerlukan kapasitas dan kompetensi yang bersifat teknis, oleh sebab itu Dinas membentuk Unit pelayanan khusus berbentuk UPTD.

Pembentukan UPTD sendiri, diperlukan surat keputusan bupati sebagai payung hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan dan pemeliharaan. Tanpa Surat keputusan ini, maka akan menimbulkan masalah secara administratif dan hukum, karena juga melekat soal alokasi dan pengelolaan anggaran terkait biaya operasional.

Dan sebaliknya, jajaran Dinas, tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara administratif mengelola dan memelihara SOR secara teknis operasional karena diluar kapasitasnya.

Kedua, oleh sebab itu ada ketidakpastian pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul dari Dinas Pemuda dan Olah Raga, dan konsekuensinya SOR menjadi tidak terawat dan terkelola dengan baik.

Resolusi;

Pemerintah daerah bertanggung jawab atas menjaga, mengelola dan merawat aset daerah. Dalam hal pemerintah daerah lalai dan tidak melaksanakan kewajibannya melakukan hal tersebut, yang mengakibatkan aset daerah menjadi rusak, hilang, dan terbengkalai, yang berdampak pada beban daerah lebih lanjut, tentu saja dapat dikenai sanksi administratif, bahkan pidana.

Untuk menghindari hal tersebut, maka sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Garut untuk segera mengambil keputusan terkait pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul.

Dalam hal ada pertimbangan tertentu bahwa pengelolaan dan pemeliharaan akan dicarikan alternatif lain diluar skema dikelola langsung Dinas Pemuda dan Olah Raga melalui pembentukan UPTD, dengan pengelolaan secara tidak langsung melalui BUMD, Perumda atauoun BLU, dan/atau kerjasama dengan pihak ketiga, maka seyogyanya untuk segera dilakukan kajian mendalam, baik efektifitas, efisiensi dan payung hukumnya.

Baca Juga  Hampir 90 Persen Tersangka Korupsi Sarjana, Wakil Ketua KPK: 'Sekolah Diharapkan Menjadi Ekosistem yang Meneladani Integritas'

Akhir kata, saatnya Bupati Garut, mengambil langkah cepat dan tepat agar Sarana Olah Raga yang telah mengeluarkan anggaran besar dapat di operasionalkan secara profesional, sehingga bermanfaat buat masyarakat dan daerah.

Pembahasan ini tentu dengan melibatkan DPRD Garut dan pihak terkait.*

Salam Garut Hebat, 17 Juni 2025

Lampiran Perbup Garut Nomor 984 Tahun 2015

Baca juga :

SOR Ciateul Garut: Dibangun Megah Tanpa Pengelola, Terancam jadi Monumen Mati

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Abdusy Syakur Amindispora garutEkspedisi 57Hasanuddin Penasihat Ekspedisi 57SOR Ciateul GarutWabup Garut Putri Karlina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

Post Selanjutnya

Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

RelatedPosts

Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

10 Fasum-Fasos Ditargetkan Masuk ke Perkim Cianjur

7 Juli 2025
Tim BPBD Kabupaten Bogor mngevakuasi korban longsor di kawasan Puncak, Minggu pagi (6/7)/Dok. BPBD Kabupaten Bogor

Longsor Terjang Kawasan Puncak, 3 Orang Tewas dan 1 Masih Hilang

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya
Inilah sebagian tumpukan uang yang disita Kejagung dari Wilmar Groupdlam kasus CPO

Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

Bupati Tapteng Masinton Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Soal Status 4 Pulau: Siap Mensosialisasikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

8 Juli 2025
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

8 Juli 2025
Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

8 Juli 2025

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

8 Juli 2025

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

7 Juli 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meletus dahsyat dua kali pada Senin, 7 Juli 2025/Kementerian ESDM

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

7 Juli 2025
Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

Penjualan Pulau di Indonesia via Online: Kronologi, Daftar Pulau, dan Respon Pemerintah

7 Juli 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu, 6 Juli 2025

Presiden Prabowo Dorong BRICS jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Selatan Global

7 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.