• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SOR Ciateul Garut Senilai 150 Miliar Lebih, Tanpa Pengelolaan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Juni 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
HASANUDDIN
Penasehat Ekspedisi 57

Kabariku – Sarana Olah Raga (SOR) yang terletak di Ciateul Kabupaten Garut seluas 14 ha lebih telah menghabiskan lebih dari 150 Miliar anggaran negara; baik bersumber dari dana APBD Kabupaten Garut, maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggaran ini untuk pembangunan awal baik struktur dasar stadion, fasilitas olah raga, pembangunan lapangan sepakbola, lintasan atletik, Tribun stadion, fasilitas olahraga air, sporthall, dsb.

RelatedPosts

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

Pembangunan sarana dan prasana SOR tersebut, ternyata setelahnya terkendala pengelolaan, sehingga kondisi sarana prasarana secara keseluruhan tampak tidak terawat dan terkelola dengan baik.

Jika mengacu pada 3 sarana olah raga lainnya, diluar SOR Ciateul, yaitu: sarana olah raga Merdeka (Kherkhof), Jayaraga dan Ranca Bango, maka sarana ini telah mempunyai pengelola yang berbentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD dibawah Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Pembentukan UPTD ini berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 984 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 253 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTD pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut.

Dengan adanya pengelola berbentuk UPTD maka ketiga sarana olah raga tersebut terkelola lebih baik.

Hingga tulisan ini dibuat, saya tidak menemukan dokumen hukum (Keputusan Bupati) terkait pembentukan UPTD pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul.

Artinya, UPTD tersebut dapat dianggap belum ada.

Jika ada pihak yang menafsirkan bahwa pengelolaan bisa dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga secara langsung, dan tidak perlu lagi suatu kebijakan dan keputusan pemerintah daerah untuk membentuk unit tertentu dalam pengelolaan dan pemiharaan SOR Ciateul, maka ada beberapa catatan penting yang perlu jadi perhatian, yaitu;

Baca Juga  Suap dan Isu Pencapresan Ketua KPK. Ini Penjelasan Jubir KPK

Pertama, Dinas Pemuda dan Olah Raga memiliki tugas dan fungsi regulatif dalam pelayanan kepemudaan dan keolahragaan, sehingga tidak memiliki kapasitas secara langsung mengelola dan memelihar SOR yang memerlukan kapasitas dan kompetensi yang bersifat teknis, oleh sebab itu Dinas membentuk Unit pelayanan khusus berbentuk UPTD.

Pembentukan UPTD sendiri, diperlukan surat keputusan bupati sebagai payung hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan dan pemeliharaan. Tanpa Surat keputusan ini, maka akan menimbulkan masalah secara administratif dan hukum, karena juga melekat soal alokasi dan pengelolaan anggaran terkait biaya operasional.

Dan sebaliknya, jajaran Dinas, tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara administratif mengelola dan memelihara SOR secara teknis operasional karena diluar kapasitasnya.

Kedua, oleh sebab itu ada ketidakpastian pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul dari Dinas Pemuda dan Olah Raga, dan konsekuensinya SOR menjadi tidak terawat dan terkelola dengan baik.

Resolusi;

Pemerintah daerah bertanggung jawab atas menjaga, mengelola dan merawat aset daerah. Dalam hal pemerintah daerah lalai dan tidak melaksanakan kewajibannya melakukan hal tersebut, yang mengakibatkan aset daerah menjadi rusak, hilang, dan terbengkalai, yang berdampak pada beban daerah lebih lanjut, tentu saja dapat dikenai sanksi administratif, bahkan pidana.

Untuk menghindari hal tersebut, maka sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Garut untuk segera mengambil keputusan terkait pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul.

Dalam hal ada pertimbangan tertentu bahwa pengelolaan dan pemeliharaan akan dicarikan alternatif lain diluar skema dikelola langsung Dinas Pemuda dan Olah Raga melalui pembentukan UPTD, dengan pengelolaan secara tidak langsung melalui BUMD, Perumda atauoun BLU, dan/atau kerjasama dengan pihak ketiga, maka seyogyanya untuk segera dilakukan kajian mendalam, baik efektifitas, efisiensi dan payung hukumnya.

Baca Juga  PORKAB 2021 Garut, Klasemen Sementara Tarogong Kidul Naik ke Posisi Pertama

Akhir kata, saatnya Bupati Garut, mengambil langkah cepat dan tepat agar Sarana Olah Raga yang telah mengeluarkan anggaran besar dapat di operasionalkan secara profesional, sehingga bermanfaat buat masyarakat dan daerah.

Pembahasan ini tentu dengan melibatkan DPRD Garut dan pihak terkait.*

Salam Garut Hebat, 17 Juni 2025

Lampiran Perbup Garut Nomor 984 Tahun 2015

Baca juga :

SOR Ciateul Garut: Dibangun Megah Tanpa Pengelola, Terancam jadi Monumen Mati

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Abdusy Syakur Amindispora garutEkspedisi 57Hasanuddin Penasihat Ekspedisi 57SOR Ciateul GarutWabup Garut Putri Karlina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

Post Selanjutnya

Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

RelatedPosts

Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
Post Selanjutnya
Inilah sebagian tumpukan uang yang disita Kejagung dari Wilmar Groupdlam kasus CPO

Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

Bupati Tapteng Masinton Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Soal Status 4 Pulau: Siap Mensosialisasikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com