Kabariku- Pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sejumlah lembaga pun disiapkan pindah ke IKN Nusantara berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam perencanaan itu, disusun lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara. Menpan RB, H. Tjahjo Kumolo, S.H., mengatakan, pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.
“Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastsruktur IKN,” ujar Tjahjo, Sabtu (12/3/2022).
Dijelaskannya, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah.
“Yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Kementerian PPN/Bappenas, setidaknya ada enam instansi yang masuk dalam gelombang pertama dipindahkan ke lokasi ibu kota baru. Instansi tersebut adalah;
1.Kantor Staf Presiden,
2. Kementerian Sekretariat Negara,
3. Sekretariat Kabinet,
4. Kementerian Dalam Negeri,
5. Kementerian Luar Negeri, dan
6. Kementerian Pertahanan.
“Minimal strategic public office yang akan pindah,” kata Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wanggai.
Sementara 25 lembaga yang tidak pindah IKN Nusantara, berikut ini rinciannya:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Standarisari Nasional (BSN)
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
5. Parpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
8. Komnas Perempuan
9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
11. SKK Migas
12. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)
14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional
17. Komite Profesi Akuntan Publik
18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
19. Badan Pengawas Rumah Sakit
20. Lembaga Sensor film
21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
22. Konsil Kedokteran Indonesia
23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
24. Konsil Keperawatan Indonesia
25. Dewan Sumber Daya Air
Disebutkan, Pada tahap awal, sebanyak 2.350 pegawai negeri sipil (PNS) akan dipindahkan ke IKN. Namun, deretan abdi negara yang pindah tentu akan berhubungan langsung dengan tugas pemerintahan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara. Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024.
Kemenpan RB bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu, dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang.
Hal ini juga menindaklanjuti UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah disahkan pada 15 Februari 2022 yang lalu.
Dari hasil one-on-one dimaksud, nantinya akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara, beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.
Mengingat IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia dan dibangun dengan konsep smart, green, beautiful, dan sustainable maka diperlukan dukungan sumber daya ASN yang smart dan melek teknologi (tech savvy). Ini dimaksudkan agar ASN mampu beradaptasi dengan simplikasi proses bisnis melalui penerapan ekosistem digital pemerintahan.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post